Home / Kriminal

Senin, 5 Juni 2023 - 07:47 WIB

Sat PJR Polda Jatim Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkoba, Dua Sopir Truk Diamankan

Utama

Foto. Sat PJR Polda Jatim Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkoba, Dua Sopir Truk Diamankan

SURABAYA – Bermaksud hendak memberikan bantuan kepada sopir truk yang dikira truk mengalami masalah dan berhenti di bahu jalan ruas tol, anggota Sat PJR Polda Jatim malah menemukan sopir truk tersebut mengkonsumsi sabu.

Adapun identitas sopir truk tersebut diketahui sebagai warga Surabaya dengan inisial AP (36) sopir truk dengan No Pol N 8631 UQ yang ditangkap Sat PJR Polda Jatim di ruas Tol Tanjungperak – Waru KM 4.

READ  Sabu Senilai Puluhan Juta, Berhasil Diamankan SatNarkoba Polres Mojokerto. 

Sementara itu sopir inisal TR (22) diamankan di gerbang tol exit Banyu Urip yang awalnya hendak melarikan diri setelah diketahui anggota patroli Sat PJR Jatim II.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kanit PJR Jatim II Polda Jatim, AKP Ega Parayudi saat dikomfirmasi media,Minggu (4/6).

“Awalnya anggota patroli mengira truk tersebut mengalami masalah, ternyata setelah diperiksa kedapatan sopir sedang mengkonsumsi sabu,”kata AKP Ega.

Anggota Patroli Sat PJR Jatim II Polda Jatim selain berhasil mengamankan pelaku juga barang bukti sabu satu pocket,alat hisap,pipet dan korek api serta handphone.

READ  Operasi Sikat Semeru 2019 Polres Mojokerto Mengulung 37 Tersangka

Kanit PJR Jatim II itu menjelaskan, terkait pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang berhenti di ruas jalan tol, hal itu sesuai peraturan PT Jasa Marga yang melarang kendaraan berhenti di bahu jalan untuk istirahat.

Karena lanjut AKP Ega selain membahayakan pengguna jalan tol pihak PT Jasa Marga telah menyediakan rest area untuk istirahat.

Ia menyebut, patroli rutin Sat PJR Polda Jatim itu adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

READ  Polresta Mojokerto Amankan Tukang Becak dengan barang bukti 3000 Pil Koplo

“Untuk patroli memang kami lakukan secara rutin dan sesuai atensi bapak Kasat PJR Polda Jatim agar lebih peduli terhadap semua kendaraan yang berhenti di tepi jalan barangkali kendaraan tersebut ada kendala yang memerlukan bantuan petugas,”jelas AKP Ega.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua sopir truk tersebut saat ini sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim.

“Sudah kami serahkan ke Ditresnarkoba Polda Jatim untuk penanganan lebih lanjut,”pungkas AKP Ega. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Operasi Tumpas Norkoba 2023, Polres Jombang Ringkus 18 Tersangka

Kriminal

Polres Mojokerto Ringkus Dua Pelaku Begal Bersenjata Parang

Kriminal

Perselingkuhan Antar Sekdes di Mojokerto Dilaporkan Suami ke Inspektorat

Kriminal

Motif Harta dan Hubungan Gelap: Kisah Kelam Pembunuhan di Hutan Mojokerto

Kriminal

Batal Nikahi Pacar, Karyawan Toko Di Mojokerto Ditangkap Polisi

Kriminal

Pembobol Brangkas SMKN 1 Pungging Di Ringkus

Kriminal

Polsek Dlanggu Berhasil Ungkap Peredaran Pil Double L 

Kriminal

Ujian Pencak Silat, Santri Pondok Pesantren Di Mojokerto Tewas Usai Sabung
?>