Home / Hukum

Sabtu, 19 Februari 2022 - 08:02 WIB

Antisipasi Balap Liar, Polsek Trowulan Pasang Garis Kejut

Foto.Antisipasi Balap Liar, Polsek Trowulan Pasang Garis Kejut

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Polsek trowulan Mojokerto memasang garis kejut di ruas jalan antara desa jambuwok dan desa domas kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto. pasalnya di lokasi tu kerap dijadikan arena balap liar oleh sekelompok pemuda. Selain antisipasi Balap Liar, pemasangan garis kejut itu juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas atau laka lantas di ruas jalan itu.
“Pemasangan garis kejut di sepanjang jalan antara jambuwok – Domas ini kita mengantisipasi balap liar dan mengantisipasi Laka juga. Karena juga ada korban laka beberapa waktu yang lalu juga dari masyarakat sekitar dari dulu terganggu dengan adanya balap liar dan anak anak yang nongkorng di sini,” kata Kapolsek Trowulan Kompol Imam Mahmudi , Sabtu (19/2).

READ  Gelar Konferensi Press Akhir Tahun 2022,Polres Mojokerto musnahkan Puluhan Miras, Narkoba Serta Knalpot Brong

Dijelaskannya lebih lanjut, garis kejut tersebut dibuat sejauh sekitar 200 meter dari arah Jambuwok ke Domas.

READ  Pantau Kesiapan Pam, Kapolresta Mojokerto Menyapa Jemaat Gereja

“Makanya sampai ujung sana nanti kurang lebih ada 20 buah garis kejut, Yang kita buat zig zag supaya tidak digunakan untuk balap liar lagi,” imbuhnya.

Menurut Kapolsek, Balap liar di jalan tersebut sering digelar oleh sekelompok pemuda. Paling sering di malam sabtu dan malam minggu. Namun tidak menutup kemungkinan juga digelar balap liar di malam yang lain.
Dikatakan Kapolsek, upaya menertiban balap liar ini mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Upaya lain yang dilakukan untuk penertiban balap liar di wilayah itu adalah kegiatan patrol malam oleh angota polsek Trowulan.

READ  Kapolres Jember Respon Cepat Laporan Dugaan Korupsi Pasar Balungkulon

“Kalau patroli kita tiap malam, menjelang pagi jam mulai nsetangah 1 anggota polsek trowulan yang piket selalu di sini antisipasi balap liar tersebut. Kalau penertiban sudah beberapa kali dan dendanya sangat maksimal paling sedikit satu juta untuk membuat jera anak-anak yang mencoba balap liar atau mencoba kendaraannya di jalur ini,” tutupnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Ini Alasan Danrem 082/CPYJ Datangi Mapolresta

Hukum

Akibat Perbuatanya Dua Pemuda Mojokerto Di Ciduk Satreskrim Polres Mojokertokota

Hukum

Kapolresta Mojokerto Pimpin Sertijab Tiga Kasat Opsnal dan Kapolsek Kemlagi
Sinergi Polres Mojokerto dan Forpimda Serentak Semprot Disinfektan Cegah Covid-19

Hukum

Sinergi Polres Mojokerto dan Forpimda Serentak Semprot Disinfektan Cegah Covid-19

Hukum

Dalih Tak Ampuh, Praperadilan Oknum Wartawan Ditolak Hakim

Hukum

Polresta Mojokerto Peringati Nuzulul Qur’an

Hukum

Pasca Banjir Bandang, Polres Batu Turunkan Tim Trauma Healing

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Lakukan Penyemprotan Desinfektan di Jalan Utama Dalam Kota
?>