Home / Hukum

Selasa, 22 Februari 2022 - 10:17 WIB

Kapolresta Mojokerto Lakukan Pemeriksaan Senpi Anggota

Foto.Kapolresta Mojokerto Lakukan Pemeriksaan Senpi Anggota

Foto.Kapolresta Mojokerto Lakukan Pemeriksaan Senpi Anggota

Foto.Kapolresta Mojokerto Lakukan Pemeriksaan Senpi Anggota

Mojokerto – Demi mewujudkan Polri yang Presisi dalam peningkatan Kinerja Penegakan gakkum, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., MH. memimpin penegakan ketertiban dan kedisiplinan anggota Polresta Mojokerto yang memegang Senpi di lapangan Apel Maha Patih Gajah Mada. Selasa (22/02/22)

Tak hanya itu, Kapolresta Mojokerto yang didampingi Waka Polresta beserta pejabat Utama memeriksa Adiministrasi dan Kelengkapan Anggota Antara lain KTA, KTP, BPJS, NPWP, dan SIM anggota serta Ijin Pakai Senpi.

READ  Gowes Hut Bhayangkara, Danrem dan Forkopimda serta PWI bersatu di Polresta Mojokerto

Pemeriksaan Senpi ini rutin dilakukan untuk mengecek mulai kebersihan Senpi, senjata itu sendiri dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas, amunisi senpi dan surat ijin pemegang senpi dinas. Kebersihan senjata api juga menjadi salah satu sasaran yang diperiksa oleh Kapolresta

Pemeriksaan senpi ini di lakukan dua gelombang di karenakan situasi pandemic, adapun Data pemeriksaan senpi dinas yang dipinjam pakai oleh anggota Polresta Mojokerto sebanyak 126 senpi dinas dari berbagai jenis

READ  Jelang Libur Panjang Dan Tahun Baru Satlantas Polresta Mojokerto Dan Dishub Cek jalan Berlubang

AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., MM. mengatakan ”Bahwa Pemeriksaan senpi ini rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan senjata itu sendiri dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas.”, Tutur Kapolresta Mojokerto

Masih kata lulusan AKABRI 2001, “Untuk personil yang tidak hadir agar segera di konfirmasi ketidak hadirannnya ke Sie Propam Polresta Mojokerto”, Tegas Kapolresta Mojokerto .

READ  Ops Yustisi dan Berikan Himbauan Larangan Mudik, Kapolresta Mojokerto Terjun Langsung Ke Jalanan

“Saya minta yang masih memenuhi persyaratan untuk memegang senjata api, tapi yang posisinya memang sudah tidak layak untuk memegang senjata api dalam hal ini mungkin psikologi, cara merawat senjatanya, mempunyai catatan khusus dengan kesehariannya, silahkan Kasi Propam dan Kabag Log di ambil langkah,” Perintah Kapolresta Mojokerto (MK/Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Ditengah Pandemi Covid-19 Polres Mojokerto Tetap Jaga Silahturahmi Dengan Santri Umat dan Ulama

Hukum

Polresta Mojokerto Kejar 100% Akselerasi Vaksinasi Anak

Hukum

Dari Kota Mojokerto Baksos Merah Putih Warnai HKGB Ke-69 Dan Hari Jadi Polwan RI

Hukum

Ini Alasan Danrem 082/CPYJ Datangi Mapolresta
Youth Leadership Camp , Cipayung Plus Jawa Timur

Hukum

Youth Leadership Camp , Cipayung Plus Jawa Timur

Hukum

Pimpin Anev Kamtibmas, Kapolresta Mojokerto Ingin Anggota Mengemban Fungsi Humas dan Propam

Hukum

Sempat Viral, Pencuri Kambing Di Mojosari Ahirnya Berhasil di Tangkap Polres Mojokerto

Hukum

Kapolresta Mojokerto Pimpin Sertijab Tiga Kasat Opsnal dan Kapolsek Kemlagi
?>