Home / Politik

Selasa, 22 Maret 2022 - 12:14 WIB

Puluhan Lembaga Pendidikan dan Tempat Ibadah Terima Dana Hibah Pemkab Mojokerto

Puluhan Lembaga Pendidikan dan Tempat Ibadah Terima Dana Hibah Pemkab Mojokerto

Puluhan Lembaga Pendidikan dan Tempat Ibadah Terima Dana Hibah Pemkab Mojokerto

Puluhan Lembaga Pendidikan dan Tempat Ibadah Terima Dana Hibah Pemkab Mojokerto

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Progam sosialisasi pencarian pemberian bantuan hibah tahun anggaran 2022 oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto dilaksanakan di Pendopo Graha Maja Tama Kabupaten Mojokerto, Selasa (22/03) pagi.

 

Dalam sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah menentukan sasaran penerima dana hibah dari Pemkab Mojokerto tahun anggaran 2022 yaitu, 31 masjid, 23 Musholla, 19 TPQ, 31 Lembaga pendidikan, dan 9 Yayasan.

 

Dalam sambutannya, Ikfina Fahmawati menjelaskan kegiatan pemberian hibah dan bantuan sosial ini mengacu pada Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan diselenggarakan secara rutin.

READ  Hujan Membawa Berkah Di Mliring Desa Liminggir Mojosari Tetap Dukung IKBAR

 

“Progam ini kita akan laksanakan secara rutin serta kita evaluasi dan kita sempurnakan baik mekanisme pemberiannya serta kriteria yang akan kita gunakan sebagai acuan dalam pelaksanaannya, Hal ini tidak lain tidak lain adalah sebagai bentuk tanggungjawab serta komitmen kita sebagai pemegang amanah,” ujarnya.

READ  Rapat Paripurna Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Dari Fraksi Golkar

 

Lebih lanjut, Ikfina menjelaskan besaran anggaran pemerintah dalam memberikan bantuan dana hibah merupakan pokok pikiran dari DPRD yang memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

 

“Disini saya mendapatkan data dengan total anggaran sekitar 18 miliyar rupiah lebih, ini merupakan pokir (pokok pikiran, Red) dari DPRD dan yang mendapatkan ada 125 lembaga,” ucapnya.

 

Selain itu, Ikfina berharap ketua lembaga penerima dana hibah mempergunakan dana hibah yang telah diberikan ini secara bijaksana serta maksimal dalam kegiatan pembangunan.

READ  Bawaslu Kota Mojokerto Teruskan Rekomendasi Dugaan Pelanggaran Administrasi Debat Publik Ketiga ke KPU

 

“Saya berharap kepada seluruh lembaga penerima dana hibah pergunakan secara bijaksana serta maksimal dalam kegiatan pembangunan untuk menunjang kegiatan dilingkungan saudara-saudara. Mudah-mudahan melalui sosialisasi progam ini dapat menjadi acuan bagi semua lembaga penerima bantuan dana hibah baik dari pengajuan proposal, proses penggunaan dana, sampai pada laporan pertanggungjawaban,” tuturnya.

 

Setelah memberikan sambutan, Bupati Mojokerto menyerahkan secara simbolis penerimaan bantuan dana hibah kepada perwakilan dari lembaga yang hadir dalam sosialisasi tersebut. (Syim)

Share :

Baca Juga

Politik

KPU Kota Mojokerto Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Politik

Rachmawati Peni Sutranti Resmi Mendaftar sebagai Bakal Calon Walikota Mojokerto

Pemerintah

Wali Kota Ning Ita Bagikan Dana Hibah ke Musala di Bulan Ramadhan

Politik

931 Guru dari 3 Kecamatan di Mojokerto Ikuti Pembacaan Ikrar Netralitas Pemilu 2024

Politik

Temui Dewan, LSM Tembak Soroti Pemilihan Sekdakab yang Tidak Serius

Politik

Prabowo Kunjungi Pondok Pesantren Amanatul Ummah: Menggali Inspirasi dari Lembaga Pendidikan Unggulan Indonesia

Politik

Targetkan 8 Kursi Di DPRD Kabupaten Mojokerto, Paska Pelantikan Pengurus PKS

Politik

Lautan Massa Meriahkan Kampanye Akbar Paslon 2 di Mojokerto: Khofifah-Emil dan Gus Barra-Mas Rizal
?>