Home / Hukum

Rabu, 20 April 2022 - 21:38 WIB

Dua Mobil Berisi Tumpukan Uang 5 Milyar di Amankan Polresta Mojokerto

Foto.Dua Mobil Berisi Tumpukan Uang 5 Milyar di Amankan Polresta Mojokerto

Foto.Dua Mobil Berisi Tumpukan Uang 5 Milyar di Amankan Polresta Mojokerto

Foto.Dua Mobil Berisi Tumpukan Uang 5 Milyar di Amankan Polresta Mojokerto

Mojokerto.Dua mobil Daihatsu Granmax dan mobil Pajero di amankan anggota Satreskrim Polresta Mojokerto saat berhenti didekat exit Gerbang Tol Mojokerto .Kecamatan Gedeg,Kabupaten Mojokerto .

Ke dua mobil tersebut melakukan transaksi uang pecahan senilai Rp 5 milyar
Saat penagkapan yang di lakukan anggota Satsabhara Polresta Mojokerto saat patroli ada dua mobil beehenti di jalan gelap di Exit Tol Mojokerto pada hari Jumat (8/4/2022)

READ  Kapolresta Mojokerto Pimpin Latpraops Lilin Semeru 2021 Secara Virtual

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso membenarkan jika pihaknya berhasil menemukan sejumlah uang yang jumlahnya sangat fantastis.

“Penemuan uang 5 milyar dari tersangka saat itu pada pukul 01.00 WIB dini hari, ditemukan oleh petugas patroli Sabhara dan koordinasi dengan petugas reskrim”, ujarnya.

Masih kata Rizki pihaknya telah mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polres Mojokerto Kota.

READ  Geger ,Lelaki Setengah Baya Di Tusuk Orang Tak Di Kenal

Pihaknya menduga ada peredaran uang palsu dan kesalahan SOP oleh Bank di daerah Jawa Barat.

“Ada dugaan uang palsu dan dalam perkembanganya diduga terkait kesalahan SOP di daerah Bandung”, terangnya.

Rencananya terkait uang tersebut akan diedarkan di wilayah Jawa Timur.
Ia menambahkan jika dari uang 5 milyar tersebut telah berhasil diedarkan kurang lebih 1,2 milyar.

“Jadi sekitar 750 juta + 520 juta, jadi kurang lebih 1,2 milyar itu sudah tersebar di wilayah Jombang dan Nganjuk”, tambahnya.

READ  Satresnarkoba Polresta Mojokerto Amankan 27 Tersangka Narkoba , Dan Sita Sabu 221,75 Gram

Terdiri dari pecahan seribu hingga 20 ribu dalam uang 5 milyar tersebut.

Peredaranya diduga melalui penukaran uang dipinggir jalan.
“Kemungkinan besar terduga pelaku adalah pengepul besarnya, dan akan disebar ke para penukar uang kecil dipinggir jalan”, imbuhnya.

Pasal yang akan disangkakan kedepanya yakni Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) undang-undang tentang perbankan
“Insyaallah secepatnya akn kami sampaikan terkait dengan pemenuhan alat bukti, terkait perbuatan melawan hukumnya, tandasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Ini Alasan Danrem 082/CPYJ Datangi Mapolresta

Hukum

Perangi Narkoba, Kasat Narkoba:Seperti ini Bahaya dan Ciri-Ciri Penggunanya

Hukum

Kejutan Kapolresta ke Kodim 0815 di HUT Kodam V Brawijaya

Hukum

Sertijab Kabag Ops dan Kapolsek Jetis, Kapolresta Mojokerto : Kompol Gani diperpanjang Sebulan

Hukum

Perkuat Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jatim Buka Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan Dikmaba TNI AL dan Diktukba Polri

Hukum

Memperingati Hari Pahlawan 2021 Polda Jawa Timur Gelar Lomba Olahraga*, *Irjen Nico*: *Jaga Sportivitas Antar Peserta

Hukum

Kapolresta Bersama Wali Kota Mojokerto Melaksanakan Safari Ramadhan .

Hukum

Polisi Sita Belasan Miras Ilegal Siap Edar
?>