Home / Hukum

Selasa, 16 Agustus 2022 - 03:01 WIB

Satresnarkoba Polres Jombang Tangkap 7 Tersangka Kasus Narkoba dari Berbagai Jaringan

Foto.Satresnarkoba Polres Jombang Tangkap 7 Tersangka Kasus Narkoba dari Berbagai Jaringan

Foto.Satresnarkoba Polres Jombang Tangkap 7 Tersangka Kasus Narkoba dari Berbagai Jaringan

Foto. 7 Tersangka Kasus Narkoba dari Berbagai Jaringan

Jombang, Indexberita.com – Satresnarkoba Polres Jombang meringkus tujuh orang pria yang diduga merupakan pelaku peredaran gelap narkoba dari berbagai jaringan yang beroperasi di kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Ketujuh pelaku yakni JSP (23) warga Kelurahan Jelakombo, Jombang; CE alias Pujianto (23) asal Kelurahan Patemon, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya; SWED alias ED (42) asal Desa Wonosalam Kecamatan Wonosalam Jombang.

Kemudian SL (35) warga Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam, Jombang; SRS (30) warga Notorejo, Kecamatan Wonosalam; DN (35) dan BR (32) warga Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam, Jombang.

“Ketujuh terduga pelaku tersebut telah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jombang,” kata Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Riza Rahman, Selasa (16/8/2022).

Para tersangka beragam pekerjaannya. Ada karyawan pabrik, petani hingga pekerja serabutan. Mereka ditangkap di lokasi berbeda beserta sejumlah barang buktinya.

READ  Pawas Cek dan Ricek Tahanan Polresta Mojokerto

Tersangka JSP ditangkap di rumahnya, Minggu (7/8/2022) dengan barang bukti 4 paket sabu yang jumlahnya 1,06 gram. Lalu pipet kaca yang terdapat sisa sabu 1,09 gram; timbangan elektrik dan satu ponsel.

Kemudian CE alias Pujianto ditangkap di Jombang, hasil limpahan dari Ditresnarkoba Polda Jatim. Barang bukti enam klip sabu dengan jumlah total 4,75 gram. Selain itu juga HP dan dua unit timbangan elektrik.

Berikutnya, pada Kamis (11/8/2022) petugas membekuk SWED di rumahnya Wonosalam. Barang buktinya pipet kaca masih ada sisa sabu 1,34 gram; plastik klip sisa sabu 0,13 gram; potongan sedotan, plastik pembungkus dan korek api serta handphone.

“Tersangka ini merupakan target operasi dan kami tangkap saat berada di rumahnya,” ujar AKP Riza.

READ  Ribuan Masyarakat Mojokerto lakukan Jalan Sehat Bersatu Menuju Indonesia Damai Bersama Kapolres

Dari penangkapan itu, penyidik Satresnarkoba mengembangkannya dan menangkap SL di tempat kosnya di Desa Ngelinguk, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Dari tangan buruh tani itu disita sabu-sabu dengan total seberat 1,28 gram yang terbungkus dalam empat plastik klip.

Selain itu, petugas juga menyita pipet kaca yang ada sisa sabu 2,11 gram; plastik kosong; potongan sedotan; korek api; gunting, cutter; timbangan digital: HP serta 9 botol plastik masing masing berisi 1000 butir pil dobel L milik A yang saat ini masih DPO.

“SL ini termasuk jaringan sedang berada di luar kota yakni di Mojokerto, namun mengedarkan sebagian di Jombang. Kita bekuk hasil dari pengembagan tersangka di Wonosalam,” ujar AKP Riza.

Lebih lanjut, tersangka SRS diciduk petugas di rumahnya dengan barang bukti tempat kaca mata warna hitam yang di dalamnya berisi 1 plastik klip berisi sabu 5,20 gram; pipet kaca berisi 1,62 gram; sedotan dan botol plastik serta handphone.

READ  Karnaval Kemerdekaan RI, Polresta Mojokerto Berlakukan 21 Titik Penutupan dan Pengalihan Arus Lalin

Dan yang terakhir tersangka DN dan BR ditangkap polisi ketika sedang asyik nyabu di dalam rumah DN. Dari keduanya, polisi menyita barang bukti 1 plastik klip berisi sabu 0,21 gram; pipet kaca yang ada sisa sabu 1,65 gram; botol minuman sebagai bong; korek api serta sebuah ponsel.

“Penangkapan mereka merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya,” ujar Kasatresnarkoba Polres Jombang.

AKP Riza menambahkan pengungkapan lima kasus peredaran narkoba dengan 7 orang tersangka itu merupakan hasil penyelidikan dan analisa anggota satresnarkoba Polres Jombang.

“Para tersangka melanggar undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tandas mantan Kasatintelkam Polres Malang ini.

Reporter: BK

Share :

Baca Juga

Hukum

Cegah Covid-19, Polresta Mojokerto Tingkatkan Operasi Aman Nusa

Hukum

Tingginya angka Kecelakaan, Wakapolres Himbau Anggota Polri dan ASN Polres Jombang
Hanya Bertengkar Sesama Teman Sekelas ,Kakak Dan Adik Habisi Nyawa Bocah Warga Ketemas Dungus

Hukum

Hanya Bertengkar Sesama Teman Sekelas ,Kakak Dan Adik Habisi Nyawa Bocah Warga Ketemas Dungus

Hukum

Gowes Wijna Mantriwira bersama Danrem 082/CPYJ dan LCC Indonesia

Hukum

Deklarasi Cinta Papua Bersama Masyarakat Di Gelar Polres Mojokerto Kota

Hukum

Lagi,KPK Sita Dua Mobil
Tiga Pelaku Pembobol Gudang Indomarco ,Di Tembak Polisi Kakinya

Hukum

Tiga Pelaku Pembobol Gudang Indomarco ,Di Tembak Polisi Kakinya

Hukum

Polres Malang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan, Oknum Guru Taekwondo Diamankan
?>