Home / Hukum

Kamis, 25 Agustus 2022 - 15:20 WIB

Cabuli Tetangganya di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ditangkap Polresta Mojokerto

Foto. Cabuli Tetangganya di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ditangkap Polresta Mojokerto

Foto. Cabuli Tetangganya di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ditangkap Polresta Mojokerto

Foto. Cabuli Tetangganya di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ditangkap Polresta Mojokerto

Mojokerto – Paparkan modus tersangka pencabulan Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T. Pimpin Konferensi Pers. Kamis (25/08/2022)

Didampingi Kasat Reskrim AKP Rizky, Kasihumas Iptu MK. Umam, Kasripropam dan Anggota Satreskrim Polresta Mojokerto dijelaskan Kapolresta bahwa kejadian berawal saat korban berjalan melintasi sebuah gang. Melihat kondisi gang yang sepi, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya terhadap korban yang Ternyata Setelah di Telusuri Korban Aadalah Tetangga Sendiri.

READ  Jamaah LDII Kota Mojokerto Dan Warga Mendapatkan Vaksin Merdeka Dari Polresta Mojokerto

“Pelaku memeluk dari belakang sambil mencium dan meremas payudara korban, sekalipun Tahu bahwa Anak Tersebut Tetangga Korban dan Masih di Bawah Umur” Ucap Kapolresta Mojokerto

READ  Ringankan Korban Bencana Alam dan Banjir, Polda Jatim Salurkan Bantuan Hingga 1,8 Milyard

Diketahui Pelaku sudah melakukan tindakan bejatnya sebanyak 3 kali dengan korban yang berbeda. ” Saya Merasa Seperti Melihat Istri Sendiri, Karena terbiasa Melakukan itu ( Tindak Asusila ) di Tempat Umum dengan Istri Saya. Padahal pada Saat itu Saya tau Bahwa itu adalah tetangga Saya,, tetapi saya sangat Berhasarat Sekali” Ungkap Pelaku saat di Tanyai Oleh Kepala Resort Kota Mojokerto

READ  Kapolda Kalteng Gandeng Insan Pers

Selain mengamankan pelaku, Polresta Mojokerto juga mengamankan flashdisk berisi file rekaman CCTV yang di Jadikan Barang Bukti Utama Oleh Peyidik Sat Reskrim Polresta Mojokerto.

” Pelaku Akan Kami jerat dengan pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU No tahun 2016 dengan Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” Pungkas AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T. (MK/AOP)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polresta Mojokerto Amankan Penjual Miras Saat COD

Hukum

Perangi Narkoba, Kasat Narkoba:Seperti ini Bahaya dan Ciri-Ciri Penggunanya

Hukum

Penyekatan Kamis Dini Hari, Polresta Mojokerto Temukan Bus dan Travel Gelap Nekad Angkut Pemudik

Hukum

Kasat Lantas Polresta Mojokerto Kenalkan Rambu Lalu lintas Sejak Dini Pada Pelajar SDN
127 PelanggatTerjaring Operasi Patuh Semeru PPST Trowulwn

Hukum

127 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Semeru Di PPST Trowulan

Hukum

Dua Kali Kirim Tahu Brontak Isi Sabu – Sabu Seoarang Pemuda Di Bekuk Jajaran Sat Resnarkoba Polresta Mojokerto

Hukum

Berkah Ramadhan, Polres Mojokerto Tingkatkan Akselerasi Vaksinasi Malam Hari
Di Duga Habis Aduhai Kakek Tewas Di Warung Remang Remang

Hukum

Di Duga Habis Aduhai Kakek Tewas Di Warung Remang Remang
?>