Home / Hukum

Kamis, 6 Mei 2021 - 03:27 WIB

Penyekatan Kamis Dini Hari, Polresta Mojokerto Temukan Bus dan Travel Gelap Nekad Angkut Pemudik

Foto.Penyekatan Kamis Dini Hari, Polresta Mojokerto Temukan Bus dan Travel Gelap Nekad Angkut Pemudik

Foto.Penyekatan Kamis Dini Hari, Polresta Mojokerto Temukan Bus dan Travel Gelap Nekad Angkut Pemudik

Foto.Penyekatan Kamis Dini Hari, Polresta Mojokerto Temukan Bus dan Travel Gelap Nekad Angkut Pemudik

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Kamis dini hari (6/5/2021), Polresta Mojokerto menggelar penyekatan dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pemerintah soal larangan mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Penyekatan dilakukan di tiga titik, yakni di exit tol Gedeg, Pospam Simongagrok perbatasan Mojokerto-Lamongan dan di exit Tol Penompo.

Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi yang juga selaku Kaopsres Operasi Ketupat Semeru 2021 turun langsung memimpin penyekatan, dalam kegiatan itu terpantau beberapa kendaraan yang mengambil kesempatan mencuri waktu lengah petugas dengan melakukan perjalanan pada dini hari. Namun petugas polresta Mojokerto sudah mengantisipasinya.

READ  Operasi Keselamatan Semeru 2022, Ditlantas Polda Jatim Maksimalkan E-TLE

Ketika ada kendaraan yang terbukti membawa pemudik, petugas melakukan tindakan tegas dan humanis kepada pengendara yang masuk wilayah hukum Mojokerto Kota. Penjelasan petugas dapat diterima baik oleh pengendara tersebut sehingga mereka bersedia putar balik.

Dari penyekatan itu memang ditemukan beberapa kendaraan roda empat dan bus yang nekad membawa penumpang mudik. Bahkan di exit tol Gedeg ditemukan sebuah travel gelap yang membawa beberapa penumpang yang akan mudik. Atas temuan itu petugas melakukan tindakan humanis mengarahkan pengendara untuk putar balik.

READ  Selesaikan Masalah Dengan Mediasi, Kajati Luncurkan Kampung Restorative Justice

Menurut Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi, penyekatan dilakukan tanggal 6 mei 2021 mulai pukul 00.00 WIB di tiga titik penyekatan. Beberapa kendaraan yang terbukti membawa penumpang mudik diarahkan putar balik.
“Jadi kami dari Polresta Mojokerto bersama Kodim 0815 sejak pukul 00.00 WIB tengah malam tadi sudah kami berlakukan penyekatan atau melarang kendaraan yang masih melintas mengarah ke Mojokerto, didapati kendaraan roda empat pribadi dan tiga bis kita lakukan putar balik, rata-rata pada umumnya berasal dari Jakarta,” ujarnya.

READ  Dongkrak Persentase Vaksinasi, Kapolda Jatim Bersama Forkopimda Mojokerto Cek Vaksinasi Massal Serentak

Dari beberapa kendaraan tersebut, ditemukan sebuah travel gelap yang membawa penumpang dengan membawa barang yang banyak. Bahkan ada sebuah bis yang ketahuan membawa 18 penumpang dari Jakarta dengan tujuan Malang dan Surabaya.
“Dan tadi sudah kita berikan sosialisasi bahwa tidak diperkenankan atau tidak diperbolehkan untuk melintas di pos penyekatan di wilayah hukum Polresta Mojokerto, satu diantaranya adalah travel gelap terdapat beberapa penumpang di dalamnya dengan pembayaran 150 ribu per orang. Tadi kita berikan penjelasan larangan mudik sehingga kita lakukan dengan putar balik kendaraan tersebut,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Raih Peringkat 1 IKPA, Kapolres : Penghargaan ini Hasil Kerja Keras Anggota Polresta Mojokerto

Hukum

Satlantas Polresta Gelorakan “SAPA SAYA”

Hukum

Gelar Jumat Curhat, Kapolres Mojokerto: Kami Butuh Saran Dan Kritik Dari Masyarakat

Hukum

Polres Jombang Bekuk Pelaku Pembunuhan di Sambong

Hukum

Kapolresta Mojokerto Siap Mengikuti Arahan dalam Vidcon Kapolda Jatim

Hukum

Lepas BKO Brimob, Kapolresta Mojokerto : Terimakasih Atas Dedikasi Menjaga Stabilitas Kamtibmas

Hukum

Peringati HKGB Ke-70, Kapolresta Mojokerto Semangati Peserta Lomba Memasak

Hukum

Pencuri Kamera CCTV di Warung Lesehan Pacet Mojokerto Berhasil diringkus Polisi
?>