Home / Hukum

Senin, 5 September 2022 - 07:30 WIB

Polres Mojokerto Kota Ringkus 33 Bandar dan Kurir Narkoba

Mojokerto – Polres Mojokerto Kota mengadakan konferensi pers ungkap 33 tersangka bandar dan kurir narkoba dalam operasi tumpas narkoba di Kota Mojokerto, Senin (5/8/2022).

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria S.H, S.I.K, M.T mengatakan pengungkapan komplotan pengedar narkoba ini berlangsung selama enam bulan terakhir.

Narkoba jenis sabu, ekstasi, pil dobel L dan YY dalam jumlah besar disita polresta Mojokerto. Tak tanggung-tanggung, nilai narkoba yang gagal diedarkan komplotan ini mencapai Rp ratusan juta rupiah.

READ  Kapolresta Mojokerto Pimpin Sertijab Kasat Lantas Yang Baru.

Sabu seberat 182,46 gram , Pil doubel L (LL) sebanyak 8.015 butir , Pil Y sebanyak 28.000 butir dan Extacy sebanyak 10 butir. Selain itu, polisi mengamankan 11 Timbangan digital dan 30 HP serta uang Rp 2.170.000.

“Barang bukti berupa 13 sepeda bermotor dan 1 unit mobil Suzuki Swift warna putih dengan nomor polisi W 1732 WQ,” ungkap Kapolresta.

READ  Adinda Zainal Pimpin Doa Bersama Dalam Silaturahmi Jubah Polresta Mojokerto

Dari 33 tersangka, polisi berhasil mengamankan uang senilai Rp 391,252 juta dengan 28 laporan polisi.

Ia menjelaskan, 33 tersangka yang ditangkap ini berperan sebagi bandar dan kurir narkoba. Pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut asal muasal berbagai jenis narkoba tersebut.

“kita amankan ini bandar juga termasuk kurirnya. Paling dominan wilayah Kecamatan Magersari Kota Mojokerto. Sedangkan asal atau jaringannya masih dalam pengembangan,”terangnya.

READ  10 Damtruk Milik Mantan Anggota DPRD Hery ,Di Sita KPK

Seluruh tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 197 sub pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

“Untuk yang dibawah 5 gram, 4 sampai 5 tahun, kalau yang di atas 5 gram itu 5 tahun sampai dengan hukuman mati,” tandasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolres Mojokertokota Memberikan Apresiasi Kepada Wanita Selam Indonesia

Hukum

Apel Siaga May Day, Kapolresta Mojokerto Sampaikan Pesan Kapolda Jatim

Hukum

Antisipasi Terorisme Jelang Paskah, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi ke BAMAG
Youth Leadership Camp , Cipayung Plus Jawa Timur

Hukum

Youth Leadership Camp , Cipayung Plus Jawa Timur

Hukum

Jelang Lebaran, Polresta Mojokerto Tingkatkan Kring Malam Antisipasi Begal

Hukum

Menjelang Penetapan Upah Minimum Tahun 2022, Polrestabes Surabaya Memprakarsai Ngopi Bareng Forkopimda Kota Surabaya

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Kota Mojokerto Launching Dan Kampanyekan Jatim Bermasker, Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19

Hukum

Kapolda Jatim Didampingi Gubernur dan Pangdam V Brawijaya Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua di Grahadi
?>