Home / Hukum

Kamis, 22 Juli 2021 - 08:25 WIB

Kapolres Jombang Salurkan Bansos Kepada Komunitas Ojek Online

Foto.Kapolres Jombang Salurkan Bansos Kepada Komunitas Ojek Online

Foto.Kapolres Jombang Salurkan Bansos Kepada Komunitas Ojek Online

Foto.Kapolres Jombang Salurkan Bansos Kepada Komunitas Ojek Online

JOMBANG.Polres Jombang menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako yang berisi Beras, Vitamin, Masker dan Hand sanitizer kepada Pengemudi ojek online (Ojol) yang mangkal di kawasan Jalan Protokol Kabupaten Jombang.

Kapolres Jombang mengatakan, sebanyak 100 paket sembako ini langsung dibagikan kepada para pengemudi Ojol baik Gojek maupun Grab yang terdampak pandemi Covid-19 serta penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

READ  Jelang Pemasangan CCTV di Kota Mojokerto, Korlantas Polri Survei 8 Titik Lokasi

“Hari ini kami kembali menyalurkan bantuan berupa sembako kepada para pengemudi Ojek online (Ojol) yang terdampak pandemi Covid-19,” kata AKBP Agung Setyo Nugroho kepada wartawan usai membagikan Bansos kepada komutitas Ojol di kantor Sat Lantas Polres Jombang , Kamis (22/7/2021).

READ  Waka Polresta Mojokerto Kunjugi Lima Pos Berikan Bantuan Masker Dan Berikan Himbaun Pada Personilnya

Masih kata Kapolres Jombang, Penyaluran bantuan ini untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak penerapan PPKM Darurut. Sebab, tidak dipungkiri sejauh ini banyak warga yang penghasilannya menurun akibat adanya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

“Semoga bantuan sosial berupa paket sembako ini, bisa sedikit membantu meringankan beban teman-teman pengemudi Ojek Online (Ojol) yang terdampak pandemi Covid-19 serta adanya aturan PPKM Darurat,” ucapnya.

READ  Mahasiswa Asal Papua Mendapat SIM Gratis Dari Polres Mojokerto,Harus Ikuti Tes Teori

Kapolres Jombang menghimbau, agar Komunitas Ojek online dapat bekerja sama menjadi pelopor dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Diharapkan seluruh masyarakat harus tetap mematuhi anjuran pemerintah salah satunya dengan mematuhi 5 M yakni, Memakai masker, Mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan,” Pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Usai PPKM, Kapolresta Mojokerto Pimpin Operasi Yustisi

Hukum

Kapolresta Mojokerto mengikuti Supervisi Ops Ketupat Semeru 2021 di Polda Jatim

Hukum

Adinda Zainal Pimpin Doa Bersama Dalam Silaturahmi Jubah Polresta Mojokerto

Hukum

Polresta Mojokerto Kejar 100% Akselerasi Vaksinasi Anak

Hukum

Kapolresta Mojokerto Perketat , Warga Luar Kota Harus Wajib Rapid Test

Hukum

Kapolresta Mojokerto Pimpin Pengetatan PPKM Darurat di Exit Tol

Hukum

Polresta Mojokerto Gelar Patroli dan Pengecekan Arus Balik, Ditemukan 6 Orang Reaktif

Hukum

Hari Bhakti Pemasyarakatan, Kapolsek Magersari Pimpin Pembinaan Keamanan Lapas Kelas II Mojokerto
?>