Home / Hukum

Rabu, 26 Juni 2019 - 21:24 WIB

Polres Mojokerto Gelar Razia Cipta Kondusif,Jelang Sidang Putusan Mahkamah Konsitusi Di Jakarta

MOJOKERTO. SOROTINDOMEDIS.COM Polres Mojokerto Kota beserta Polsek Jajaran menggelar razia dalam rangka cipta kondisi di Terminal Kertajaya, Stasiun KA, Akses perbatasan Mojokerto – Lamongan yaitu di Jln Raya Kemlagi dan akses perbatasan Mojokerto – Gresik di Jln Raya Dawarblandong dan dilaksanakan secara serentak pada Rabu, 26/6/2019 jam 16.00 wib sampai dengan 18.00 wib.

Razia dengan sasaran Sajam, Senpi, Handak dan Narkoba ditujukan kepada pengguna jalan baik kendaraan roda dua maupun roda empat serta penumpang yang ada untuk mencegah pergerakan massa yang hendak menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

READ  Kapolres Mojokerto Bagikan Masker Pada Pedagang di Pasar Sawahan

Dalam razia kali ini sebanyak 45 orang personil gabungan, di terjunkan untuk melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang yang sekiranya dapat membahayakan keselamatan orang” ujar Kasubag Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu Sukatmanto dalam keterangan rilisnya, Rabu (26/6/2019).

Setiap kendaraan roda empat yang mencurigakan dihentikan dan diperiksa. Jika terbukti hendak bertolak ke Jakarta dalam rangka menyambut putusan MK, setidaknya dilakukan pembinaan dan pengarahan serta diingatkan akan keselatan dia, syukur2 setelah diberi pengertian dan pengarahan dia membatalkan niatnya utk tidak jadi pergi ke Jakarta

READ  Viral,Kakek  Asal Solo Sambangi Polres Mojokerto, Berikan Ramuan Untuk Tingkatkan Imunitas

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono, SH, SIK, MS.c (Eng) menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama warga Kota dan Kabupaten Mojokerto, untuk saling menjaga kondusifitas lingkungan. Terkait keputusan MK, dia berharap masyarakat tidak terpancing dengan hal-hal bersifat provokatif dan berita bohong yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.

READ  Mantan Direktur Operasional PT BPRS Kota Mojokerto Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi TA 2017 - 2020

“Jangan terpancing berita bohong, adu domba yang memecah belah persaudaraan dan kerukunan berbangsa dan bernegara,” tegas Kapolres Sigit, sudah semestinya perkara sengketa Pemilu dan Pilpres 2019 tetap berada dalam kewenangan MK.

Apapun keputusan MK nanti, warga cukup menyaksikan dari daerah masing masing. “Tidak perlu datang ke Jakarta. Kita percayakan sepenuhnya kepada MK,” paparnya, Sebab harga dari pesta demokrasi yang bersiklus lima tahunan tidak lebih mahal dari utuhnya semangat persatuan dan kesatuan.(humas/Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Perkelahian Gangster di Jalan Raya Bluto, Tiga Anak Jadi Korban

Hukum

Barang Bukti Ribuan Miras Berbagai Jenis dan Merk Dimusnahkan Polres Jombang
Anggota Polres Mojokerto Mendapatkan Santunan dari Asabri

Hukum

Anggota Polres Mojokerto Mendapatkan Santunan dari Asabri
MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19 DI AREA PELAYANAN PUBLIK POLRES MOJOKERTO

Hukum

MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19 DI AREA PELAYANAN PUBLIK POLRES MOJOKERTO

Hukum

Polres Mojokerto Raih Penghargaan Pelayanan Prima Tahun 2022

Hukum

Polresta Mojokerto Terus Lakukan Operasi Prokes Pagi Siang Sore Jaring 91 Pelanggar

Hukum

Mengantisipasi Masyarakat Yang Keluar Dari Jawa ,Polresta Mojokerto Gelar Penyekatan diTiga Titik.

Hukum

Ciptakan Kondusifitas, Kapolresta Mojokerto Rangkul Perguruan Silat
?>