Home / Hukum

Rabu, 26 Juni 2019 - 21:24 WIB

Polres Mojokerto Gelar Razia Cipta Kondusif,Jelang Sidang Putusan Mahkamah Konsitusi Di Jakarta

MOJOKERTO. SOROTINDOMEDIS.COM Polres Mojokerto Kota beserta Polsek Jajaran menggelar razia dalam rangka cipta kondisi di Terminal Kertajaya, Stasiun KA, Akses perbatasan Mojokerto – Lamongan yaitu di Jln Raya Kemlagi dan akses perbatasan Mojokerto – Gresik di Jln Raya Dawarblandong dan dilaksanakan secara serentak pada Rabu, 26/6/2019 jam 16.00 wib sampai dengan 18.00 wib.

Razia dengan sasaran Sajam, Senpi, Handak dan Narkoba ditujukan kepada pengguna jalan baik kendaraan roda dua maupun roda empat serta penumpang yang ada untuk mencegah pergerakan massa yang hendak menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

READ  Kapolres Kirim Langsung Bantuan Sembako Hingga Depan Pintu Warga

Dalam razia kali ini sebanyak 45 orang personil gabungan, di terjunkan untuk melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang yang sekiranya dapat membahayakan keselamatan orang” ujar Kasubag Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu Sukatmanto dalam keterangan rilisnya, Rabu (26/6/2019).

Setiap kendaraan roda empat yang mencurigakan dihentikan dan diperiksa. Jika terbukti hendak bertolak ke Jakarta dalam rangka menyambut putusan MK, setidaknya dilakukan pembinaan dan pengarahan serta diingatkan akan keselatan dia, syukur2 setelah diberi pengertian dan pengarahan dia membatalkan niatnya utk tidak jadi pergi ke Jakarta

READ  Puncak Hari Jadi Polwan Ke-74, Polresta Mojokerto Gelar Tasyakuran

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono, SH, SIK, MS.c (Eng) menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama warga Kota dan Kabupaten Mojokerto, untuk saling menjaga kondusifitas lingkungan. Terkait keputusan MK, dia berharap masyarakat tidak terpancing dengan hal-hal bersifat provokatif dan berita bohong yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.

READ  GP Ansor Kec Kemlagi Dukung Pemerintah Bubarkan Ormas FPI

“Jangan terpancing berita bohong, adu domba yang memecah belah persaudaraan dan kerukunan berbangsa dan bernegara,” tegas Kapolres Sigit, sudah semestinya perkara sengketa Pemilu dan Pilpres 2019 tetap berada dalam kewenangan MK.

Apapun keputusan MK nanti, warga cukup menyaksikan dari daerah masing masing. “Tidak perlu datang ke Jakarta. Kita percayakan sepenuhnya kepada MK,” paparnya, Sebab harga dari pesta demokrasi yang bersiklus lima tahunan tidak lebih mahal dari utuhnya semangat persatuan dan kesatuan.(humas/Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Pakek Maskermu,Polresta Mojokerto Terus Lakukan Operasi Yustisi Sehari Menjaring 51 Pelanggar

Hukum

Regional Police Chief of Central Kalimantan: 10 Tons of Rice Ready to Distribute to citizens

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Kajari Kota Mojokerto Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Knalpot Brong Hasil Penindakan Pelanggaran Lantas Kasat Mata

Hukum

Pemandu Lagu Dan Melayani Pria Hidung Belang Di Bekuk Unit III Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim

Hukum

Tega, Suami Jual Istri Untuk Layani Threesome

Hukum

Olah TKP Bus Ardiyansyah, Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Jatim Tidak di Temukan Tanda Pengeriman

Hukum

Jaga Kondusifitas Wilayah dan Tekan Penyebaran Covid, Polres Tulungagung Gelar Pamor Keris Skala Besar

Hukum

Kapolresta Mojokerto Mendapat Apresiasi Dari Wakil DPRD II Jawa Timur Menangani Covid -19
?>