Home / Hukum

Senin, 5 Desember 2022 - 01:44 WIB

Polda Jatim Back Up Penanganan Gangster di Surabaya

Fito. Polda Jatim Back Up Penanganan Gangster di Surabaya

SURABAYA- Beberapa hari terakhir, sebuah video Gangster tersebar di Medsos (Media Sosial) baik WAG, FB maupun Twitter. Video yang tersebar membuat masyarakat khususnya warga surabaya khawatir untuk keluar rumah.

Guna mengantisipasi kejadian tersebut, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto memerintahkan Kapolrestabes Surabaya, Kapolres Tanjung Perak, Kapolres Gresik dan Kapolresta Sidoarjo untuk segera merespon cepat untuk menjawab isu yang ada terkait ulah Gangster.

Selain itu saat kunjungan kerja ke Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,M.H, juga memerintahkan Dirkrimum dan Karo Ops Polda Jatim untuk memback up jajaran Polres/tabes/ta yang ada di Surabaya raya.

“Ya, sudah saya kasih tau Kapolrestabes dan sudah saya kasih tau Pak Dirkrimum serta Pak Karo Ops. Alhamdulillah semalam sudah berhasil ditangkap, tangkap dan ungkap, ”tegas Irjen Pol Toni Harmanto,di Polrestabes Surabaya, Rabu (23/11).

READ  Polres Jombang Ungkap 64 Kasus Dalam 12 Hari Operasi Pekat Semeru 2023

Dengan tertangkapnya anggota Gangster yang bikin resah ini lanjut Kapolda Jatim adalah bukti bahwa Polri telah menjawab isu yang telah diterimanya baik secara laporan warga masyarakat maupun yang beredar di media sosial.

“Begitu ada isu permasalahan persoalan tawuran dan sebagainya yang harus disikapi, ini kita harus cepat merespon,”kata Kapolda Jatim.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dikomfirmasi mengatakan, Tim Jatanras Polda Jawa Timur, akan turun ke lapangan guna memback up untuk mengantisipasi kejadian serupa.

“Nantinya juga akan koordinasi dengan Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo dan Polres KP3 dan Polres Gresik,”kata Kombes Dirmanto di Balai Wartawan Polda Jatim,Minggu (4/12).

READ  Ini Foto DPO, Kapolresta Mojokerto : Saya Menghimbau Menyerahkan Diri

Kabid Humas Polda Jatim ini juga membenarkan ada beberapa video yang tersebar di medsos, seperti kejadian di Jalan Tanjungsari. Bahwa video kekerasan itu tersebar di medsos kejadian pada 8 Juni 2022.

Begitu pula Video konvoi motor di Pakuwon. Bahwa video tersebut menyebar di medsos dan WAG. Kejadian pada tanggal 2 Des 2022, rangkaian kejadian pesilat yg membuat rusuh di Keputih Surabaya dan sudah ada 12 orang ditangkap.

“Saat ini dalam proses Penyidikan Polsek Sukolilo dan Polrestabes Surabaya,”terang Kombes Dirmanto.

Ada pula Video korban tergeletak di Japan Manyar Surabaya, bahwa video tersebut menyebar di medsos dan WAG. Kejadian pada tanggal 2 Des 2022, adalah video laka lantas antara pemotor (diduga pelaku balap liar) menabrak bagian belakang truk (Ditangani penyidik Laka Lantas).

Selain itu ada juga Video pok bersama mengayunkan senjata di pinggir jalan dengan view baliho dan rel KA. Bahwa video tersebut menyebar di medsos dan WAG. Kejadian pada tanggal 26 Nopember 2022 di Waru Sidoarjo diduga pok pesilat dan gang motor.

READ  Mantan Kades Wonoploso Di Bui,Di Duga Palsukan Izin Tambang

“Bahwa video-video tersebut sekalian menyebar di WAG juga menyebar di medsos (IG, FB, Twiter, Tiktok) yang membuat resah warga masyarakat sehingga menanyakan kebenarannya kepada Polrestabes Surabaya dan sudah terjawab,”tambah Kombes Dirmanto.

Terkait dengan adanya video Ganster di surabaya yang meresahkan warga Surabaya, Kombes Dirmanto menegaskan Tim Subdit Jatanras Polda Jatim, memback up penuh dan berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya, guna mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Nantinya koordinasi juga akan terus dilakukan selain dengan polrestabes, koordinasi juga akan dilakukan dengan jajaran dari Polresta Sidoarjo dan juga Polres KP3 terkait beberapa kasus yang viral,”pungkas Kombes Dirmanto. (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Warga Kota Tak Perlu Kwatir ,Polresta Mojokerto Launching Mobil Masker

Hukum

Peringati HUT Polwan Ke 74, Polwan Polres Mojokerto Jalani Tes Urin

Hukum

Sidang Kasus Dokumen Palsu, Pelapor Desak Pengembalian Aset Keluarga yang Dikuasai Terdakwa”

Hukum

Tim Covid Hunter Polresta Mojokerto Evakuasi Dua Pasien Terpapar Covid-19

Hukum

Tasyakuran HUT Ke-75 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2021

Hukum

Bripka Purwanto, Sosok Polri Penggerak Cinta Sholawat Kalangan Pelajar dan Remaja

Hukum

Kabid Dokkes Polda Jatim Laksanakan Bakti Sosial di Panti Asuhan Ar-Ridlwan Kota Batu
Utam a

Hukum

Pawas Cek dan Ricek Tahanan Polresta Mojokerto
?>