Home / Hukum

Jumat, 24 Maret 2023 - 11:39 WIB

Terpantau CCTV, Dua Jambret Asal Pasuruan Di Ringkus Polres Mojokerto

Utana

Foto. Terpantau CCTV, Dua Jambret Asal Pasuruan Di Ringkus Polres Mojokerto

Mojokerto – Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus dua orang yang di duga telah melakukan tindak pidana penjambretan yang terjadi di sekitar Rumah Sakit Mawaddah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (2/3/2023) lalu.

Kedua pelaku yakni Adi Lestari (22) dan Husni Mubarok (27) warga asal Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Satu pelaku diketahui merupakan anak salah satu perangkat desa di salah satu dusun di Kecamatan Kejayan.

READ  Operasi Patroli Satpol PP Kabupaten Mojokerto Berhasil Kendalikan PMKS dan Penertiban Banner Liar"

Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Pringgondani menjelaskan, penangkapan kedua pelaku terkait tindak pidana penjambretan beberapa waktu lalu, dimudahkan dengan adanya rekaman CCTV sekitar TKP saat kedua pelaku melancarkan aksinya.

“Kedua pelaku menjambret Handphone (HP) milik Weni (35) warga Dusun Kecapangan, Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Aksi kedua pelaku sempat terekam kamera CCTV saat melarikan diri di gang samping Polsek Ngoro dengan mengendarai motor Yamaha Nmax,” jelas AKP Gondam.

READ  Kapolresta Mojokerto Pimpin Langsung Sterilisasi Vihara sekaligus Tinjau Klenteng Tangguh Semeru

Kasat Reskrim menambahkan, berdasarkan informasi yang didapat, Tim Unit Resmob melacak keberadaan kedua pelaku di beberapa tempat dan akhirnya berhasil menemukan kedua pelaku di daerah Bali setelah mencoba kabur usai melakukan aksi penjambretan di Mojokerto.

READ  Polres Mojokerto Polda Jatim ,Berhasil Tangkap Begal Payudara, Pelaku Ternyata Residivis Jambret

“Kita tidak mau kehilangan moment, anggota langsung bergerak cepat untuk meringkus kedua pelaku di salah satu rumah di Bali pada saat keduanya tidur. Pelaku Adi ini anak Kadus di Pasuruan, saat beraksi dia dibonceng dan pelaku Husni Mubarok yang membawa kendaraan,” jelas AKP Gondam. Jumat (24/3/2023).

“Kedua pelaku yang telah kita ringkus, saat ini kami amankan di Mako Polres Mojokerto guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Polresta Mojokerto Kejar 100% Akselerasi Vaksinasi Anak

Hukum

Antisipasi Ancaman, Polresta Mojokerto Gelar Sispam Mako

Hukum

Kejar target 100 Persen, Polresta Mojokerto Vaksinasi Booster Karyawan Perusahaan

Hukum

Polres Mojokerto Raih Penghargaan Pelayanan Prima Tahun 2022

Hukum

Tiga Pelaku Pembobol Gudang Indomarco Di Tembak Polisi Kakinya

Hukum

Tinjau PPKM Mikro, Kapolresta Mojokerto Himbau Prokes, Vaksinasi, dan Tunda Mudik
Komunitas Jeep MJC Bersama Kapolresta Mojokerto Berikan Air Dan Uang Kepada 25 Kaum Duafa

Hukum

Komunitas Jeep MJC Bersama Kapolresta Mojokerto Berikan Bantuan Air Bersih Dan Uang Kepada 25 Kaum Duafa

Hukum

Kegiatan Razia dan Penyekatan antisipasi pergeseran massa ke Jakarta dalam rangka menghadapi putusan MK terkait perselisihan Pilpres 2019.
?>