Home / Hukum

Jumat, 24 Maret 2023 - 11:39 WIB

Terpantau CCTV, Dua Jambret Asal Pasuruan Di Ringkus Polres Mojokerto

Utana

Foto. Terpantau CCTV, Dua Jambret Asal Pasuruan Di Ringkus Polres Mojokerto

Mojokerto – Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus dua orang yang di duga telah melakukan tindak pidana penjambretan yang terjadi di sekitar Rumah Sakit Mawaddah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (2/3/2023) lalu.

Kedua pelaku yakni Adi Lestari (22) dan Husni Mubarok (27) warga asal Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Satu pelaku diketahui merupakan anak salah satu perangkat desa di salah satu dusun di Kecamatan Kejayan.

READ  Kunjungi PBNU, Kapolri Listyo Sigit Akan Sinergikan Ulama dan Umara Jaga Kamtibmas

Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Pringgondani menjelaskan, penangkapan kedua pelaku terkait tindak pidana penjambretan beberapa waktu lalu, dimudahkan dengan adanya rekaman CCTV sekitar TKP saat kedua pelaku melancarkan aksinya.

“Kedua pelaku menjambret Handphone (HP) milik Weni (35) warga Dusun Kecapangan, Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Aksi kedua pelaku sempat terekam kamera CCTV saat melarikan diri di gang samping Polsek Ngoro dengan mengendarai motor Yamaha Nmax,” jelas AKP Gondam.

READ  Cemburu ,Sering Menerima SMS Pelajar Asal Pungging Di Bacok Dan Di Keroyok

Kasat Reskrim menambahkan, berdasarkan informasi yang didapat, Tim Unit Resmob melacak keberadaan kedua pelaku di beberapa tempat dan akhirnya berhasil menemukan kedua pelaku di daerah Bali setelah mencoba kabur usai melakukan aksi penjambretan di Mojokerto.

READ  Gelar Pengetatan PPKM Darurat, Kapolresta Mojokerto Bagi Sembako dan Bunga

“Kita tidak mau kehilangan moment, anggota langsung bergerak cepat untuk meringkus kedua pelaku di salah satu rumah di Bali pada saat keduanya tidur. Pelaku Adi ini anak Kadus di Pasuruan, saat beraksi dia dibonceng dan pelaku Husni Mubarok yang membawa kendaraan,” jelas AKP Gondam. Jumat (24/3/2023).

“Kedua pelaku yang telah kita ringkus, saat ini kami amankan di Mako Polres Mojokerto guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Share :

Baca Juga

54 Anggota Polresta Mojokerto Naik Pangkat TMT 01-01-2020, Dan 1 Anggota Dapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

Hukum

54 Anggota Polresta Mojokerto Naik Pangkat TMT 01-01-2020, Dan 1 Anggota Dapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

Hukum

Ops Yustisi Penegakan Di Siplin Protokol Terus Di Lakukan Polsek Jetis ,Dan TNI
Satresnarkoba Polresta Mojokerto Amankan 27 Tersangka Narkoba , Dan Sita Sabu 221,75 Gram

Hukum

Satresnarkoba Polresta Mojokerto Amankan 27 Tersangka Narkoba , Dan Sita Sabu 221,75 Gram

Hukum

Sertijab Kabag Ops dan Kapolsek Jetis, Kapolresta Mojokerto : Kompol Gani diperpanjang Sebulan

Hukum

Sinergitas dengan Gowes Santuni Anak Yatim Dan Bukber di PAPP Korem 082/CPYJ

Hukum

Bupati Mojokerto Apresiasi Kesiapan Polresta Mojokerto saat Simulasi Pam TPS Pilkades

Hukum

Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana, Polresta Mojokerto Gelar Apel Kontijensi

Hukum

Jaga Kondusifitas Wilayah dan Tekan Penyebaran Covid, Polres Tulungagung Gelar Pamor Keris Skala Besar
?>