Home / Hukum

Senin, 5 Juli 2021 - 22:57 WIB

Gelar Pengetatan PPKM Darurat, Kapolresta Mojokerto Bagi Sembako dan Bunga

Foto.Gelar Pengetatan PPKM Darurat, Kapolresta Mojokerto Bagi Sembako dan Bunga

Foto.Gelar Pengetatan PPKM Darurat, Kapolresta Mojokerto Bagi Sembako dan Bunga

Foto.Gelar Pengetatan PPKM Darurat, Kapolresta Mojokerto Bagi Sembako dan Bunga

Mojokerto – Pemerintah memutuskan PPKM Darurat, Personel Polreta Mojokerto
melakukan pengetatan di exit Tol Penompo Mojokerto, Senin (5/7) siang.

Hasilnya, puluhan kendaraan masyarakat yang akan masuk wilayah Mojokerto terpaksa diputar balik karena tidak mengindahkan penerapan PPKM Darurat.

Pos Check Point Pengendalian Mobilitas PPKM Darurat Exit Tol Penompo (Perbatasan Mojokerto – Gresik), petugas gabungan dari Polresta Mojokerto, Kodim 0815 Mojokerto, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto mulai mengecek pengendara dari arah Surabaya.
Sejumlah pengendara diberhentikan dan diminta untuk menunjukkan dokumen berkendara sesuai ketentuan PPKM Darurat. Diantaranya, kartu vaksin, surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR berlaku maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen maksimal 1×24 jam dan surat perjalanan dinas dari perusahaan ataupun instansi terkait.

READ  Juru parkir Ilegal diamankan Polresta Mojokerto

Bagi puluhan pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat vaksinasi dan swab diminta untuk memutar balik. Selain itu, petugas juga melakukan rapid test terhadap jumlah angkutan niaga yang keluar masuk Mojokerto.

READ  Melawan Polisi Saat Di Tangkap,Sindikit Pencuri Motor Di Dor

“Untuk pengendara yang dari Mojokerto juga kita hentikan, untuk ditanyai kartu vaksinnya. Bagi yang, langsung kita suruh vaksin belum termasuk bukti KTP,” ujar Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan usai memimpin langsung proses penyekatan di Exit Tol Penompo.

READ  Senyum Lebar Ibu Mulyani Menerima Bantuan Kursi Roda Dari Kapolresta Mojokerto

“ Kami melaksanakan Kegiatan Pengendalian Mobilitas PPKM Darurat Pada Pos Cek Point serta Kami Memberikan Apresiasi Kepada Masyarakat Yang Telah Mengikuti Protokol Kesehatan berupa Paket Sembako, Handsanitaizer, Minuman Probiotik, Susu Beruang dan Paket Bunga” tutup Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan S.I.K.,S.H., M.H

Share :

Baca Juga

Hukum

Polresta Mojokerto Bersama 3 Pilar, Laksanakan Pamor Keris Disiplinkan Pelanggar Prokes

Hukum

Peringati Tahun baru Islam, Kapolres Jombang Beri Santunan Anak Yatim dan Bea siswa kepada Siswa Berprestasi

Hukum

Hari Hemofilia Kapolresta Mojokerto Donor Darah Bersama Walikota

Hukum

Kapolresta Mojokerto Safari Jumat, Ingatkan  Covid-19 Jangan Ditakuti, Mari berikhitar dengan Patuh Prokes

Hukum

Kapolres Mojokerto Bersama Forkopimda Meninjau Posko Induk Covid-19

Hukum

Kapolresta Mojokerto Sambut Kunjungan Kerja Tim DIV TIK Polri

Hukum

Kapolresta Mojokerto Beri Motor Relawan Pemulasaran Covid-19

Hukum

Polwan Mojokerto Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Pembakaran Suami
?>