Home / JOMBANG

Selasa, 12 September 2023 - 12:59 WIB

13 Tugu Perguruan Silat di Jombang Kembali Ditertibkan, Kapolres Beri Apresiasi Pendekar

13 Tugu Perguruan Silat di Jombang Kembali Ditertibkan, Kapolres Beri Apresiasi Pendekar

13 Tugu Perguruan Silat di Jombang Kembali Ditertibkan, Kapolres Beri Apresiasi Pendekar

JOMBANG,INDEXBERITA.COM—Penertiban tugu Perguruan silat di Kabupaten Jombang terus dilakukan. Kali ini 13 tugu milik perguruan silat ditertibkan oleh keluarga besar perguruan silat sendiri.

 

Sedangkan dari pihak pemerintah, Kepolisian, serta TNI hanya melakukan monitoring. Sebelum penertiban, seluruh pihak diajak duduk bersama. Usai pertemuan tersebut, penertiban langsung dilakukan.

 

Turut menyaksikan dalam penertiban yakni, Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan, Kabagops Kompol Purwo Atmojo bersama pejabat utama, personel Polri, TNI, Ketua IKSPI Cabang Jombang Supriatin bersama pengurus serta Forkopimcam.

 

Wakapolres Jombang membenarkan 13 tugu telah ditertibkan oleh anggota Perguruan silat sendiri pada hari Senin 11 September 2023. Pihaknya turut menyaksikan penertiban tugu tersebut.

READ  Aliansi Masyarakat Sadar Pemilu Geruduk Kantor KPU dan Polres Jombang: Tuntut Klarifikasi Pernyataan Kontroversial Mantan Wakapolri

 

“Jadi sampai saat ini jumlahnya sudah 25 tugu Perguruan silat yang ditertibkan, tugu-tugu itu tersebar di seluruh Kabupaten Jombang,” ujar Kompol Hari Kurniawan.

 

Adapun 13 tugu Perguruan silat yang ditertibkan kali ini tersebar di 13 tempat. Yakni di Desa Mojokambang Kecamatan Bandarkedungmulyo; Desa Sumberagung Kecamatan Perak; Desa Blimbing dan Desa Pucangro Kecamatan Gudo;

 

Dusun Ketanen Desa Banyuarang Kecamatan Ngoro; Dusun Sumberbeji Desa Kesamben Kecamatan Ngoro; Dusun Banyuarang Kecamatan Ngoro; Dusun Cermenan Desa Sugihwaras Kecamatan Ngoro.

READ  Kapolres Jombang Imbau Warga untuk Jaga Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadhan

 

Kemudian Desa Menganto Kecamatan Mojowarno; Desa Mojoduwur Kecamatan Mojowarno; Desa Banjaragung Kecamatan Bareng; Desa Sumbermulyo Kecamatan Jogoroto dan Dusun Kalijing Desa Kedungdowo Kecamatan Ploso.

 

Penertiban dilakukan dengan cara dirobohkan secara mandiri oleh masing-masing perguruan pencak silat yang berada di titik itu. Untuk mempermudah, sebagian tugu ditertibkan dengan difasilitasi alat berat.

 

“Perlu kami sampaikan bahwa tugu pencak silat yang ditertibkan ini berdiri di atas tanah milik fasilitas umum,” ujar Wakapolres Jombang.

 

Terpisah Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi memberikan apresiasi kepada para pendekar atas kesadaran dan kerja sama selama proses penertiban berlangsung. Hal itu semata-mata demi keamanan bersama dan kenyamanan seluruh masyarakat Kabupaten Jombang.

READ  Kapolres Jombang Takziah dan Memberikan Santunan Kepada Korban Tragedi Kanjuruhan

 

“Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Kami juga berharap serta mengimbau untuk menertibkan tugu yang masih berdiri demi kepentingan bersama,” katanya.

 

AKBP Eko Bagus menambahkan, masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022.

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Pemilu 2024 di Jombang Kondusif, Kapolres Jombang Apresiasi Aparat Keamanan dan Masyarakat

JOMBANG

Kapolres AKBP Eko Bagus Riyadi Jumat Curhat dengan Relawan Kebencanaan di Jombang

JOMBANG

Lakukan Pengeroyokan, Oknum Perguruan Silat diringkus Satreskrim Polres Jombang

JOMBANG

Kerja Keras Berbuah Penghargaan, 18 Personel Polres Jombang Diakui Prestasinya

JOMBANG

Tingkatkan Soliditas dan Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Gabungan dan Patroli Skala Besar dengan TNI
Utama

JOMBANG

Kemeriahan Kenduren Wonosalam 2025, 2.025 Durian Dibagikan Gratis kepada Pengunjung

JOMBANG

Polres Jombang Raih Penghargaan Unit Pelayanan Publik Terbaik dari KemenPAN-RB

JOMBANG

Ketua DPRD Jombang Apresiasi Kinerja Polri, Arus Mudik Balik Lebaran 2023 Lancar
?>