Home / Kriminal

Selasa, 31 Oktober 2023 - 15:53 WIB

Sabu Senilai Puluhan Juta, Berhasil Diamankan SatNarkoba Polres Mojokerto. 

MOJOKERTO,INDEX BERITA.COM—- Satuan Narkoba Polres Mojokerto berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu sabu seberat 30,50 Gram dari tangan tersangka IB. Tersangka IB merupakan pengedar yang ditangkap di Desa Ngabar Jetis Mojokerto. Kapolres Mojokerto melalui Kasat Narkoba AKP Marji saat di konfirmasi media membenarkan adanya penangkapan tersebut.

READ  Polres Mojokerto Kota, Bekuk Empat Orang Spesialis Pencurian Kabel Listrik

 

“Anggota kami telah berhasil menangkap seorang pengedar Narkoba di wilayah Jetis Mojokerto,” kata kasat Narkoba kepada wartawan di Polres Mojokerto, Selasa (31/10/2023).

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan IB mengaku bahwa sabu seberat 30,50 Gram tersebut didapat dari seseorang yang mengaku Bernama ADE yang saat ini menjadi DPO Sat Narkoba Polres Mojokerto.

READ  Satreskrim Polres Mojokerto Ungkap Beragam Kasus Pencurian, Belasan Pelaku Diamankan

 

Tersangka IB berencana akan menjual Barang Haram ini dengan membagi menjadi beberapa paket kecil untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Daerah utara sungai Brantas merupakan daerah dimana tersangka menjual Barang Haram tersebut.

READ  6 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Kakak Tiri, Remaja Jombang Akhirnya Bongkar Aib"

 

Akibat perbuatannya, tersangka IB dikenai pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini tersangka harus mendekam di Balik Tahanan Polres Mojokerto untuk proses penyidikan lebih lanjut.(IB)

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Polresta Mojokerto Amankan 6 Pelaku Pengeroyokan Anggota Perguruan Silat

Kriminal

20 Tersangka Terjaring Operasi Pekat, Polres Mojokerto Ungkap Peredaran Narkoba Berbahaya

Kriminal

satresnarkoba Polresta Mojokerto Risngkus Pria pengedar Sabu – Sabu Asal Trowulan dengan BB 14,20 gram.

Kriminal

Lima Terduga Pencuri Kabel Tembaga Diamankan, Belum Ditahan karena PT Telkom Belum Lapor

Kriminal

Upaya Polres Mojokerto untuk Menangani Sindikat Penipuan Investasi Bodong

Kriminal

Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Ungkap 22 Kasus, 5.359 Jiwa Diselamatkan dari Jeratan Narkoba

Kriminal

Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencabulan terhadap Remaja Perempuan

Kriminal

Warga Mojokerto Melapor Ke Polres Mojokerto Kota, Beli Akun Sosmed, Malah Ditipu, Rp 5,9 Juta Raib
?>