Home / Kriminal

Kamis, 30 November 2023 - 10:36 WIB

Pelaku Pengroyokan Pegawai PLN Yang Sempat Buron Dibekuk Polsek Sooko

Pelaku Penganiayaan Pegawai PLN Yang Sempat Buron Dibekuk Polsek Sooko

Pelaku Penganiayaan Pegawai PLN Yang Sempat Buron Dibekuk Polsek Sooko

MOJOKERTO, INDEXBERITA.COM – Polres Mojokerto bersama Polsek Sooko berhasil membekuk pelaku pengeroyokan terhadap petugas PLN yang terjadi di pasar Kedungmaling, Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, Kamis 9 Novemver 2023 lalu.

 

 

Pelaku bernama Bobby Putra Elika (22). warga Desa Kedungmaling,Kecamatan Sooko ,Kabupaten Mojokerto.

 

Tak berkutik saat di bekuk anggota Reskrim Polsek Sooko di kos-kosan miliknya di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, pada Selasa (28/11/2023) dini hari.

READ  Upaya Polres Mojokerto untuk Menangani Sindikat Penipuan Investasi Bodong

 

Dari keterangan Reskrim Polsek Sooko IPDA Juni ,Pelaku sempat menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) beberapa waktu hingga akhirnya pelaku ditangkap saat berada di tempat kostnya di Kedung maling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

READ  Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Alfamart, 1 Pelaku Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

 

” Dari keterangan masyarakat bahwa pelaku berada ditempat kostnya, kita segera lakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku pada Selasa 28 Nopember 2023 pukul 23.45 WIB, dan pukul 01.00 WIB prlaku kita bawa ke Polsek Sooko untuk proses lebih lanjut”, tutur Kasi Humas Polres Mojokerto IPTU ABDUL Wahib

READ  Puluhan Warga Geram, Laporkan Oknum Pemblokiran Jalan ke Polres Mojokerto

 

Dari penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, Polsek Sooko mengamankan 3 buah batu cor, 2 helm safety warna kuning dan 1 buah kayu ukuran 3×5 panjang 37cm untuk dijadikan barang bukti.

 

Pasal yang diterapkan yaitu 170 ayat 1 KUHP, “secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang (pengeroyokan).

Red : Syim

Share :

Baca Juga

Kriminal

Trio Bandit Mobil di Mojokerto: Penggelapan 5 Mobil Rental Terbongkar

Kriminal

Tidak Habis Pikir,Ayah Dan Anak Melucuti Anak Sedang Pacaran Bawa Kabur Motor

Kriminal

Kriminal

6 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Kakak Tiri, Remaja Jombang Akhirnya Bongkar Aib”

Kriminal

Polres Jombang Bongkar Sindikat Miras Ilegal Antarprovinsi

Kriminal

Sadis. Menantu Bunuh Mertua Dan Membakarnya

Kriminal

Kepala Desa Sampang Agung Ditangkap karena Penyalahgunaan Anggaran APBDes Kerugian Negara Capai Rp. 360 Juta”

Kriminal

Hasil Ungkap 2019 ,Polres Mojokerto Musnahkan Botol Minuman Keras
?>