Home / Kriminal

Sabtu, 24 Februari 2024 - 17:33 WIB

Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak di Mojokerto: Ayah Tiri dan Kakak Ipar Korban Dibekuk

Utama

Foto. Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak di Mojokerto: Ayah Tiri dan Kakak Ipar Korban Dibekuk

Mojokerto .Indexberita.com Satuan Reserse Kriminal Polresta Mojokerto berhasil menangkap dua pelaku kasus pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur pada hari Jumat (23/2/2024).

Kedua pelaku adalah ayah tiri dan kakak ipar korban. Mereka berhasil diamankan di lokasi yang berbeda.

READ  Sat PJR Polda Jatim Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkoba, Dua Sopir Truk Diamankan

Sukisno (43), ayah tiri korban, diduga melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak 4 kali di rumahnya. Sementara Totok Hariyanto (31), kakak ipar korban, diduga melakukan pencabulan sebanyak 3 kali.

Korban, AP (15), seorang siswa kelas 2 SMP, mengalami pelecehan seksual oleh ayah tiri dan kakak iparnya sendiri.

READ  Kasus Persetubuhan di Mojokerto: Pria 34 Tahun Ditangkap, Janjikan Hadiah HP Baru

Kejahatan ini terungkap setelah korban hamil sekitar 2 bulan dan melaporkannya bersama ayah kandungnya.

Polisi segera melacak kedua pelaku yang telah melarikan diri. Sukisno kabur ke Kutai Timur, Kalimantan Timur, sedangkan Totok melarikan diri ke Jombang.

Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap Sukisno di Kalimantan Timur dan Totok di daerah Jogoroto, Jombang.

READ  Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Bekuk Unit Satresnarkoba Polres Jombang

Kedua pelaku saat ini telah ditahan di Polresta Mojokerto untuk proses penyidikan.

Kasatreskrim Polresta Mojokerto, AKP Rudi Zaeny, menyatakan bahwa keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda, Sukisno di Kutai Timur dan Totok di Jogoroto, Jombang.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.(IB)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kriminal

Geger, Tahu Isi Sabu. Lapas Mojokerto Temukan Sabu – Sabu Di Dalam Gorengan.

Kriminal

Hasil Ungkap 2019 ,Polres Mojokerto Musnahkan Botol Minuman Keras

Kriminal

Polisi Rekonstruksi Adegan Kecelakaan Maut Tol Sumo, Tersangka Supir Ade Dihadirkan

Kriminal

Tiga Pelaku Curas di Mojokerto Ditangkap Setelah 15 Aksi, Penadah Masih Buron”
Resmob Polres Mojokerto Berhasil Lumpuhkan Pencurian Di 24 TKP Di Jawa Timur

Kriminal

Resmob Polres Mojokerto Berhasil Lumpuhkan Pencurian Di 24 TKP Di Jawa Timur
Polsek Mojowarno Polres Jombang Amankan Warga Pengguna Narkoba

Kriminal

Polsek Mojowarno Polres Jombang Amankan Warga Pengguna Narkoba

Kriminal

Dua Bule Gasak Uang di Toko Perabotan Trowulan, Modus Ajak Ngobrol dan Tukar Uang
?>