Home / Hukum

Senin, 26 Februari 2024 - 15:38 WIB

Desa Temon ,di Mojokerto Diguncang Dugaan Kecurangan Pemilu: Bawaslu Diminta Tindaklanjuti

Utama

Mojokerto, Indexberita.com – Ananda Ubaid Sihabudin Argi, Calon Legislatif dari Partai Demokrat Dapil III, melalui pengacaranya Agung Maulana Husain, S.H, M.Hum, menekan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera memproses dugaan kecurangan dan penggelembungan surat suara di TPS Desa Temon, yang dilaporkannya.

Husain menyampaikan bahwa kedatangannya hari Senin ini bertujuan untuk menyerahkan bukti-bukti baru terkait dugaan tersebut.

READ  Ringankan Korban Bencana Alam dan Banjir, Polda Jatim Salurkan Bantuan Hingga 1,8 Milyard

Berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Bawaslu, KPU, Polisi, dan kejaksaan, direkomendasikan untuk melakukan penghitungan ulang di 18 TPS yang ada di Desa Temon setelah sebelumnya dilaporkan adanya kecurangan rekapitulasi suara di 4 TPS.

“Hasil penghitungan ulang menunjukkan peningkatan signifikan dari 225 suara menjadi 535 suara,” jelas Husain, menunjukkan adanya dugaan penggelembungan suara secara sistematis.

READ  Polresta Makota Kampanyekan Prokes dan Disiplin Lalu-lintas pada Valentine Day

Husain menduga keterlibatan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) dalam penggelembungan suara tersebut.

“Dia meminta Bawaslu untuk segera memproses pelanggaran administrasi maupun pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.

READ  Polresta Mojokerto Turunkan Jibom Sisir Gereja Amankan Jelang Natal

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, membenarkan menerima laporan kedua terkait dugaan pelanggaran pemilu di Desa Temon. Pihaknya akan melakukan rapat lanjutan bersama Gakkumdu untuk membahas lebih lanjut, yang direncanakan besok, Selasa. Mengenai dugaan kelalaian PTPS, Dody menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran atas permasalahan tersebut.(IB)

Share :

Baca Juga

Kapolres dan Anggota Lakukan Istiqosah Serentak di Rumah Masing-Masing

Hukum

Kapolres dan Anggota Lakukan Istiqosah Serentak di Rumah Masing-Masing

Hukum

Kapolresta Mojokerto Gelar FGD ,Tangkal Radikalisme Di Gedung Hayam Wuruk

Hukum

Polres Jombang Sudah Tetapkan Lima Tersangka dari 13 Orang Perguruan Silat yang Berbuat Onar

Hukum

Cegah Kebakaran Hutan,Polresta Mojokerto Gelar Apel Bersama

Hukum

Akhir Tahun,Polresta Mojokerto Ungkap Kasus Sebanyak 191

Hukum

Senyum Lebar Ibu Mulyani Menerima Bantuan Kursi Roda Dari Kapolresta Mojokerto

Hukum

Ini Kata Kapolresta Mojokerto.Saat Canngkrukan Di Cafe Kebun Coklat Pemberitaan Yang Baik Akan Masuk Surga

Hukum

Gasak 13 Motor Di Mojokerto, Mantan Residivis Jambret Di Ringkus Polres Mojokerto
?>