Home / Hukum

Senin, 26 Februari 2024 - 15:38 WIB

Desa Temon ,di Mojokerto Diguncang Dugaan Kecurangan Pemilu: Bawaslu Diminta Tindaklanjuti

Utama

Mojokerto, Indexberita.com – Ananda Ubaid Sihabudin Argi, Calon Legislatif dari Partai Demokrat Dapil III, melalui pengacaranya Agung Maulana Husain, S.H, M.Hum, menekan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera memproses dugaan kecurangan dan penggelembungan surat suara di TPS Desa Temon, yang dilaporkannya.

Husain menyampaikan bahwa kedatangannya hari Senin ini bertujuan untuk menyerahkan bukti-bukti baru terkait dugaan tersebut.

READ  Jelang Mayday, Kapolresta Mojokerto bagi Takjil dan Diskusi Bersama Pengurus SPTP PT. Inti Dragon Suryatama

Berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Bawaslu, KPU, Polisi, dan kejaksaan, direkomendasikan untuk melakukan penghitungan ulang di 18 TPS yang ada di Desa Temon setelah sebelumnya dilaporkan adanya kecurangan rekapitulasi suara di 4 TPS.

“Hasil penghitungan ulang menunjukkan peningkatan signifikan dari 225 suara menjadi 535 suara,” jelas Husain, menunjukkan adanya dugaan penggelembungan suara secara sistematis.

READ  Gowes Wijna Mantriwira bersama Danrem 082/CPYJ dan LCC Indonesia

Husain menduga keterlibatan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) dalam penggelembungan suara tersebut.

“Dia meminta Bawaslu untuk segera memproses pelanggaran administrasi maupun pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.

READ  Polresta Mojokerto Amankan Pelaku Penganiayaan yang Sempat Melarikan Diri

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, membenarkan menerima laporan kedua terkait dugaan pelanggaran pemilu di Desa Temon. Pihaknya akan melakukan rapat lanjutan bersama Gakkumdu untuk membahas lebih lanjut, yang direncanakan besok, Selasa. Mengenai dugaan kelalaian PTPS, Dody menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran atas permasalahan tersebut.(IB)

Share :

Baca Juga

Hukum

HPN 2022 dengan Tumpeng Nasi Putih, Kapolresta Mojokerto : Putih Wujud Transparasi

Hukum

Mengantisipasi Masyarakat Yang Keluar Dari Jawa ,Polresta Mojokerto Gelar Penyekatan diTiga Titik.

Hukum

Antisipasi Covid-19,  Polres Mojokerto Perketat Akses Masuk Wilayah

Hukum

Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Dua Tersangka Penjual dan Pembeli Bom Ikan

Hukum

Kapolresta Mojokerto Sapa Tim Monev dan Dampak Lalin dari Korlantas Polri dan Kemenhub
Polres Mojokerto Serukan Gerakan NKRI Cinta Papua Bersama Warga Mojokerto Dan Mahasiswa Papua.

Hukum

Polres Mojokerto Serukan Gerakan NKRI Cinta Papua Bersama Warga Mojokerto Dan Mahasiswa Papua MBI
Tercatat 2356 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru 2019 Yang Di Gelar Satlantas Polres Mojokerto

Hukum

Sejumlah 2356 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru 2019 Yang Di Gelar Satlantas Polres Mojokerto

Hukum

Satlantas Polresta Mojokerto Gandeng Komunitas Club Otomotif Kampanyekan Prokes
?>