Home / MOJOKERTO

Kamis, 6 Juni 2024 - 19:15 WIB

Perhutani Mojokerto dan CDK Bojonegoro Lakukan Monev PUHH 2024 di TPK Kambangan

Utama

Foto. Perhutani Mojokerto dan CDK Bojonegoro Lakukan Monev PUHH 2024 di TPK Kambangan

MOJOKERTO, Indexberita.com  Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Bojonegoro mengadakan monitoring dan evaluasi (Monev) Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Kambangan Tahun 2024, Kamis (05/06).

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai arus proses pengelolaan hutan produksi mulai dari petak tebangan sampai di TPK atau alur penjualan hingga angkutannya. Melalui Monev PUHH, keberhasilan implementasi penatausahaan hasil hutan di TPK Kambangan akan dinilai apakah telah sesuai dengan ketentuan yang ada.

READ  PWI Jatim Lantik Pengurus PWI Mojokerto Raya Periode 2024-2027

Tim Monev PUHH CDK Bojonegoro yang terjun langsung di TPK Kambangan dipimpin oleh Rizky Firmansyah, S.Hut., Kepala Seksi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan (Kasi TKUK); Umi Chomsatur Rochmah, SP., Penyuluh Kehutanan; Sri Agus Indaryani, S.Hut., Penyuluh Kehutanan; Syamsul Ma’arif, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH); Adi Muhammad Nursyahit (PEH); dan Sri Nurul Khotimah (PEH).

READ  Mas PJ Apresiasi Klik Indomaret Volleyball Tournament 2024: Ciptakan Bibit Unggul Atlet Voli

Administratur KPH Mojokerto, melalui Suyasman, Kasi Produksi dan Ekowisata yang ikut mendampingi Tim Monev CDK Bojonegoro, menyatakan bahwa Penatausahaan Hasil Hutan di KPH Mojokerto telah melaksanakan kegiatan dengan memenuhi semua dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.

“Harapannya untuk tahun ini seperti tahun sebelumnya, semua dokumen dan fisik untuk monev kali ini tercukupi dengan baik,” imbuh Suyasman.

READ  DPRD Kota Mojokerto Mulai Bedah RKA 2026, Soroti Rendahnya Serapan Anggaran OPD

Rizky Firmansyah, Kasi TKUK CDK Bojonegoro, menjelaskan bahwa kegiatan Monev ini dilakukan rutin oleh CDK di seluruh wilayah Perhutani yang memiliki lokasi TPK. Tujuan dari Monev adalah untuk menilai tercapainya pengelolaan hasil hutan dari kawasan hutan produksi sesuai dengan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH).

“Dengan Monev ini harapannya dapat dipastikan pengelolaan hutan di KPH Mojokerto berjalan sesuai standar dan ketentuan yang ditetapkan, hingga kelestarian hutan tetap terjaga dan hasil hutan dapat dikelola dengan baik,” tutup Rizky Firmansyah.

Syim

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

Warga Prajurit Kulon Geger, Lansia Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah

MOJOKERTO

MENINGKATNYA TINGKAT HUNIAN SELAMA LIBUR LEBARAN DI SMART HOTEL PERTAMA DI MOJOKERTO

Jatim

Pangdam V/Brawijaya Kunjungan Kerja Korem 082/CPYJ Mojokerto, Tekankan Netralitas Prajurit di Pemilu 2024

MOJOKERTO

Opening Ceremony Mojo Spirit Festival 2023: Walikota Mojokerto Apresiasi Bakat Generasi Muda

MOJOKERTO

Patroli Sambang Polsek Trowulan dalam Rangka Menjaga Kamtibmas Jelang PHBN

MOJOKERTO

Hampir 7 Jam Hujan Mengguyur Wilayah Mojokerto, Beberapa Tanggul Jebol Akibatkan Banjir

MOJOKERTO

Perhutani Lakukan Patroli Antisipasi Karhutla bersama Polsek Ngimbang dan Mahasiswa KKL UNJA

MOJOKERTO

BRI Cabang Mojokerto Gandeng Polres  Gelar Bhakti Sosial di Panti Wreda Sooko
?>