Home / MOJOKERTO / Pemerintah

Selasa, 1 Oktober 2024 - 12:03 WIB

Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Mojokerto Bahas Permasalahan Gedung Baru

Utama

Foto. Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Mojokerto Bahas Permasalahan Gedung Baru

Mojokerto Kota, indexberita.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Kota Mojokerto pada Senin (30/9/2024). Rapat tersebut membahas masalah yang terjadi di Gedung DPRD baru yang berlokasi di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon.

READ  Jumat Berkah, Langkah Awal Wartawan Mojokerto Peduli Sesama

 

Ketua Sementara DPRD Kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo, mengungkapkan bahwa gedung baru tersebut, yang mulai ditempati pada Agustus 2024, mengalami beberapa kendala, termasuk masalah kelistrikan dan fasilitas di ruang fraksi. Ia berharap agar DPUPR Perkim dapat memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi.

 

“Kami meminta agar kendala-kendala di Gedung DPRD, termasuk masalah kelistrikan, segera diatasi agar tidak mengganggu aktivitas di DPRD Kota Mojokerto,” kata Santoso.

READ  RSUD Prof. Dr. Sukandar Luncurkan Pusaka Sukandar, Pusat Keselamatan dan Kegawatdaruratan

 

Selain itu, Anggota DPRD Kota Mojokerto, Nuryono Sugi Raharjo, menekankan pentingnya agar pokok pikiran (pokir) dari anggota Dewan dapat diakomodir sepenuhnya oleh DPUPR. Menurutnya, pokir adalah aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Dewan, dan menyangkut kepentingan banyak orang.

 

“Pokir sebaiknya bisa diakomodir sepenuhnya oleh DPUPR, karena itu adalah kebutuhan masyarakat yang sangat penting,” ujar Nuryono, yang akrab disapa Bejo.

READ  PT Energi Agro Nusantara (EAN) Konsisten Berbagi dengan 150 Anak Yatim Panti Asuhan

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas DPUPR Kota Mojokerto, Muraji, menyatakan bahwa pihaknya akan mengakomodir semua masukan dari para anggota Dewan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa tidak semua permintaan dapat dipenuhi dalam waktu dekat dan beberapa mungkin baru bisa dianggarkan pada tahun berikutnya.

 

“Kami akan mencoba mengakomodir, tapi jika tidak bisa selesai dalam waktu dekat, akan kami ajukan untuk dianggarkan pada tahun mendatang atau paling cepat melalui perubahan anggaran (PAK),” tutup Muraji.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Pertanggung jawaban APBD Tahun 2022

MOJOKERTO

Kampanye Dialogis Khofifah dan Emil Dardak di Pacet Mojokerto: Komitmen Membangun Jawa Timur Bersama Masyarakat

MOJOKERTO

Cukup Rp15 Juta, Hafiz dan Kepala TPQ Bisa Berangkat Umrah Bersama AN Namiroh

MOJOKERTO

PWI Mojokerto Raya  Anugerahkan Penghargaan untuk 16 Tokoh Berpengaruh

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Gelar Retret untuk Kades se-Kabupaten Sidoarjo

MOJOKERTO

Warga Geruduk Balai Desa Gading Jatirejo, Pertanyakan Tabungan Koperasi Rp1,6 Miliar yang Tak Bisa Ditarik

MOJOKERTO

Patroli Sambang Polsek Trowulan dalam Rangka Menjaga Kamtibmas Jelang PHBN

MOJOKERTO

Wihara Buddhayana Kota Mojokerto Gelar Pendarasan Tripitaka dan Upacara Garbhadana Selama Tujuh Hari
?>