Home / Kepolisian

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:00 WIB

Perhutani Mojokerto bersama CDK Bojonegoro Gelar Monev RTT Semester I Tahun 2024

Utama

Foto. Perhutani Mojokerto bersama CDK Bojonegoro Gelar Monev RTT Semester I Tahun 2024

MOJOKERTO, indexberita.com dalam upaya mengawal dan menyukseskan kegiatan Pengelolaan Sumber Data Hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Bojonegoro mengadakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan kegiatan Rencana Teknik Tahunan (RTT) Semester I tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Petak 51 D, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pataan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngimbang, Senin (30/09).

Kepala Perhutani KPH Mojokerto, melalui Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Indah Handayani didampingi, Kepala Sub Seksi (KSS) Perencanaan, Indah Barus, Kepala BKPH Ngimbang, Wargono menyampaikan apresiasinya kepada CDK Bojonegoro atas sinergi dalam pelaksanaan Monev RTT Semester I tahun 2024. “Kami bersama-sama mengawal dan menyukseskan kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Hutan di wilayah kerja Perhutani KPH Mojokerto,” ujarnya.

READ  Polres Jombang semangati dan beri Motivasi Siswa Latja SPN Mojokerto

Indah Handayani menambahkan bahwa Monev RTT ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan RTT dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan kaidah Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL). Hal ini mencakup bidang Tanaman, Produksi, Pemeliharaan, Agroforestry, Kelola Sosial, dan semua kegiatan yang tercakup dalam RTT. “Ini merupakan bagian dari sinergitas dan fungsi kontrol Dinas Kehutanan,” papar ibu dua anak ini.

READ  Polsek Trowulan Laksanakan Patroli Dialogis di SPBU Domas, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sementara itu, Kepala Seksi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan CDK Bojonegoro, Risky Firmansyah, S.Hut., mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kerja sama yang baik dengan Perhutani KPH Mojokerto dalam pelaksanaan Monev RTT Semester I tahun 2024.

“Monev RTT merupakan kegiatan rutin yang dilakukan bersama Perhutani untuk mengawal dan menyukseskan kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Hutan, serta memastikan bahwa RTT dilaksanakan dengan baik sesuai kaidah Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL). Perhutani KPH Mojokerto telah menjalankan pengelolaan Sumber Daya Hutan (SDH) dengan baik sesuai dengan kaidah tersebut, dan ini perlu dipertahankan serta ditingkatkan agar tujuan pengelolaan hutan tercapai, yaitu terwujudnya hutan lestari dan masyarakat sejahtera,” ujar Risky Firmansyah..

READ  PMI Kekurangan Stok Darah, Kapolres Mojokerto Perintahkan Personel Untuk Donor Darah

Tim Monev RTT dari CDK Bojonegoro terdiri dari Risky Firmansyah Kasi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan, Adi Muhammad Nursyahid, Pengendali Ekosistem Hutan Ketrampilan Pemula CDK Bojonegoro. (Syim)

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Polsek Trowulan Dampingi Wisata Juang Siswa Brimob di Museum Mojopahit

Kepolisian

Kapolsek Trowulan Bersama Petani Dukung Ketahanan Pangan dengan Tanam Jagung di Lahan Setengah Hektar

Kepolisian

Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Jombang Bersama Forkopimda Tanam Jagung di Kecamatan Tembelang

Jatim

Polres Mojokerto Bersiap Menjaga Kamtibmas Selama Pemilu 2024: Penindakan Narkoba, Miras, dan Premanisme

Kepolisian

Polres Mojokerto Gelar Razia 2 Lokasi Balap Motor pada Operasi Pekat Saat bulan Ramadhan

Kepolisian

Kapolda Jatim Beri Penghargaan Kepada 59 Personel Polda dan Polres Yang Beprestasi

Kepolisian

Polres Jombang Siapkan 21 Personel Pengawalan untuk Paslon, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu

Kepolisian

Anggota Polsek Trowulan Gelar Doa Bersama Anak Yatim di Masjid Asyra Ramadhani
?>