Home / Hukum

Senin, 23 Desember 2024 - 16:24 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Kebon Jeruk, Polres Mojokerto Kota Tangkap Pelaku di Bandung

Utama

Foto. Ungkap Kasus Pembunuhan Kebon Jeruk, Polres Mojokerto Kota Tangkap Pelaku di Bandung

MOJOKERTO . INDEXBERITA.COM Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Kebon Jeruk, Kelurahan Rejoto, Kecamatan Prajurit Kulon. Pelaku, berinisial SW (38), ditangkap di Bandung, Jawa Barat, setelah sempat buron sejak Oktober lalu.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanosa Munduri, S.I.K., mengumumkan keberhasilan ini dalam konferensi pers pada Senin (23/12). “Pelaku kami amankan saat menyamar sebagai penjual cilok. Ia ditangkap pada 18 Desember 2024,” ungkapnya didampingi Kasat Reskrim AKP Rudy Zeny dan Kasi Humas IPTU Agung Suprihandondo.

READ  Deputi Kemenpan RB Tinjau Pelayanan Publik di Polresta Mojokerto

Korban, Abid Yuliandi (36), ditemukan tewas di sebuah lahan kosong di Kebon Jeruk pada Oktober lalu. Penyelidikan mengungkap bahwa pelaku, yang merupakan warga Mojokerto, memiliki hubungan dekat dengan korban.

READ  Surprise! Polresta Mojokerto Gunakan Baju Ala Gajah Mada di Hari Jadi TNI ke-77

Motif dan Barang Bukti
AKBP Daniel menjelaskan, motif pembunuhan didasari rasa sakit hati pelaku terhadap korban, yang kerap berbuat kasar kepada ibu angkat pelaku. Pembunuhan tersebut direncanakan dengan matang, termasuk penggunaan senjata tajam berupa pisau sangkur.

“Pelaku tidak hanya menghabisi nyawa korban, tetapi juga terlibat dalam pembakaran rumah korban. Ini menunjukkan tindakan yang telah direncanakan,” tambah Kapolres.

READ  Bejat,Suami Tega Jual Istrinya Saat Haid Pada Pria Hidung Belang Raup 1.5 Juta

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

Pisau sangkur

Sepeda motor

Helm

Pakaian korban

Pasal yang Dikenakan
SW kini ditahan di Mapolres Mojokerto Kota dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Polres Mojokerto Kota berkomitmen menuntaskan kasus ini untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban.(Syim)

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Aksi Personel Polresta Mojokerto Bantu Kendaraan Warga yang Mogok

Hukum

Polres Mojokerto Kota Tangkap Bandar Narkoba dengan Perputaran Sabu 2 Miliar Per Bulan

Hukum

Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda dengan Tahun 1998

Hukum

Kapolres Mojokerto Bersama Forkopimda Meninjau Tempat Ibadah Masjid Tangguh Semeru.
Tak Di Nikahi, 4 Janda Di Kuras Hartanya Oleh TNI Gadungan

Hukum

Tak Di Nikahi, 4 Janda Di Kuras Hartanya Oleh TNI Gadungan

Hukum

Polres Mojokerto Bagikan Paket Sembako Sebanyak 1020

Hukum

Gelar Piramida, Kapolresta Mojokerto : Kerjasama Yang Baik Adalah Kunci Dari Keberhasilan
Polisi Menangkap Tiga Pelaku Perjudian Taruhan Pilkades Di Ngoro Mojokerto

Hukum

Polisi Menangkap Tiga Pelaku Perjudian Taruhan Pilkades Di Ngoro Mojokerto
?>