Home / Hukum

Selasa, 29 Oktober 2019 - 07:46 WIB

Ganja Kering Seberat 0,55 Kg Di Amankan Unit Reskrim Polsek Mojowarno Polres Jombang

Foto Ganja Kering Seberat 0,55 Kg Di Amankan Unit Reskrim Polsek Mojowarno Polres Jombang

Foto Ganja Kering Seberat 0,55 Kg Di Amankan Unit Reskrim Polsek Mojowarno Polres Jombang

Ganja Kering Seberat 0,55 Kg Di Amankan Unit Reskrim Polsek Mojowarno Polres Jombang

Jombang .Sorotindomedia.com pekerja las warga Dusun/Desa Mojoduwur Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, diamankan Unit Reskrim Polsek Mojowarno Polres Jombang lantaran menyimpan Narkoba jenis ganja dan sabu Senin 28/10/19

Joko Purwanto (27 th) diamankan dirumahnya sekira Pukul 01.00 Wib, dengan barang bukti berupa daun ganja kering seberat 0,055 kg dan beberapa peralatan penggunaan sabu yang disimpannya, Joko Purwanto langsung digelandang ke Mapolsek Mojowarno untuk dimintai keterangannya dan ditetapkan sebagai sebagai tersangka

READ  Polresta Mojokerto Ungkap Kasus 7 Orang Tersangka Narkoba

Kapolsek Mojowarno AKP Yogas SH, mengatakan benar telah mengamankan seorang warga Mojoduwur yang kedapatan menyimpan Nakotika golongan 1 berupa daun ganja kering dan sabu beserta peralatannya diantaranya, 1 set timbangan warna hijau,9 lintingan kertas Rokok, 1 klip plastik isi sisa sabu, 1 sedotan dan 1 gulungan plastik untuk membakar sabu

READ  Komisi C DPRD Kabupaten Jombang Sidak Rehabilitasi Berat Gedung Puskesmas Mojowarno

Setelah tersangka menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Mojowarno dengan adanya bukti bukti yang kuat tersangka langsung dilimpahkan ke Polres Jombang guna penyelidikan lanjutan” ungkap Kapolsek

Ganja Kering Seberat 0,55 Kg Di Amankan Unit Reskrim Polsek Mojowarno Polres Jombang

Foto Ganja Kering Seberat 0,55 Kg Di Amankan Unit Reskrim Polsek Mojowarno Polres Jombangbu

Tersangka dijerat pasal yang sudah dijelaskan dalam Undang Undang Kesehatan RI, dimana seseorang yang memiliki, menjual, menyediakan dan menyimpan Narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman maupun bukan tanaman, akan di kenakan sangsi sesuai Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009, (Fatur/Syim)

READ  Jamaah LDII Kota Mojokerto Dan Warga Mendapatkan Vaksin Merdeka Dari Polresta Mojokerto

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Berikan Bansos Secara Door To Door Pada Warga Terdampak Covid-19

Hukum

Percepat Proses Vaksinasi, Kapolda Jatim: Sesuai Intruksi Panglima TNI dan Kapolri Kami Akan Buka Gerai Vaksinasi

Hukum

Ricky Purwoaji Pangestu Tegaskan Tidak Ada Ancaman, Hanya Teguran

Hukum

Polresta Mojokerto Bersama 3 Pilar, Laksanakan Pamor Keris Disiplinkan Pelanggar Prokes

Hukum

Tragis, Ayah Cabuli Anak Tiri Berkali-kali di Mojokerto

Hukum

Kapolresta Mojokerto Pimpin Upacara Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS

Hukum

Kasus Pembunuhan Berencana di Jombang Terungkap, Enam Tersangka Diamankan

Hukum

Kapolresta Mojokerto Beri Penghargaan Pengasuh ODGJ di Pondok 99 sebagai Pahlawan Kemanusiaan
?>