Home / Hukum

Selasa, 29 Oktober 2019 - 07:46 WIB

Ganja Kering Seberat 0,55 Kg Di Amankan Unit Reskrim Polsek Mojowarno Polres Jombang

Foto Ganja Kering Seberat 0,55 Kg Di Amankan Unit Reskrim Polsek Mojowarno Polres Jombang

Foto Ganja Kering Seberat 0,55 Kg Di Amankan Unit Reskrim Polsek Mojowarno Polres Jombang

Ganja Kering Seberat 0,55 Kg Di Amankan Unit Reskrim Polsek Mojowarno Polres Jombang

Jombang .Sorotindomedia.com pekerja las warga Dusun/Desa Mojoduwur Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, diamankan Unit Reskrim Polsek Mojowarno Polres Jombang lantaran menyimpan Narkoba jenis ganja dan sabu Senin 28/10/19

Joko Purwanto (27 th) diamankan dirumahnya sekira Pukul 01.00 Wib, dengan barang bukti berupa daun ganja kering seberat 0,055 kg dan beberapa peralatan penggunaan sabu yang disimpannya, Joko Purwanto langsung digelandang ke Mapolsek Mojowarno untuk dimintai keterangannya dan ditetapkan sebagai sebagai tersangka

READ  Harlah 1 Abad NU, Forkopimda Mojokerto Lepas Keberangkatan Rombongan Jamaah NU Menuju Sidoarjo

Kapolsek Mojowarno AKP Yogas SH, mengatakan benar telah mengamankan seorang warga Mojoduwur yang kedapatan menyimpan Nakotika golongan 1 berupa daun ganja kering dan sabu beserta peralatannya diantaranya, 1 set timbangan warna hijau,9 lintingan kertas Rokok, 1 klip plastik isi sisa sabu, 1 sedotan dan 1 gulungan plastik untuk membakar sabu

READ  Letkol Inf Triyono Jabat Dandim 0814/Jombang

Setelah tersangka menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Mojowarno dengan adanya bukti bukti yang kuat tersangka langsung dilimpahkan ke Polres Jombang guna penyelidikan lanjutan” ungkap Kapolsek

Ganja Kering Seberat 0,55 Kg Di Amankan Unit Reskrim Polsek Mojowarno Polres Jombang

Foto Ganja Kering Seberat 0,55 Kg Di Amankan Unit Reskrim Polsek Mojowarno Polres Jombangbu

Tersangka dijerat pasal yang sudah dijelaskan dalam Undang Undang Kesehatan RI, dimana seseorang yang memiliki, menjual, menyediakan dan menyimpan Narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman maupun bukan tanaman, akan di kenakan sangsi sesuai Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009, (Fatur/Syim)

READ  Komisi C DPRD Kabupaten Jombang Sidak Rehabilitasi Berat Gedung Puskesmas Mojowarno

Share :

Baca Juga

Hukum

Apel Jam Pimpinan, Kapolresta Mojokerto Beri Ucapan Lebaran

Hukum

Dua Pekerja Serabutan Main Judi Diringkus Satreskrim Polsek Gedeg Polresta Mojokerto Di Area Pasar

Hukum

Sambel Wader Polres Mojokerto Sinergi Dengan Siswa SMAN 1 Puri

Hukum

AKP Fitria Wijayanti Gelar Operasi Yustisi Tindak Tegas Langgar Prokes, Diberikan Surat Tilang ke Pengadilan

Hukum

HOAX ! Kapolresta Mojokerto Klarifikasi Pesan Berantai terkait Antigen dan Darah serta Denda

Hukum

Aksi Personel Polresta Mojokerto Bantu Kendaraan Warga yang Mogok

Hukum

Polresta mojokerto tangkap suami Jual istri sirihnya Melalui Aplikasi Facebook

Hukum

Polres Mojokerto Kota Melaksanakan GIAT FUN BIKE Dalam Rangka Memperingati Hari BHAYANGKARA KE – 73, Dan HariI Jadi Kota Mojokerto KE – 101 TAHUN 2019,
?>