Home / MOJOKERTO

Minggu, 16 Maret 2025 - 23:55 WIB

Gelar Patroli,Satpol PP Mojokerto Temukan Tempat Hiburan Malam Masih Beroperasi, Langsung Bertindak!

Mojokerto, IndexBerita.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto menggelar patroli  dan ketentraman masyarakat (Tibumtranmas) guna melakukan sosialisasi dan himbauan kepada para penyelenggara tempat hiburan malam. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap edaran Forkopimda dan Perda No. 12 Tahun 2015 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya terkait penutupan tempat hiburan selama bulan Ramadan dan malam Hari Raya Idul Fitri.

 

Satpol PP Kabupaten Mojokerto melaksanakan patroli dan monitoring tempat hiburan malam untuk memberikan sosialisasi serta himbauan agar mereka menghentikan aktivitasnya selama bulan Ramadan. Para pemilik usaha diminta menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk kesanggupan menutup tempat hiburan mereka sesuai edaran Forkopimda, Kemenag, MUI, dan ormas Islam.

READ  RANGKAIAN PERINGATAN HBP KE-61, LAPAS MOJOKERTO GELAR TURNAMEN OLAHRAGA BAGI WBP

 

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra W.W., S.E., M.M. Kegiatan ini juga didampingi oleh Pimpinan Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Akhmad Luthfy Ramadhani dari Fraksi PKB Dapil V, yang turut memberikan himbauan kepada pemilik tempat hiburan dan pekerja pemandu lagu (LC).

 

Patroli ini menyasar tiga kecamatan di Kabupaten Mojokerto, yaitu:

Kecamatan Pungging: Ditemukan 7 rumah musik dan karaoke yang masih beroperasi, serta 14 pekerja LC yang dihimbau untuk menghentikan aktivitasnya.

READ  Patroli Sambang Polsek Trowulan Jaga Kondusivitas di Desa Watesumpak

Kecamatan Trawas: Ditemukan 6 rumah karaoke yang masih beroperasi, dengan beberapa berkedok warung kopi dan warung makan. Sebanyak 16 pekerja LC juga diberikan himbauan.

Kecamatan Mojosari: Beberapa tempat hiburan seperti Mojosari Karaoke (MK), CB Karaoke, Dahlia Karaoke, dan dua rumah musik berkedok warung kopi sudah tutup sejak H-2 sebelum patroli.

Patroli dilakukan pada Sabtu (15/3/2025) mulai pukul 22.00 WIB hingga 02.30 WIB.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama bulan Ramadan serta menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah. Patroli ini juga merupakan upaya penegakan Perda No. 12 Tahun 2015 dan edaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto.

READ  Perhutani dan Polda Jatim Lepas Perserta Lomba Polsus Teladan Nasional

 

Patroli dilakukan secara persuasif dan humanis. Para petugas menyampaikan himbauan langsung kepada pemilik tempat hiburan dan pekerja LC, yang meresponsnya dengan kooperatif. Bahkan, beberapa pekerja mengungkapkan terima kasih atas pendekatan humanis Satpol PP.

Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra W.W., S.E., M.M., menegaskan bahwa patroli ini dilakukan dengan mengedepankan asas kemanusiaan serta sikap yang persuasif. Satpol PP juga mengapresiasi peran media dalam menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif di Kabupaten Mojokerto selama bulan Ramadan.

Penulis Hasyim

 

Share :

Baca Juga

Jatim

Pengabdian Ning Ita Dari tahun 2018 hingga 2023 ,Luar Biasa diapresiasi mendapatkan predikat sebagai Kota Terinovativ se Indonesia

Jatim

Dilarang !!! Wujudkan Kota Mojokerto Zero Knalpot Brong

MOJOKERTO

Saiful Bakri Lawan Putusan Eksekusi yang Dinilai Janggal di PN Mojokerto

MOJOKERTO

Kembali Ikuti Ajang Bergengsi IGA 2024, Inovasi Unggulan Kota Mojokerto Kian Diperhitungkan

MOJOKERTO

Sekda Kota Mojokerto Ajak Pahami, Cegah dan Hindari Kecurangan Dalam Penyelanggaraan Program JKN

MOJOKERTO

Lapas Mojokerto Rayakan Idul Fitri 2025 dengan Sholat, Halal Bihalal, dan Pembagian Parcel untuk WBP

Jatim

Pangdam V/Brawijaya Kunjungan Kerja Korem 082/CPYJ Mojokerto, Tekankan Netralitas Prajurit di Pemilu 2024

MOJOKERTO

Saksi di Persidangan Bantah Ada Penggunaan Uang Perusahaan untuk Kepentingan Pribadi Terdakwa Herman Budiyono
?>