Home / MOJOKERTO

Kamis, 12 September 2024 - 15:42 WIB

PN Mojokerto Dapat Bantuan Renovasi Ruang Sidang Anak dari BRI

Utama

Foto. PN Mojokerto Dapat Bantuan Renovasi Ruang Sidang Anak dari BRI

Mojokerto, Indexberita.com Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari BRI Cabang Mojokerto untuk melakukan renovasi ruang sidang ramah anak. Bantuan ini diserahkan oleh pimpinan BRI Cabang Mojokerto kepada Ketua PN Mojokerto pada Kamis, 12 September 2024.

Ketua PN Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, menjelaskan bahwa renovasi ini dilakukan sebagai upaya melindungi hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak dalam proses peradilan, mengingat mereka merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijaga dari dampak negatif proses hukum.

READ  Bupati Mojokerto Menyemarakkan Ramadan dengan Kebaikan dan Kepedulian Bersama 225 Anak Yatim se-Eks Karesidenan Mojokasri

“Ruang sidang untuk anak harus dipisahkan dari ruang sidang dewasa, sesuai dengan Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujar Ida Ayu.

Renovasi ruang sidang ramah anak ini juga mengikuti standar yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Dirjen Badilum Nomor 2176 Tahun 2017, yang mengatur tentang sarana dan prasarana pengadilan ramah anak.

READ  Aksi Curanmor Berkedok Daster Terbongkar, Pelaku Dibekuk Satreskrim Mojokerto Kota

Ruang sidang khusus anak ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Sebelum renovasi, ruang tersebut belum memenuhi standar yang baik, termasuk masalah akses keluar-masuk yang kurang memadai.

“Kami berterima kasih kepada BRI Mojokerto atas kontribusinya yang membantu kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan ruang sidang yang lebih baik untuk anak-anak,” kata Ida Ayu.

READ  Tim Puslitbang Polri Sambangi Kabupaten Mojokerto Teliti Kejahatan Digital

Pimpinan BRI Cabang Mojokerto, Darwis Muhammad, menjelaskan bahwa bantuan senilai Rp 125 juta tersebut bukan dalam bentuk uang, tetapi diwujudkan langsung dalam renovasi fasilitas. Program CSR ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial BRI dalam mengembalikan laba kepada masyarakat melalui berbagai inisiatif.

“Kami berharap, dengan adanya ruang sidang yang lebih baik ini, masyarakat Mojokerto dapat merasakan kenyamanan yang lebih baik dalam mencari keadilan,” pungkas Darwis.(Syim)

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

Satpol PP Mojokerto Beri Himbauan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan dan Idul Fitri

MOJOKERTO

Perhutani KPH Mojokerto Terima Supervisi Ditbinmas Polda Jatim untuk Persiapan Lomba Polsus Teladan Tingkat Nasional

MOJOKERTO

Perhutani dan Kodam V/Brawijaya Bersinergi dengan Forpimda Lamongan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

MOJOKERTO

Lapas Mojokerto Teken Nota Kesepahaman dengan PWI untuk Penguatan Publikasi dan Pengawasan Kinerja*

MOJOKERTO

Perhutani Mojokerto Jalin Sinergi dengan Polres Jombang, Antisipasi Gukamhut dan Karhutla

MOJOKERTO

PT Sinergi Gula Nusantara dan Kejati Jatim Sepakati MoU Pendampingan Hukum Industri Gula

MOJOKERTO

Perhutani Mojokerto dan CDK Bojonegoro Lakukan Monev PUHH 2024 di TPK Kambangan

MOJOKERTO

Bupati Mojokerto dan Kepala Bea Cukai Gelar Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Pasar Dlanggu
?>