Home / MOJOKERTO

Kamis, 12 September 2024 - 15:42 WIB

PN Mojokerto Dapat Bantuan Renovasi Ruang Sidang Anak dari BRI

Utama

Foto. PN Mojokerto Dapat Bantuan Renovasi Ruang Sidang Anak dari BRI

Mojokerto, Indexberita.com Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari BRI Cabang Mojokerto untuk melakukan renovasi ruang sidang ramah anak. Bantuan ini diserahkan oleh pimpinan BRI Cabang Mojokerto kepada Ketua PN Mojokerto pada Kamis, 12 September 2024.

Ketua PN Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, menjelaskan bahwa renovasi ini dilakukan sebagai upaya melindungi hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak dalam proses peradilan, mengingat mereka merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijaga dari dampak negatif proses hukum.

READ  Kembali Ikuti Ajang Bergengsi IGA 2024, Inovasi Unggulan Kota Mojokerto Kian Diperhitungkan

“Ruang sidang untuk anak harus dipisahkan dari ruang sidang dewasa, sesuai dengan Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujar Ida Ayu.

Renovasi ruang sidang ramah anak ini juga mengikuti standar yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Dirjen Badilum Nomor 2176 Tahun 2017, yang mengatur tentang sarana dan prasarana pengadilan ramah anak.

READ  DPRD Kota Mojokerto Mulai Bedah RKA 2026, Soroti Rendahnya Serapan Anggaran OPD

Ruang sidang khusus anak ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Sebelum renovasi, ruang tersebut belum memenuhi standar yang baik, termasuk masalah akses keluar-masuk yang kurang memadai.

“Kami berterima kasih kepada BRI Mojokerto atas kontribusinya yang membantu kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan ruang sidang yang lebih baik untuk anak-anak,” kata Ida Ayu.

READ  Tri Suci Waisak Diperingati Khidmat, Usung Semangat Kebersamaan untuk Indonesia Maju

Pimpinan BRI Cabang Mojokerto, Darwis Muhammad, menjelaskan bahwa bantuan senilai Rp 125 juta tersebut bukan dalam bentuk uang, tetapi diwujudkan langsung dalam renovasi fasilitas. Program CSR ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial BRI dalam mengembalikan laba kepada masyarakat melalui berbagai inisiatif.

“Kami berharap, dengan adanya ruang sidang yang lebih baik ini, masyarakat Mojokerto dapat merasakan kenyamanan yang lebih baik dalam mencari keadilan,” pungkas Darwis.(Syim)

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

Perhutani dan Kodam V/Brawijaya Bersinergi dengan Forpimda Lamongan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

MOJOKERTO

Sidang Kasus Dokumen Palsu, Pelapor Desak Pengembalian Aset Keluarga yang Dikuasai Terdakwa

MOJOKERTO

Patroli Sambang Polsek Trowulan Jaga Kondusivitas di Desa Watesumpak

MOJOKERTO

Jumat Berkah PWI Mojokerto Raya ke-5: 100 Nasi Bungkus Ludes dalam 20 Menit di Alun-Alun Wira Raja

MOJOKERTO

KPH Mojokerto dan CDK Bojonegoro Lakukan Monev PUHH di TPn “Omah Duwur” untuk Pastikan Kepatuhan Standar

MOJOKERTO

Peringati HUT POMAD ke-78, Perhutani dan Denpomdam V/Brawijaya Tanam 500 Bibit di Bukit Kayoe Putih Mojokerto

MOJOKERTO

Perhutani KPH Mojokerto Gelar Doa Bersama pada Hari Jadi Perhutani ke-63 dan HUT IIK ke-4*

MOJOKERTO

DPRD Kabupaten Mojokerto Tekankan Kolaborasi dalam Sidang Istimewa HUT ke-732
?>