Home / MOJOKERTO

Kamis, 12 September 2024 - 15:42 WIB

PN Mojokerto Dapat Bantuan Renovasi Ruang Sidang Anak dari BRI

Utama

Foto. PN Mojokerto Dapat Bantuan Renovasi Ruang Sidang Anak dari BRI

Mojokerto, Indexberita.com Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari BRI Cabang Mojokerto untuk melakukan renovasi ruang sidang ramah anak. Bantuan ini diserahkan oleh pimpinan BRI Cabang Mojokerto kepada Ketua PN Mojokerto pada Kamis, 12 September 2024.

Ketua PN Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, menjelaskan bahwa renovasi ini dilakukan sebagai upaya melindungi hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak dalam proses peradilan, mengingat mereka merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijaga dari dampak negatif proses hukum.

READ  Momentum Idul Adha 1445 H, Perhutani Mojokerto Bagikan Daging Kurban Sebagai Ungkapan Syukur

“Ruang sidang untuk anak harus dipisahkan dari ruang sidang dewasa, sesuai dengan Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujar Ida Ayu.

Renovasi ruang sidang ramah anak ini juga mengikuti standar yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Dirjen Badilum Nomor 2176 Tahun 2017, yang mengatur tentang sarana dan prasarana pengadilan ramah anak.

READ  Perhutani KPH Mojokerto Terima Supervisi Ditbinmas Polda Jatim untuk Persiapan Lomba Polsus Teladan Tingkat Nasional

Ruang sidang khusus anak ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Sebelum renovasi, ruang tersebut belum memenuhi standar yang baik, termasuk masalah akses keluar-masuk yang kurang memadai.

“Kami berterima kasih kepada BRI Mojokerto atas kontribusinya yang membantu kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan ruang sidang yang lebih baik untuk anak-anak,” kata Ida Ayu.

READ  Antisipasi Kecurangan Pengisian BBM, Satreskrim Polres Mojokerto Cek SPBU di wilayah.

Pimpinan BRI Cabang Mojokerto, Darwis Muhammad, menjelaskan bahwa bantuan senilai Rp 125 juta tersebut bukan dalam bentuk uang, tetapi diwujudkan langsung dalam renovasi fasilitas. Program CSR ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial BRI dalam mengembalikan laba kepada masyarakat melalui berbagai inisiatif.

“Kami berharap, dengan adanya ruang sidang yang lebih baik ini, masyarakat Mojokerto dapat merasakan kenyamanan yang lebih baik dalam mencari keadilan,” pungkas Darwis.(Syim)

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Mojokerto Bahas Permasalahan Gedung Baru

MOJOKERTO

Operasi Ketupat Semeru 2024, Kapolres Cek Jalur di Wilayah Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO

Bupati Mojokerto dan Kepala Bea Cukai Gelar Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Pasar Dlanggu

MOJOKERTO

Polres Mojokerto Kota Siapkan Layanan Penitipan Gratis Kendaraan Mudik Lebaran

MOJOKERTO

Hampir 7 Jam Hujan Mengguyur Wilayah Mojokerto, Beberapa Tanggul Jebol Akibatkan Banjir

MOJOKERTO

“Bupati Ikfina Serahkan Bantuan Keuangan Rp 71,2 Miliar untuk 156 Desa di Mojokerto: Mendorong Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat Desa”

MOJOKERTO

Perhutani bersama Siswa SMA Mojokerto Resmi Tutup GYM Ke-2

MOJOKERTO

Perhutani KPH Mojokerto Gelar Doa Bersama pada Hari Jadi Perhutani ke-63 dan HUT IIK ke-4*
?>