Home / JOMBANG

Senin, 5 Mei 2025 - 17:39 WIB

Polres Jombang Ungkap Kasus Penganiayaan Sesama Pelajar SMP, Dipicu Utang Rp27 Ribu untuk Jaket Geng Motor

Jombang . Indexberita.com Polres Jombang akan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh teman sebayanya. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 5 Mei 2025 bertempat Lobi Satreskrim Polres Jombang

 

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR., menyampaikan bahwa kasus ini melibatkan dua pelajar SMP di Kabupaten Jombang. Tersangka, berinisial AP (15), merupakan siswa dari salah satu SMP di Jombang, sementara korban yang juga teman sekolahnya berinisial EY (15).

Menurut Kapolres, penganiayaan dipicu oleh rasa sakit hati tersangka terhadap korban. Tersangka sempat meminjamkan uang sebesar Rp27.000 kepada korban yang kemudian digunakan untuk membeli jaket geng motor berlabel “Salvador”, yang diketahui pernah diamankan adminnya oleh pihak kepolisian. Saat uang tersebut diminta kembali, korban diduga mengolok-olok tersangka, sehingga memicu emosi tersangka hingga terjadi penganiayaan yang sempat direkam dan beredar luas.

READ  Ekowisata Wonosalam Permata Hati Kabupaten Jombang Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik

“Pelaku dan korban ini sebenarnya teman main, satu sekolah, dan bahkan tergabung dalam komunitas bermotor. Namun karena persoalan uang dan ejekan, terjadi penganiayaan yang cukup keras. Saat ini pelaku sudah diamankan dan kasus masih didalami oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jombang,” ujar Kapolres.

READ  Pastikan Stok Dan Harga Kebutuhan Pokok Aman Jelang Ramadan 1447 H, Bapanas dan Pemkab Jombang Sidak Pasar Pon

Lebih lanjut, AKBP Ardi menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak, terutama di malam hari. Ia menghimbau agar anak-anak sudah berada di rumah saat Magrib atau Isya, demi mencegah keterlibatan dalam tindak pidana maupun menjadi korban.

Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Balai Pemasyarakatan terkait penanganan hukum terhadap pelaku, mengingat statusnya sebagai anak di bawah umur.

“Penanganannya akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku dalam sistem peradilan anak,” jelasnya.

READ  Kapolres Jombang Apresiasi Seluruh Pihak, Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Parluh 16 Cabang Jombang Berjalan Kondusif

Sementara itu, kondisi korban saat ini dilaporkan mulai membaik meskipun mengalami luka akibat tendangan dan pukulan keras. Pihak Polres Jombang masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini.

Sebagai tambahan, Kapolres juga mengungkapkan perkembangan kasus pengeroyokan yang terjadi di Jogoroto. Berdasarkan hasil rekonstruksi, korban diketahui mengalami luka akibat benturan keras dengan gerobak bakso yang berada di lokasi kejadian, bukan akibat senjata tajam. Para pelaku pengeroyokan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.(Syim)

 

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Harmoni Pendidikan dan Budaya: Ribuan Pendidik dan Siswa Ramaikan PESBUKAB di Kabuh, Jombang

JOMBANG

Turnamen Bulutangkis Santri Open Cup 2023 ditutup Kabaharkam Polri

JOMBANG

Sejoli Bandar Narkoba Diringkus Polisi di Jombang

JOMBANG

Kunjungi Polres Jombang, Kapolda Jatim Berikan Motivasi Tingkatkan Kinerja

JOMBANG

Ratusan Simpatisan Komunitas Sahabat Gus Fatchur Rahman Rayakan Ultah Gus Fat

JOMBANG

Silaturahmi Kamtibmas, Kapolres Jombang Kunjungi Ponpes Mambaul Ma’arif

JOMBANG

Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Jombang Dan HUT Radio Suara Jombang Ke 21 Ini Pesan Pj Bupati Jombang.

JOMBANG

Peletakan Batu Pertama Klinik Rawat Inap NU Sayyid Abdurrahman di Mojoagung
?>