Home / JOMBANG

Senin, 5 Mei 2025 - 17:39 WIB

Polres Jombang Ungkap Kasus Penganiayaan Sesama Pelajar SMP, Dipicu Utang Rp27 Ribu untuk Jaket Geng Motor

Jombang . Indexberita.com Polres Jombang akan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh teman sebayanya. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 5 Mei 2025 bertempat Lobi Satreskrim Polres Jombang

 

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR., menyampaikan bahwa kasus ini melibatkan dua pelajar SMP di Kabupaten Jombang. Tersangka, berinisial AP (15), merupakan siswa dari salah satu SMP di Jombang, sementara korban yang juga teman sekolahnya berinisial EY (15).

Menurut Kapolres, penganiayaan dipicu oleh rasa sakit hati tersangka terhadap korban. Tersangka sempat meminjamkan uang sebesar Rp27.000 kepada korban yang kemudian digunakan untuk membeli jaket geng motor berlabel “Salvador”, yang diketahui pernah diamankan adminnya oleh pihak kepolisian. Saat uang tersebut diminta kembali, korban diduga mengolok-olok tersangka, sehingga memicu emosi tersangka hingga terjadi penganiayaan yang sempat direkam dan beredar luas.

READ  Polres Jombang Semakin Gencar Berantas Miras Jelang Bulan Suci Ramadan

“Pelaku dan korban ini sebenarnya teman main, satu sekolah, dan bahkan tergabung dalam komunitas bermotor. Namun karena persoalan uang dan ejekan, terjadi penganiayaan yang cukup keras. Saat ini pelaku sudah diamankan dan kasus masih didalami oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jombang,” ujar Kapolres.

READ  "Bantuan Pj Bupati Jombang dan Tim Penggerak PKK: Memotivasi Warga Desa Sambirejo Pasca Terdampak Tanah Gerak"

Lebih lanjut, AKBP Ardi menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak, terutama di malam hari. Ia menghimbau agar anak-anak sudah berada di rumah saat Magrib atau Isya, demi mencegah keterlibatan dalam tindak pidana maupun menjadi korban.

Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Balai Pemasyarakatan terkait penanganan hukum terhadap pelaku, mengingat statusnya sebagai anak di bawah umur.

“Penanganannya akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku dalam sistem peradilan anak,” jelasnya.

READ  Polisi Ajak Jemaat GKJW Wungurejo Pepanthan Mindi Jaga Kamtibmas

Sementara itu, kondisi korban saat ini dilaporkan mulai membaik meskipun mengalami luka akibat tendangan dan pukulan keras. Pihak Polres Jombang masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini.

Sebagai tambahan, Kapolres juga mengungkapkan perkembangan kasus pengeroyokan yang terjadi di Jogoroto. Berdasarkan hasil rekonstruksi, korban diketahui mengalami luka akibat benturan keras dengan gerobak bakso yang berada di lokasi kejadian, bukan akibat senjata tajam. Para pelaku pengeroyokan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.(Syim)

 

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Memahami Perbedaan Serangan dan Henti Jantung: Perspektif dr. Ririn Faujiah, Sp.JP dari RSUD Jombang

JOMBANG

Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Polisi Tingkatkan Patroli di Ruko Simpang Tiga Undar

JOMBANG

Kominfo dan KKD Kabupaten Jombang Gelar Kopilaborasi untuk Wujudkan Pemilu Damai 2024 dan Cegah Hoaks

JOMBANG

Hadiri Peresmian Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api, Kapolres Jombang: Dibangun untuk Keselamatan Warga Jombang

JOMBANG

Kapolres Jombang bersama Ketua Bhayangkari Gelar Baksos di Pesantren*

JOMBANG

Desa Sambongdukuh Wakili Kabupaten Jombang Ikuti Lomba Kampung Bebas Narkoba

JOMBANG

Keluarga Besar RSUD Jombang Mengucapkan Selamat Merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024

JOMBANG

Operasi Patuh Semeru 2024 Hari Ketiga: Polres Jombang Tegur 89 Pelanggar Lalu Lintas
Jak správně pečovat o tlustý
?>