Home / Pemerintah

Senin, 2 Juni 2025 - 10:13 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto: Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Soal 3 Raperda

Mojokerto, IndexBerita.com – Penyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis, digelar dalam rapat paripurna DPRD kabupaten Mojokerto pada Senin (2/6/2025). bertempat di Graha Whicesa, untuk diketahui rapat paripurna kali ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro.

Topik 3 Ranperda yang dibahas mencakup Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, serta pendirian Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Majatama (Perseroda), yang sebelumnya adalah merupakan Bank perkreditan rakyat daerah.

READ  Kafilah MTQ Kota Mojokerto Resmi Diberangkatkan, Ning Ita Ingatkan Pentingnya Kesehatan dan Akhlak

Selain ketua DPRD kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh beserta wakil dan para anggotanya, rapat paripurna kali ini juga dihadiri dihadiri oleh Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Oktavian, Sekda Teguh Gunarko, para kepala OPD, camat, dan juga dari unsur Forkopimda.

Untuk diketahui bahwa dalam pandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi, muncul sejumlah saran dan kritikan terhadap nota penjelasan Bupati Mojokerto yang sebelumnya dipaparkan pada rapat paripurna pada 26 Mei 2025 lalu.

Seperti yang disampaikan pandangan umum datang dari Fraksi PDI Perjuangan. Melalui juru bicaranya, fraksi ini mengapresiasi capaian pendapatan daerah yang berhasil surplus sebesar 100,81% dari target APBD 2024. Namun, mereka menyoroti bahwa surplus tersebut didorong oleh kenaikan pendapatan transfer sebesar 100,66% dan PAD sebesar 101,24%, bukan karena peningkatan kinerja sektor pajak daerah secara optimal.

READ  Bupati Sidoarjo Ajak Kader IMM Sidoarjo Kawal Pembangunan Daerah

Sehingga kondisi ini menunjukkan masih rendahnya indeks kemandirian daerah. Jika tidak segera dibenahi, hal ini bisa berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Mojokerto,” ungkap juru bicara fraksi tersebut.

Fraksi PDIP juga menyoroti pentingnya penyusunan RPJMD 2025–2029 yang harus benar-benar terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang. Sinkronisasi kedua dokumen ini dinilai krusial karena menjadi landasan utama pembangunan jangka menengah daerah.

READ  Sambut Bulan Kemerdekaan, PWI Mojokerto Raya Gelar Kerja Bakti dan Siapkan Aneka Perlombaan

Sementara itu, terkait Ranperda tentang pendirian BPR Majatama Perseroda, fraksi menegaskan pentingnya fokus pada peran utama sebagai lembaga keuangan yang melayani masyarakat kecil. Mereka menekankan pentingnya penguatan modal dan efisiensi operasional yang harus dilakukan dengan strategi jelas tanpa membebani APBN maupun APBD.

“Semoga pandangan umum yang kami sampaikan mendapat respons yang solutif dan menjadi langkah nyata menuju kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto,” tandasnya.( Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa melalui E-Katalog bagi Perusahaan Media Kota Mojokerto Tahun 2025

Pemerintah

Dewan Ingatkan ASN Kota Mojokerto Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

MOJOKERTO

Semarak HUT ke 53 KORPRI, Pemkot Mojokerto Akan Gelar Sejumlah Kegiatan

Pemerintah

Pj Wali Kota Mojokerto Tanggap Cepat Datangi Kebakaran di RS Gatoel: Tim Polres Selidiki Penyebab

MOJOKERTO

Iklan Cukai Pemerintah Kota Mojokerto Hentikan Peredaran Rokok Ilegal.

Pemerintah

RSJ Menur Rangkul JMSI Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemerintah

Bau Menyengat dan Wabah Lalat, Warga Kumitir Mengadu ke DPRD Mojokerto

Pemerintah

DPRD Kota Mojokerto Gelar Sertijab Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sekaligus Rapat Paripurna Visi Misi 2025-2030
?>