Home / Kriminal

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:41 WIB

Satreskrim Polres Mojokerto Ungkap Beragam Kasus Pencurian, Belasan Pelaku Diamankan

MOJOKERTO | INDEXBERITA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana pencurian di wilayah hukum Kabupaten Mojokerto. Dari berbagai kasus tersebut, polisi mengamankan lebih dari 10 pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, S.I.K., M.Sc., mewakili Kapolres Mojokerto AKBP Ilham Kustarto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers pada Kamis (21/8/2025).

1. Kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor)

Polisi berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor dengan total empat TKP. Dari hasil penyelidikan, enam orang pelaku berhasil diamankan (satu di antaranya sudah divonis).

READ  Viral di Media Sosial dan Meresahkan Masyarakat, Gangster Oknum Selatan Kota Diringkus Polisi Jombang

Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa unit sepeda motor, helm, kunci T beserta anak kuncinya, pakaian, hingga senjata tajam berupa pedang. Polisi juga menyita sejumlah handphone serta dokumen kendaraan. Beberapa barang bukti masih dalam pencarian (DPB), termasuk satu unit Honda Beat Street warna hitam dan sebuah handphone.

2. Pencurian dengan Pemberatan di Kawasan Industri Ngoro

Kasus berikutnya terjadi di sebuah pabrik kawasan NIP Ngoro, Mojokerto, pada 20 Juli 2025. Empat orang pelaku ditangkap setelah terbukti mencuri potongan aluminium billet senilai Rp105 juta.

Dalam aksinya, para pelaku berperan berbeda, mulai dari eksekutor, sopir, hingga seorang petugas keamanan pabrik yang membantu membuka akses keluar-masuk. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, kendaraan Grandmax, handphone, uang tunai hasil kejahatan, hingga pakaian satpam.

READ  Gerak Cepat, Dalam Hitungan Jam Polisi Berhasil Amankan Pelaku Teror Bom di Masjid Kuala Pembuang

3. Pencurian di Rumah Kosong

Kasus lain terjadi di perumahan Griya Modopuro Perkasa, Mojosari. Seorang pria berinisial A.S.S. (28) ditangkap setelah membobol rumah kosong dan mengambil peralatan berupa handbor serta satu set impact dengan total kerugian Rp2 juta. Barang bukti seperti rekaman CCTV, perkakas curian, pisau, hingga karung turut diamankan polisi.

4. Kasus Jambret Kalung Emas

READ  Babinsa Dinoyo Bersama Petani Tanam Jagung Hibrida NK 017

Polres Mojokerto juga mengungkap kasus penjambretan di Dusun Tegalrejo, Desa Kertosari, Kecamatan Kutorejo. Pelaku M.U. (41) diamankan setelah merampas kalung emas milik korban senilai Rp5 juta. Barang bukti yang disita berupa kalung emas, nota pembelian, serta sepeda motor pelaku.

 

AKP Fauzy menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Mojokerto dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Seluruh kasus saat ini masih dalam proses hukum lebih lanjut, ” tegasnya.

  1. Polres Mojokerto mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melapor jika mengetahui adanya tindak kriminalitas di sekitar lingkungannya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Dua Pelaku Ditangkap

Jatim

Wanita Penipu Masuk Penjara Lagi

Kepolisian

Operasi Tumpas Semeru 2023,Polresta Mojokerto Berhasil Meringkus 7 Pelaku Kasus Narkoba, Ribuan Pil Koplo Diamankan

Kriminal

Pelaku Pengroyokan Pegawai PLN Yang Sempat Buron Dibekuk Polsek Sooko

Kriminal

Gerak Cepat, Dalam Hitungan Jam Polisi Berhasil Amankan Pelaku Teror Bom di Masjid Kuala Pembuang

Kriminal

Polres Mojokerto Ungkap Kasus Ganja di Trawas, Seorang Pria Asal Malang Diamankan

Kriminal

Pencurian 2 Kotak Amal Di Masjid Al Mubarok Trowulan Terpantau CCTV

Kriminal

Polsek Sooko Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pemuda dengan Barang Bukti Sabu
?>