Home / KESEHATAN

Selasa, 7 April 2026 - 13:40 WIB

Hak Kesehatan Terancam, Buruh PT Pakerin Geruduk BPJS Kesehatan Mojokerto

Mojokerto .Indexberita.com Ratusan buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia dari PT Pakerin Mojokerto mendatangi kantor BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto di Jalan Empunala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (7/4/2026). Kedatangan mereka merupakan bentuk protes atas status kepesertaan BPJS Kesehatan pekerja yang mendadak nonaktif akibat tunggakan iuran perusahaan.

Sekitar 300 buruh datang secara berkelompok menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat, sementara para peserta membawa tuntutan agar hak layanan kesehatan pekerja tetap terlindungi meski perusahaan belum melunasi kewajiban iuran.
Ketua DPW Jamkes Watch KSPI Jawa Timur, Nuruddin Hidayat, menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, kewajiban pembayaran iuran peserta Pekerja Penerima Upah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja. Namun dalam praktiknya, pekerja justru menerima dampak langsung ketika perusahaan menunggak pembayaran.

READ  Bupati Mojokerto Gencarkan Edukasi Stunting dan Kesehatan Lansia di Desa Lengkong

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan ketidakadilan karena buruh tetap mengalami pemotongan iuran dari gaji, tetapi tidak dapat mengakses layanan kesehatan saat status kepesertaan berubah menjadi nonaktif.

READ  Sasar Desa Medali, Bupati Ikfina Sukseskan Sub PIN Polio Dan Program SEHATI

Selain itu, pekerja juga tidak bisa langsung berpindah ke skema kepesertaan lain seperti PBI JK, PBPU Pemda, maupun peserta mandiri karena status mereka masih tercatat sebagai peserta PPU.
Nuruddin menilai mekanisme yang berlaku saat ini sangat merugikan pekerja, sebab ketika membutuhkan layanan kesehatan, biaya pengobatan sering kali tetap dibebankan kepada buruh, sementara perusahaan belum tentu segera melunasi tunggakan.

Dalam aksi tersebut, DPW FSPMI Jawa Timur bersama Jamkes Watch KSPI Jawa Timur juga mendorong adanya perubahan sistem dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional agar pekerja tetap mendapat pelayanan meski perusahaan menunggak iuran.

READ  TP PKK Kabupaten Mojokerto Gelar GEMA PITU di Desa Betro, Fokus Edukasi Pencegahan Stunting

Mereka mengusulkan agar biaya pelayanan kesehatan terlebih dahulu ditanggung BPJS Kesehatan, kemudian ditagihkan kepada perusahaan bersamaan dengan tunggakan iuran yang belum dibayar.

Sebagai tindak lanjut, serikat buruh mendesak adanya pertemuan resmi dengan direksi BPJS Kesehatan untuk membahas solusi konkret agar tidak ada lagi pekerja yang kehilangan hak pelayanan kesehatan akibat kelalaian pemberi kerja.(Syim)

Share :

Baca Juga

KESEHATAN

Bupati Ikfina Tinjau Langsung Vaksinasi Polio Di SDN Kupang 2

KESEHATAN

Bupati Mojokerto Kampanyekan Program SEHATI dan SEJOLI untuk Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

KESEHATAN

Win, Warga Malang, Tempuh Perjalanan Demi Kurma Masjid Al Mubarok untuk Ikhtiar Kehamilan

KESEHATAN

Bupati Mojokerto Edukasi Ibu Hamil dan Lansia dalam Program SEHATI dan SEJOLI di Desa Manduro

KESEHATAN

Jumat Ceria Bersama Bupati Mojokerto: Upaya Strategis Mengatasi Anemia dan Stunting di Kalangan Remaja Putri

KESEHATAN

Pemkot Mojokerto Gencarkan Penanganan Stunting Lewat Pelatihan Budidaya Lele dari Rumah, Wali Kota Ika Puspitasari: Jangan Diobok-obok, Tiga Bulan Lagi Bisa Panen Lele Sendiri

KESEHATAN

Majelis Sholawat untuk Penurunan Stunting: Doa Bersama dari Bumi Majapahit

KESEHATAN

KEGIATAN DONOR DARAH DI ASTON INN JEMURSARI SUKSES DISELENGGARAKAN
?>