Home / Hukum

Minggu, 22 Maret 2020 - 10:03 WIB

Kapolres dan Forkopimda Pantau Posko Gugus Tugas Penanganan Corona di Mojokerto

Foto.Kapolres dan Forkopimda Pantau Posko Gugus Tugas Penanganan Corona di Mojokerto

Foto.Kapolres dan Forkopimda Pantau Posko Gugus Tugas Penanganan Corona di Mojokerto

Kapolres dan Forkopimda Pantau Posko Gugus Tugas Penanganan Corona di Mojokerto

Foto.Kapolres dan Forkopimda Pantau Posko Gugus Tugas Penanganan Corona di Mojokerto

MOJOKERTO. SIM.COM Meskipun hari Minggu, tidak menyurutkan para abdi negara ini untuk melaksanakan tugasnya, Minggu, (22/03/2020).

Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung melaksnakan pemantauan posko gugus tugas di Dinas Kesehatan Kabupaten  Mojokerto  yang beralamatkan di  Jalan R.A Basuni No 4 Kec.amatan  Sooko Kabupaten Mojokerto bersama Bupati Pungkasiadi dan forkopimda lainya.

Kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi pemerintah terhadap penanganan virus Corona covid – 19 yang akan kita lakukan selama 14 hari kedepan ucap Bupati.

READ  Warga Cendoro Mendatangi Balai Desa Mempertanyakan Program Desa Tahun 2018 Dan 2019

Menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan bagaimana merencanakan dengan matang, kedepan hal – hal apa saja yang akan dilakukan dan harus benar benar serius dalam penanganan covid 19.

  1. Dinas kesehatan, harus menyediakan Masker, hand sanitaizer serta termogun, menyiagakanr umah sakit, dan Puskesmas, tegas bupati.

Beberapa data yang yang telah terhimpun terdapat ODR (Orang dengan resiko) sebanyak 125 orang, ODP (Orang dengan pengawasan) sebanyak 14 orang, PDP (Pasien dalam pengawasan) sebanyak 5 orang.

Masyarakat hendaknya mematuhi instruksi dari pemerintah baik provinsi maupun daerah yang intinya lebih banyak kegiatan dirumah, yang perlu perhatian dan kerjasama seluruh masyarakat, karena mencegah lebih baik daripada mengobati.

READ  Pengetatan di Perbatasan Lamongan, Polresta Mojokerto Putar Balik Puluhan Kendaraan

Pemerintah daerah menyiapkan anggaran sebesar 3,8 M, tetapi terkendala dengan ketersediaan barang.

Dikesempatan yang sama Direktur Rumah menginformasikan bahwa yang bisa menentukan positif dan negatif hanya satu pintu yaitu di Surabaya sedangkan mekanisme di daerah setelah memperoleh hasil rapid test Positif akan segera melakukan isolasi.

Sedangkan Kapolres selaku pemegang kewengan dalam hal keamanan mengingatkan Forkopimda bersama dinas kesehatan maupun team medis harus satu frekwensi, maksimalkan gugus tugas yang telah dibentuk untuk mencegah dan penangulangan, karena jika melihat percepatan virus covid 19 saat ini, Maka kita harus siap dengan segala sesuatunya bagaiman cara menyembuhkan dan tidak menular, Kapolres berharap tingkatkan pengawasan terhadap masyarakat mojokerto sendiri maupun pendatang, galakkan himbauan / penyampaian resmi setiap hari, bagaimana cara menyampaikan mekanimesnya di atur ( baik melalui sosmed, media cetak maupun elektronik ), pungkasnya.

READ  Bupati Mojokerto Meninjau  Command Center Gugus Tugas Covid-19

Usai melakukan peninjauan gugus tugas rombongan Kapolres dan forkopimda melanjutkan peninjauan ke RSUD R.A Basuni Gedeg Kab. Mojokerto, untuk melakukan pengecekan kesiapan dan persiapan RSUD RA Basuni dalam penanganaan virus Covid 19.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolres Mojokerto Bagikan Bingkisan Kepada Awak Media Dampak Covid-19
Mahasiswa Asal Papua Mendapat SIM Gratis Dari Polres Mojokerto,Harus Ikuti Tes Teori

Hukum

Mahasiswa Asal Papua Mendapat SIM Gratis Dari Polres Mojokerto,Harus Ikuti Tes Teori

Hukum

Sie Propam Gelar Gaktibplin HP Anggota Antisipasi Judi Online di Internal Polri*

Hukum

Polres Mojokerto Kota Resmi membangun Kantor Satpas Prototype

Hukum

Polresta Mojokerto Temukan 24 Botol Miras

Hukum

PANDAWA LIMA (Patroli Blue Light Lima Fungsi Antisipasi Daerah Rawan dan Meminimalisir kejahatan Malam

Hukum

Kapolresta Mojokerto Pimpin Upacara Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS

Hukum

Berkah Ramadhan, Polres Mojokerto Tingkatkan Akselerasi Vaksinasi Malam Hari
?>