Home / Hukum

Minggu, 22 Maret 2020 - 10:03 WIB

Kapolres dan Forkopimda Pantau Posko Gugus Tugas Penanganan Corona di Mojokerto

Foto.Kapolres dan Forkopimda Pantau Posko Gugus Tugas Penanganan Corona di Mojokerto

Foto.Kapolres dan Forkopimda Pantau Posko Gugus Tugas Penanganan Corona di Mojokerto

Kapolres dan Forkopimda Pantau Posko Gugus Tugas Penanganan Corona di Mojokerto

Foto.Kapolres dan Forkopimda Pantau Posko Gugus Tugas Penanganan Corona di Mojokerto

MOJOKERTO. SIM.COM Meskipun hari Minggu, tidak menyurutkan para abdi negara ini untuk melaksanakan tugasnya, Minggu, (22/03/2020).

Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung melaksnakan pemantauan posko gugus tugas di Dinas Kesehatan Kabupaten  Mojokerto  yang beralamatkan di  Jalan R.A Basuni No 4 Kec.amatan  Sooko Kabupaten Mojokerto bersama Bupati Pungkasiadi dan forkopimda lainya.

Kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi pemerintah terhadap penanganan virus Corona covid – 19 yang akan kita lakukan selama 14 hari kedepan ucap Bupati.

READ  Polres Mojokerto Kota Melaksanakan GIAT FUN BIKE Dalam Rangka Memperingati Hari BHAYANGKARA KE - 73, Dan HariI Jadi Kota Mojokerto KE - 101 TAHUN 2019,

Menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan bagaimana merencanakan dengan matang, kedepan hal – hal apa saja yang akan dilakukan dan harus benar benar serius dalam penanganan covid 19.

  1. Dinas kesehatan, harus menyediakan Masker, hand sanitaizer serta termogun, menyiagakanr umah sakit, dan Puskesmas, tegas bupati.

Beberapa data yang yang telah terhimpun terdapat ODR (Orang dengan resiko) sebanyak 125 orang, ODP (Orang dengan pengawasan) sebanyak 14 orang, PDP (Pasien dalam pengawasan) sebanyak 5 orang.

Masyarakat hendaknya mematuhi instruksi dari pemerintah baik provinsi maupun daerah yang intinya lebih banyak kegiatan dirumah, yang perlu perhatian dan kerjasama seluruh masyarakat, karena mencegah lebih baik daripada mengobati.

READ  Polres Mojokerto Dirikan Pos Screening Covid 19 Di PPST Trowulan, Dan Pos Tol Penompo Mojokerto

Pemerintah daerah menyiapkan anggaran sebesar 3,8 M, tetapi terkendala dengan ketersediaan barang.

Dikesempatan yang sama Direktur Rumah menginformasikan bahwa yang bisa menentukan positif dan negatif hanya satu pintu yaitu di Surabaya sedangkan mekanisme di daerah setelah memperoleh hasil rapid test Positif akan segera melakukan isolasi.

Sedangkan Kapolres selaku pemegang kewengan dalam hal keamanan mengingatkan Forkopimda bersama dinas kesehatan maupun team medis harus satu frekwensi, maksimalkan gugus tugas yang telah dibentuk untuk mencegah dan penangulangan, karena jika melihat percepatan virus covid 19 saat ini, Maka kita harus siap dengan segala sesuatunya bagaiman cara menyembuhkan dan tidak menular, Kapolres berharap tingkatkan pengawasan terhadap masyarakat mojokerto sendiri maupun pendatang, galakkan himbauan / penyampaian resmi setiap hari, bagaimana cara menyampaikan mekanimesnya di atur ( baik melalui sosmed, media cetak maupun elektronik ), pungkasnya.

READ  Kodim 0815/Mojokerto Siagakan Pasukan Di Posko Penanggulangan Bencana Desa Tempuran

Usai melakukan peninjauan gugus tugas rombongan Kapolres dan forkopimda melanjutkan peninjauan ke RSUD R.A Basuni Gedeg Kab. Mojokerto, untuk melakukan pengecekan kesiapan dan persiapan RSUD RA Basuni dalam penanganaan virus Covid 19.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Sapa Penumpang Kereta Api, Satlantas Polresta Mojokerto Edukasi Aplikasi Peduli Lindungi

Hukum

Kapolresta Mojokerto Pimpin Sertijab Tiga Kasat Opsnal dan Kapolsek Kemlagi

Hukum

Antisipasi Uang Palsu, Polresta Mojokerto Lakukan Pengecekan Jasa Tukar Uang Baru

Hukum

Ramadhan, Komunitas Media Pengadilan Kejaksaan Kota Mojokerto Renovasi Musollah

Hukum

Kapolresta Mojokerto Silaturahmi ke Ponpes Alquran “Nurul Huda” Mohon Berkah Doa

Hukum

Patroli Perbankan, Upaya Sat Samapta Polresta Mojokerto Cegah Gangguan Kamtibmas Di Bulan Ramadhan

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bakti Sosial Berbagi Rezeki Dengan Anak Yatim Piatu

Hukum

Polda Jatim Sita 122 Ton Minyak Goreng Kemasan yang Akan Diekspor Secara Ilegal ke Timor Leste
?>