Home / Hukum

Minggu, 19 April 2020 - 10:04 WIB

Patroli Skala Besar Dan Rapid Test On The Spot Polres Mojokerto

Mojokerto, SIM.COM  Sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Mojokerto, Polres Mojokerto menggelar patroli skala besar dengan bekerjamasama dengan unsur TNI dan Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto, Sabtu 18/04/2020.

Kegiatan patroli skala besar pembubaran kerumunan massa dan rapid test on the spot digelar sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona di tempat umum di wilayah hukum Polres Mojokerto yang merupakan penjabaran maklumat Kapolri.

Kabag Ops Polres Mojokerto (Kompol Harna, SH) yang memimpin langsung pelaksanaan patroli skala besar dengan mengerahkan kurang lebih 40 personil termasuk dari Kodim 0815 Mojoketo dan Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto, patroli skala besar ini dilakukan dengan mengedepankan himbauan kepada masyarakat yang sedang kumpul-kumpul / nongkrong ditempat tempat umum, Cafe maupun Warkop yang masih buka, melakukan rapid test secara acak kepada pengunjung Warkop / Cafe dan pengukuran suhu tubuh menggunakan termogun sebagai antisipasi penyebaran virus covid 19.

Foto.Patroli Skala Besar Dan Rapid Test On The Spot Polres Mojokerto

Beberapa lokasi yang dilakukan penyisiran untuk dilakukan pembubaran adalah Cafe-Qu alamat Ruko Royal Regency Blok R-2 alamat JL. Airlangga Kec. Mojosari, Warkop Wifi Sumber alamat Ds. Seduri Kec. Mojosari, Studio Musik RZ alamat Dsn. Tuwiri Ds. Seduri Kec. Mojosari, Cafe dan Karaoke MK alamat Ruko Pasar Legi Kec. Mojosari, Warkop Wifi Sambrun alamat Dsn. Lontar Ds. Kebondalem Kec. Mojosari, Warung depan Stadion Gajah Mada Kec. Mojosari yang kedapatan masih banyak warga yang berkerumun.

READ  Danrem 082/CPYJ Hadiri Upacara Penutupan Pelatihan Pemantapan Kepemimpinan

Kompol Harna mengatakan, hari ini kita lakukan patroli skala besar dengan menggandeng unsur TNi dari Kodim 0815 Mojokerto dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, dari lokasi yang kita datangi beberapa pengunjung kita lakukan rapid test secara random, kurang lebih ada enam orang dan Alhamdulillah hasilnya negative, namum demikian tetap mereka yang berkerumun ini kita himbau untuk membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing, lebih baik membeli nmakanan dengan dibungkus saja ( take Away). Kegiatan semacam ini akan terus kami lakukan sebagai antisipasi sebaran covid-19 di Mojokerto, pungkasnya(Syim).

READ  Sepasang Suami Istri Pengedar Narkoba Di Bekuk Polresta Mojokerto

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Ingatkan Pejabatnya Tugas Polri dalam Anev Kamtibmas dan Kesiapan Pam Nataru

Hukum

Polresta Mojokerto Gelar Rakord Ops Ketupat Semeru 2021 di Pemkot, ini Hasilnya

Hukum

Motif Pembunuhan Sadis di Mojokerto Ternyata Masalah Hutang

Hukum

Polres Mojokerto Bongkar Arisan Lebaran Fiktif Senilai 1 Milyar

Hukum

Kapolresta Mojokerto Buka Latpraops Tumpas Narkoba Semeru 2022

Hukum

Jum’at Curhat, Wakapolres Jombang Tampung Keluhan Warga Desa Balongsari

Hukum

Jalan santai Polres mojokerto kota bersama ribuan warga Kota Mojokerto.

Hukum

Kapolres Mojokerto Me Launching Mobil Kemanusiaan Jimpitan Beras,
?>