Home / Hukum

Kamis, 30 April 2020 - 09:00 WIB

Kapolres Mojokerto Bentuk Tim Kusus Covid Hunter Mojokerto

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM  Sebagai bentuk antisipasi dan penanggulangan adanya kemungkinan Pasien Dengan Pengawasan (PDP) yang melarikin diri dari karantina yang ditetapkan oleh pemerintah, dibentuklah tim khusus Tim Covid Hunter Polres Mojokerto. Kamis, 30 /04/2020.

“Tugas pokok Tim Covid Hunter ini adalah untuk merespon cepat dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara mengamankan pasien-pasien yang berstatus PDP yang tidak mau melakukan isolasi mandiri dan masih berkeliaran melakukan kegiatan sosial,”

READ  Kunjungi Kampung Tangguh Semeru, Kapolda Jatim Beri Motivasi Warga Perangi Covid-19

Anggota Covid Hunter Polres Mojokerto sebanyak 6 orang yang terdiri dari gabungan 3 personil Resmob Sat Reskrim, 2 personil Satnarkoba, dan 1 personil Urkes Polres Mojokerto.

Kalau sebelumnya telah kita bentuk tim kusus petugas pemakaman jenazah covid-19, hari ini kita resmikan pula pembentukan tim khusus Covid Hunter “Tugas pokok Tim Covid Hunter ini adalah untuk merespon cepat dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara mengamankan pasien-pasien yang berstatus PDP yang tidak mau melakukan isolasi mandiri dan masih berkeliaran melakukan kegiatan sosial,” terang Kapolres.

READ  Jelang HUT Humas Polri ke-70 Tahun, Humas Polresta Mojokerto Santuni Anak Yatim

Tim ini juga membantu dan bekerjasama dengan gugus tugas percepatan tim penanganan covid-19 serta bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto, yang juga akan dilengkapi dengan alat-alat pelindung diri sesuao protokol pengamanan diri dalam penanganan covid-19 berupa Alat Pelindung Diri (APD), Sprayer disinfektan dan satu unit mobil ambulan Polres Mojokerto.

READ  Kapolresta Mojokerto : Menuju Presisi, Kapolri Launching Polri TV Radio

Mobil inilah yang nantinya akan dipergunakan sebagai sarana transportasi dalam pengangkutan pasien untuk di kembalikan ke tempat isolasi yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto.

Masih kata Kapolres, dalam melaksanakan tugas tim covid hunter ini tetap harus sesuai protokol keamanan dan utamakan keselamatan diri dalam melakukan tugas pengamanan pasien /PDP yang melarikan diri dari karantina, jelasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Jam Penyekatan Dimajukan Sebabkan Antrean Panjang Kendaraan di Trowulan

Hukum

Olah TKP Bus Ardiyansyah, Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Jatim Tidak di Temukan Tanda Pengeriman

Hukum

Desa Temon ,di Mojokerto Diguncang Dugaan Kecurangan Pemilu: Bawaslu Diminta Tindaklanjuti

Hukum

Sebar Video Porno dengan Mantan Kekasih, Penjual Nasi Bebek di Mojokerto Diringkus
Kapolresta Mojokerto Pimpin Kegiatan Binrohtal Anggota Di Masjid Darul Muttaqin Mapolresta

Hukum

Kapolresta Mojokerto Pimpin Kegiatan Binrohtal Anggota Di Masjid Darul Muttaqin Mapolresta

Hukum

H-1 Idul Fitri, Kapolresta Mojokerto Bersama Walikota Mojokerto Dampingi Kunker Gubernur Jatim Tinjau Prokes Masjid Al-Fattah

Hukum

Kasat Lantas Polresta Mojokerto Kenalkan Rambu Lalu lintas Sejak Dini Pada Pelajar SDN

Hukum

Bawa Keranda di giat CFD Alun alun kota Mojokerto, Satlantas Polresta Mojokerto Ingatkan Bahaya Covid-19
?>