Home / Hukum

Kamis, 30 April 2020 - 09:00 WIB

Kapolres Mojokerto Bentuk Tim Kusus Covid Hunter Mojokerto

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM  Sebagai bentuk antisipasi dan penanggulangan adanya kemungkinan Pasien Dengan Pengawasan (PDP) yang melarikin diri dari karantina yang ditetapkan oleh pemerintah, dibentuklah tim khusus Tim Covid Hunter Polres Mojokerto. Kamis, 30 /04/2020.

“Tugas pokok Tim Covid Hunter ini adalah untuk merespon cepat dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara mengamankan pasien-pasien yang berstatus PDP yang tidak mau melakukan isolasi mandiri dan masih berkeliaran melakukan kegiatan sosial,”

READ  Kapolres Mojokerto Bersama Anggota Gelar  Donor Darah di Tengah Pandemi Covid-19 ,Bagi Yang Membutuhkan 

Anggota Covid Hunter Polres Mojokerto sebanyak 6 orang yang terdiri dari gabungan 3 personil Resmob Sat Reskrim, 2 personil Satnarkoba, dan 1 personil Urkes Polres Mojokerto.

Kalau sebelumnya telah kita bentuk tim kusus petugas pemakaman jenazah covid-19, hari ini kita resmikan pula pembentukan tim khusus Covid Hunter “Tugas pokok Tim Covid Hunter ini adalah untuk merespon cepat dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara mengamankan pasien-pasien yang berstatus PDP yang tidak mau melakukan isolasi mandiri dan masih berkeliaran melakukan kegiatan sosial,” terang Kapolres.

READ  Babinsa Karangpakis Kuatkan Karakter Siswa SD Guna Lahirkan Generasi Bangsa Yang Berkualitas

Tim ini juga membantu dan bekerjasama dengan gugus tugas percepatan tim penanganan covid-19 serta bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto, yang juga akan dilengkapi dengan alat-alat pelindung diri sesuao protokol pengamanan diri dalam penanganan covid-19 berupa Alat Pelindung Diri (APD), Sprayer disinfektan dan satu unit mobil ambulan Polres Mojokerto.

READ  Kodim 0815 Mojokerto Gerojok 30.000 Liter Air Bersih Untuk Warga Simo

Mobil inilah yang nantinya akan dipergunakan sebagai sarana transportasi dalam pengangkutan pasien untuk di kembalikan ke tempat isolasi yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto.

Masih kata Kapolres, dalam melaksanakan tugas tim covid hunter ini tetap harus sesuai protokol keamanan dan utamakan keselamatan diri dalam melakukan tugas pengamanan pasien /PDP yang melarikan diri dari karantina, jelasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polres Mojokerto Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara ke 74 Tahun 2020

Hukum

PPKM Mikro, Polda Jatim Kerahkan 6. 043 Personil Babinkamtibmas.
Gunakan Helm Corona, Srikandi Polres Mojokerto Kembali Edukasi Covid-19 Dan Tebar Masker Gratis

Hukum

Gunakan Helm Corona, Srikandi Polres Mojokerto Kembali Edukasi Covid-19 Dan Tebar Masker Gratis

Hukum

Kapolresta Mojokerto Safari Jumat, Ingatkan  Covid-19 Jangan Ditakuti, Mari berikhitar dengan Patuh Prokes

Hukum

Polres Jombang Ungkap 64 Kasus Dalam 12 Hari Operasi Pekat Semeru 2023

Hukum

Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana, Polresta Mojokerto Gelar Apel Kontijensi

Hukum

Kapolresta Mojokerto Siap Mengikuti Arahan dalam Vidcon Kapolda Jatim

Hukum

Cegah Meluasnya Penularan virus Covid-19 Sat Samapta Polresta Mojokerto Semprotkan Desinfektan Di Pemukiman Warga
?>