Home / Hukum

Selasa, 21 Februari 2023 - 08:13 WIB

Tingginya angka Kecelakaan, Wakapolres Himbau Anggota Polri dan ASN Polres Jombang

Utama

Foto.  Wakapolres Himbau Anggota Polri dan ASN Polres Jombang

Jombang, Pelaksanaan ape pagi merupakan sarana untuk mengetahui informasi terbaru tentang Kamtibmas yang terjadi, selain sebagai sarana bertukar informasi pelaksanaan apel juga sebagai fungsi kontrol pimpinan terhadap bawahannya atas pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan.

Salah satu arahan Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan, S.H., M.H. saat memimpin apel pagi Selasa (21/2/2023) yang diikuti oleh Pejabat utama, Perwira staf, Brigadir maupun ASN Polres Jombang antara lain, ketidakdisiplinan dan ketidakpatuhan para pengguna jalan raya tentang rambu – rambu lalu lintas sering menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

READ  Silaturahmi Baznas dengan Kapolresta Mojokerto Baznas Jalin Silaturahmi dengan Kapolresta Mojokerto

“Seringnya para pengendara yang terlibat dalam kecelakaan Lalu lintas baik sebagai Korban maupun Tersangka, diakibatkan karena tidak disiplinnya pada saat mengendarai kendaraan dan tidak menghargai pengguna jalan lain,” ujar Kompol Hari.

Menurutnya mengemudi yang benar itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada pasal 90 ayat (3) disebutkan bahwa pengemudi kendaraan bermotor umum wajib istirahat selama setengah jam setelah berkendara selama empat jam berturut-turut.

READ  Polisi Tidak Akan Pangku Tangan Terhadap Tindak Bullying Yang Berdampak Kekerasan

“Ketika melakukan perjalanan jauh dengan mobil jangan berpikir untuk cepat sampai. Itu salah, kita harus berpikir selamat, bukan cepat sampai. Sepanjang perjalanan harus bisa menikmati proses berkendaranya,” ujarnya.

Pada kesempatan berbeda, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat berpesan agar Hindari rasa kantuk dan lelah, karena bisa mengganggu konsentrasi pengemudi saat di perjalanan.

READ  Polres Mojokerto Ringkus Sopir Truk yang Tega Begal Tetangga Sendiri dan Pura-pura Tolong Korban

“Kalau Anda sudah merasa mengantuk segeralah cari tempat peristirahatan atau pos Polisi terdekat,” pesannya.

Itu sebabnya, Kata Kapolres Jombang, diharuskan setiap melakukan jalan jauh dengan mobil pribadi, wajib istirahat setiap 4 jam sekali. Luangkan waktu 30 menit setelah berkendara selama 4 jam agar stamina tetap terjaga hingga sampai di tujuan.

“Gunakan waktu beristirahat dengan seefisien mungkin terutama perjalanan di jalan tol,” pungkas alumni Akpol 2002 ini.

Share :

Baca Juga

Hukum

Walikota Mojokerto dan Mahasiswa Hingga Netizen Kirim Karangan Bunga Ucapan HUT Humas Polri

Hukum

Gerakan Polri Peduli Covid-19, Kapolres Serahkan 10 Ton Beras dari Mabes Polri Untuk Warga Mojokerto

Hukum

Kapolri Tawarkan Anak Prajurit Awak Nanggala 402 Jadi Polisi
Kapolres dan Anggota Lakukan Istiqosah Serentak di Rumah Masing-Masing

Hukum

Kapolres dan Anggota Lakukan Istiqosah Serentak di Rumah Masing-Masing

Hukum

Polresta Mojokerto Ungkap Kasus 7 Orang Tersangka Narkoba

Hukum

Tubagus Muhamad Jodi Sopir Vanessa Angel Hari Ini Resmi Ditahan di Polres Jombang

Hukum

Komjen Listyo Sigit Silaturahmi ke Mantan Kapolri Minta Doa Restu
Jelang Final Piala Gubernur, Polres Mojokerto Kota Lakukan Penyekatan di Simpang Mlirip Yang Merupakan Akses Utama Menuju Surabaya

Hukum

Jelang Final Piala Gubernur, Polres Mojokerto Kota Lakukan Penyekatan di Simpang Mlirip Yang Merupakan Akses Utama Menuju Surabaya
?>