Home / Nasional

Senin, 11 Mei 2020 - 21:03 WIB

Oplos Beras Berbagai Merek, Ini Kata Kapolres Kobar.

foto.Oplos Beras Berbagai Merek, Ini Kata Kapolres Kobar.

Pangkalan Bun Indexberita.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menyita 2.340 kg beras oplosan dalam penggrebekan di sebuah gudang yang berada di Jalan A. Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Sabtu lalu dipublikasi 11/5/20

Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting melalui Wakapolres Kompol Boni Ariefianto mengatakan, beras tersebut disita dari tangan seorang tersangka berinisial LJ (40) warga Kel. Baru, Kec. Arsel.

READ  Kapolda Kalteng Bagikan Alat Pemadam Kebakaran, Posko Karhutla Sebangau.

“Saat dilakukan penggrebekan, gudang yang merupakan milik pelaku tersebut terbukti melakukan tindak pidana dengan cara mencampur (oplos) beras yang tidak layak konsumsi dengan beras murni. Lalu dikemas dan dijual kembali ke pasaran, hal tersebut tentu melanggar ketentuan Undang Undang tentang perlindungan konsumen,” kata Boni.
Boni menambahkan, setidaknya ada lima merk beras yang di oplos diantaranya Belimbing, Cendrawasih, Piala Mas, Lobster dan Balon Udara. Adapun kemasan yang dipakai ukuran lima kg dan 10 kg yang setelah dioplos diisi menjadi hanya sembilan kg saja.

READ  H.Nadalsyah Serahkan Sembako Di Tiga Kecamatan.

“Jadi pelaku ini memang mendatangkan sendiri beras dari pulau Jawa, kemudian di pasarkan. Nah beras yang tidak laku dan sudah rusak tersebut kemudian disimpan dalam gudang lalu dicampur menggunakan baha kimia agar ulat serta kutunya hilang. Setelah kering dicampur dengan beras kuwalitas baik selanjutnya dikemas dan dipasarkan ke toko yang berada di tiga Kabupaten yaitu Kobar, Lamandau dan Sukamara,” jelasnya.

READ  KAPOLRESTA MOJOKERTO AKBP DEDDY SUPRIYADI S.I.K., M.I.K MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL DAN TAHUN BARU 2021

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan ancaman penjara maksimal lima tahun.

Red. Manghadiboy Kalteng
Sumber : Humas Polres Kobar.

Share :

Baca Juga

Nasional

Rapid Test Covid-19 Anggota DPD IPJI Barut,

Nasional

Kapolri: Polri Beri Kekuatan Terbaik Bantu Cari KRI Nanggala 402

Nasional

Touring Hari Kedua, Polda Kalteng Ke Kuala Kurun.

Nasional

PKS Menolak Keras RUU HIP, Kenapa?

Nasional

Hadiri Perayaan HUT ke-80 Bersama Warga, Wali Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya SDM Unggul untuk Majukan Kota

Nasional

Jelang Hari Bhayangkara ke-74, Polda Kalteng Cuci Pataka Manunggal Dharma Karya Jaya

Nasional

Kapolda Kalteng Letakan Batu Awal Pembangunan Gedung Assesment Center.

Nasional

Kapolri Berikan Penghargaan 2 Personel Polda Bali yang Berprestasi
?>