Home / Hukum

Senin, 1 Juni 2020 - 09:57 WIB

Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Resmikan Kampung Tangguh Semeru Di Desa Bendung Jetis

Foto.Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Resmikan Kampung Tangguh Semeru Di Desa Bendung Jetis

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM  Kapolresta Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto, SH, SIK, MH bersama KA SPN Polda Jatim, Bupati Mojokerto dan Dandim 0815 Mojokerto, Resmikan Kampung Tangguh Semeru (Sehat, Aman, Tertib dan Rukun) di wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (01/06/2020) bertempat di Desa Bendung, Kec Jetis, Kab Mojokerto.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Mojokerto Bapak Pungkasiadi, KA SPN Polda Jatim selaku Pamatwil Kombes Pol INDRA JAFAR, SH, SIK, Kapolres Mojokerto Kota AKBP BOGIEK SUGIYARTO ,S.H. S.I.K , M.H, Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf DWI MAWAN SUSANTO. SH, KA OPD Pemkab Mojokerto, Waka Polres Mojokerto Kota beserta Para PJU Polres Mojokerto Kota, Camat Jetis Bapak TRI Cahyo, Kapolsek Jetis AKP Suhariyono, SH. MH, Danramil Jetis Kapten ROHYADI, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Bendung Polsek Jetis.

READ  Kapolresta Mojokerto Bersinergi dengan Kajari Demi Wujudkan Penegakan Hukum Secara Profesional

Pembentukan kampung tangguh ini dimaksudkan untuk memberdayakan masyarakat dalam menghadapi situasi pandemi virus Corona atau Covid-19 dan berbasis pada problem solving (pemecahan masalah dengan solusi) atau POP (Problem Oriented Policing).

Konsep terkait kampung Tangguh ini adalah seluruh kebutuhan warga dicukupi, mulai pemenuhan bahan pokok sembako hingga pemulasaraan Jenazah semua sudah diatur sesuai bidang masing-masing dan Upaya itu menumbuhkan kepedulian sesama warga, Pemerintah desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas akan mendampingi kegiatan ini.

Didahului sambutan Bupati Mojokerto di pintu gerbang masuk Desa Bendung, selanjutnya rombongan Forkopimda meninjau posko Divisi katangguhan informasi, lanjut menuju Stan Divisi Budaya kampung, lanjut menuju Stan Divisi Ketahanan Pangan dan Forkopimda Mojokerto memberikan bantuan Sosial sembako, selanjutnya meninjau pelaksanaan Rapit Test.

Wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota sudah di tentukan 2(dua) kampung Tangguh Semeru yaitu Desa Bendung, Kec Jetis dan Kelurahan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, sebagai Pilot Projet percontohan untuk kampung yang lain

READ  Pimpin Apel Pam Hari Raya Waisak, Kapolresta Mojokerto : Kita tetap melakukan pemantauan dan pengawasan

Prinsip POP adalah sebuah strategi Kolaboratif antara Polisi dan masyarakat yang berfokus pada pemecahan permasalahan, malalui upaya identifikasi, analisis, penentuan aplikasi pemecahan masalah dan evaluasi.

Tujuan dari Kampung Tangguh Semeru ini adalah supaya Masyarakat mempunyai kemampuan dan kemandirian untuk menyelesaikan permasalahan yang ada diwilayahnya.

Kampung tangguh bisa dijadikan salah satu langkah untuk memutus mata rantai covid, warga yang menjalankan kampung tangguh sudah sesuai aturan SOP di antaranya semua warga harus menyiapkan tempat cuci tangan di depan rumah masing-masing, mempunyai masker minimal 5 biji, selalu mematuhi protokol Kesehatan, melakukan pola hidup sehat, mematuhi dan melaksanakan kebijakan Pemerintah.

Selain itu kampung Tangguh Semeru menyiapkan Posko terpadu terkait penanganan Covid-19, baik di Kantor Kepala Desa/Kelurahan maupun di tingkat RT/RW kepada petugas Posko terpadu harus selalu stanby selama 1 X 24 jam untuk memonitor aktifitas warga yang keluar masuk kampong dan di catat di buku register.

READ  Polres Malang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan, Oknum Guru Taekwondo Diamankan

Kampung Tangguh juga menyediakan Lumbung pangan agar kebutuhan masyarakat “Kampung Tangguh Semeru” tetap terpenuhi, kekuatan masyarakat merupakan kekuatan terpenting dalam menghadapi wabah pandemi Covid-19 saat ini.

Pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19. Mari bantu lawan corona dengan mentaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukanya.

Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, mari bersatu-padu bersama pemerintah untuk saling memberikan semangat dan membantu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19” ungkap Kapolresta Bogiek Sugiyarto (kat/hms).

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto : Semalam Jaring 130 Pelanggar Prokes

Hukum

Bupati dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Mulai Bak Mandi Hingga Ganja di Kejari Kabupaten Mojokerto

Hukum

Kompak, Dua Kapolres Ikut Apel Pendistribusian Beras di Kodim 0815 Mojokerto

Hukum

Kapolresta Mojokerto Sapa Tim Monev dan Dampak Lalin dari Korlantas Polri dan Kemenhub

Hukum

Kapolres Mojokerto Bersama Forkopimda Meninjau Tempat Ibadah Masjid Tangguh Semeru.

Hukum

Deputi Kemenpan RB Tinjau Pelayanan Publik di Polresta Mojokerto

Hukum

Ojol Curhat ke Kapolresta Mojokerto terkait PPKM Darurat, ini Akhirnya

Hukum

Jelang Purna Tugas, Kapolresta Mojokerto Upacarakan Kenaikan Pangkat Pengabdian
?>