Home / Hukum

Selasa, 2 Juni 2020 - 03:53 WIB

Satnarkoba Polres Barut Bekuk, Pengguna Sabu

Foto Satnarkoba Polres Barut Bekuk, Pengguna Sabu

MUARA TEWEH Indexberita.com – Peredaran narkotika di Kota Muara Teweh masih ramai. Buktinya, jajaran Satnarkotika Polres Barut kembali menerima satu pertanggungan di rumah, Senin (1/6/2020) sekira pukul 23.30 WIB. Pelaku berinisial JM alias Jamal (30) ini tak berkutik kompilasi polisi mendapatkan 5 buah plastik kecil berisikan serbuk laknat Sabu-sabu di Rumah.

READ  Kapolresta Mojokerto Bekali Pesan Khusus Kepada Anggota

Kasat Narkotika Polres Barut AKP Slameto membenarkan, ” ya benar dia telah membuktikan satu jaminan pengedar barang laknat Sabu-sabu. Ia dibekuk petugas di Jalan Srikaya Rt 01 Kel Lanjas Kec Teweh Tengah.” Ucap Slameto.

Kronologisnya, terlapor sering menjual narkoba jenis shabu, dan sering pesta Narkoba di Rumah, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan penggeledahan terhadap badan dan rumah terlapor.

READ  MUI Kota Mojokerto Dukung Pemerintah FPI Di Bubarkan

Saat ini di gerebek, di dalam kamar terlapor di temukan 1 (satu) buah dompet kecil warna krem ​​yang berisikan berisikan 5 (lima) buah plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal putih yang dilengkapi Narkotika jenis shabu.
Berat melebihi 5 (lima) gram seperti yang tercantum di daftar Barang bukti selanjutnya terlapor dan barang bukti di bawa ke polres Barut untuk proses lebih lanjut.

READ  Menuju WBBM, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi Ke Badan Pusat Statistik Kota Mojokerto

Barang bukti yang diamanti polisi antara lain, 5 (lima) buah paket plastik klip berisikan shabu berat, (11,48) gram. Satu buah timbangan warna hitam dan barbuk lainnya.
Pelaku kata Slameto, akan dikenakan 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika(Jimmy)

Share :

Baca Juga

Hukum

Percepatan Vaksinasi Booster Jelang Ramadhan, Polresta Mojokerto Kolaborasi Dengan Puskesmas
Polres Mojokerto Cegah Penyebaran Virus Corona bersama Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto

Hukum

Polres Mojokerto Cegah Penyebaran Virus Corona bersama Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto

Hukum

Asik Ngopi, 7 Pemuda Di Swab Antigen Petugas Pamor Keris Polresta Mojokerto

Hukum

Paskah Kondusif, Bamag Kota Mojokerto beri Ucapan Terimakasih Atas Pelayanan TNI-Polri

Hukum

Kapolres Tulungagung Ungkap Modus dan Identitas Pelaku Pembunuhan Di JLS

Hukum

Fenomena BBM, Kapolresta Mojokerto : Kita Tingkatkan Patroli Rutin dan Sosialisasi di SPBU

Hukum

Jelang Pemasangan CCTV di Kota Mojokerto, Korlantas Polri Survei 8 Titik Lokasi

Hukum

Kapolres Mojokerto Bagikan Masker Pada Pedagang di Pasar Sawahan
?>