Home / Hukum

Selasa, 2 Juni 2020 - 03:53 WIB

Satnarkoba Polres Barut Bekuk, Pengguna Sabu

Foto Satnarkoba Polres Barut Bekuk, Pengguna Sabu

MUARA TEWEH Indexberita.com – Peredaran narkotika di Kota Muara Teweh masih ramai. Buktinya, jajaran Satnarkotika Polres Barut kembali menerima satu pertanggungan di rumah, Senin (1/6/2020) sekira pukul 23.30 WIB. Pelaku berinisial JM alias Jamal (30) ini tak berkutik kompilasi polisi mendapatkan 5 buah plastik kecil berisikan serbuk laknat Sabu-sabu di Rumah.

READ  Buka Pelatihan Public Speaking, Irjen Pol RP. Argo : Humas Akan Dibesarkan Kapolri

Kasat Narkotika Polres Barut AKP Slameto membenarkan, ” ya benar dia telah membuktikan satu jaminan pengedar barang laknat Sabu-sabu. Ia dibekuk petugas di Jalan Srikaya Rt 01 Kel Lanjas Kec Teweh Tengah.” Ucap Slameto.

Kronologisnya, terlapor sering menjual narkoba jenis shabu, dan sering pesta Narkoba di Rumah, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan penggeledahan terhadap badan dan rumah terlapor.

READ  Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

Saat ini di gerebek, di dalam kamar terlapor di temukan 1 (satu) buah dompet kecil warna krem ​​yang berisikan berisikan 5 (lima) buah plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal putih yang dilengkapi Narkotika jenis shabu.
Berat melebihi 5 (lima) gram seperti yang tercantum di daftar Barang bukti selanjutnya terlapor dan barang bukti di bawa ke polres Barut untuk proses lebih lanjut.

READ  Keadilan Restorative Justice : Sinergi Kajari Bersama Kapolresta Mojokerto dalam Perkara 351

Barang bukti yang diamanti polisi antara lain, 5 (lima) buah paket plastik klip berisikan shabu berat, (11,48) gram. Satu buah timbangan warna hitam dan barbuk lainnya.
Pelaku kata Slameto, akan dikenakan 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika(Jimmy)

Share :

Baca Juga

Hukum

Ramadhan, Komunitas Media Pengadilan Kejaksaan Kota Mojokerto Renovasi Musollah

Hukum

Kapolresta Mojokerto Tindak Tegas Dalam Operasi Aman Nusa II Malam, Hari Ke-8 Sebanyak 1004 pelanggar
Tak Di Nikahi, 4 Janda Di Kuras Hartanya Oleh TNI Gadungan

Hukum

Tak Di Nikahi, 4 Janda Di Kuras Hartanya Oleh TNI Gadungan

Hukum

Satresnarkoba Polres Jombang Tangkap 7 Tersangka Kasus Narkoba dari Berbagai Jaringan

Hukum

Kapolres Mojokerto Bersama Forkopimda Meninjau Posko Induk Covid-19

Hukum

Polres Mojokerto Kota Resmi membangun Kantor Satpas Prototype

Hukum

Bawa Sabu-Sabu, Perempuan Cantik Ini Diringkus Polresta Mojokerto

Hukum

Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan Brutal dan Senjata Tajam 
?>