Home / Hukum

Kamis, 24 Agustus 2023 - 18:30 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan Brutal dan Senjata Tajam 

Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan Brutal dan Senjata Tajam 

Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan Brutal dan Senjata Tajam 

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Polres Mojokerto bertindak cepat membentuk bersama Tim Jatanras Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Pungging dikerahkan terjadi peristiwa pengeroyokan dan kepemilikan senjata tajam tanpa surat izin menghebohkan warga Kabupaten Mojokerto. Kejadian tersebut terjadi pada Hari Selasa, tanggal 22 Agustus 2023, sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging. Kabupaten Mojokerto Tiga korban, Abdul Hadi Wijaya (19 tahun), Achmad Dandi Firmansyah (20 tahun), dan Jibril Al Safiru (23 tahun), menjadi sasaran kekerasan oleh sekelompok individu.

READ  PPKM Mikro, Polda Jatim Kerahkan 6. 043 Personil Babinkamtibmas.

 

Dilaporkan bahwa para pelaku melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap korban dalam bentuk pengeroyokan. Selain itu, mereka juga diduga membawa senjata tajam. Pelaku-pelaku tersebut, termasuk pelaku utama GY F alias Kempong (18 tahun), ARD alias Gembot (15 tahun), RGA (15 tahun), dan FZN (14 tahun), terlibat dalam peristiwa tersebut dengan peran yang berbeda-beda.

 

Identitas korban terungkap, di mana tiga korban mengalami luka-luka akibat serangan tersebut. Para pelaku terlibat dalam pemukulan dengan menggunakan berbagai alat, seperti kayu, tongkat, dan tangan kosong. Pada tempat kejadian juga ditemukan sejumlah barang bukti, termasuk sarung pedang, batang tongkat pemukul, pecahan kaca Rayban, serta sepeda motor yang diduga terlibat dalam kejadian ini.

READ  Polresta Mojokertokota Menggelar Upacara Sertijab Wakapolres

 

Proses pengungkapan kasus ini berlangsung setelah beredarnya informasi mengenai tindakan gangsterisme di Mojokerto. Tim Jatanras Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Pungging dikerahkan untuk menyelidiki kasus ini. Pada tanggal 23 Agustus 2023, beberapa pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti terkait, seperti senjata tajam jenis clurit.

READ  Kapolresta Mojokerto Sambut Kunjungan Kerja Tim DIV TIK Polri

 

Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi menekankan komitmen untuk menindak tegas pelaku yang membuat resah di wilayah Kabupaten Mojokerto. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka serta melaporkan segala tindakan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian dalam konferensi pers di ruang reskrim Polres Mojokerto Kamis(24/8/2023)

 

“Semua pihak diharapkan menjaga keamanan dan perdamaian di wilayah tersebut,” ungkapnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

245 Pelanggar Tilang Terjaring Operasi Zebra Semeru Satlantas Polresta Mojokerto

Hukum

245 Pelanggar Tilang Terjaring Operasi Zebra Semeru Satlantas Polresta Mojokerto

Hukum

Patroli Skala Besar Dan Rapid Test On The Spot Polres Mojokerto

Hukum

Gelar Operasi Sikat Semeru 2022,Polres Mojokerto Amankan 30 Kasus

Hukum

Polres Mojokerto Kota Raih Predikat Sangat Baik Dalam Pelayanan Publik
Gunakan Helm Covid, Polres Mojokerto Ajak masyarakat Cegah Virus Corona.

Hukum

Gunakan Helm Covid, Polres Mojokerto Ajak masyarakat Cegah Virus Corona.

Hukum

COD di Minimarket, Polresta Mojokerto Berhasil Amankan Penjual Rokok Ilegal

Hukum

Kapolri Sebut Peran Tokoh Lintas Agama Bantu Percepatan Vaksinasi di Labuan Bajo

Hukum

Istri Awak KRI Nanggala Dapat SIM Gratis di Mojokerto
?>