Home / Hukum

Senin, 3 Agustus 2020 - 10:58 WIB

Aliansi Umat Islam Mojokerto (AUIM) Silahturahmi dan Audiensi Dengan Kapolres Mojokerto Kota

Foto.Aliansi Umat Islam Mojokerto (AUIM) Silahturahmi dan Audiensi Dengan Kapolres Mojokerto Kota

Polresta Mojokerto.INDEXBERITA.COM  Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK menerima kunjungan dari Aliansi Umat Islam Mojokerto (AUIM) terkait adanya kejadian pembakaran dan perobekan foto / gambar Habib Rizieq Syihab oleh Ketua Gerakan Jaga Indonesia (GJI).

Rombongan diterima oleh Kapolresta Mojokerto pada Senin (03/08/2020) di ruang kerja.

Audiensi oleh Ketua Aliansi Umat Islam Mojokerto (AUIM) H. AHMAD A.S yang intinya menyampaikan aspirasi mengenai adanya kejadian di Depan Gedung DPR/MPR RI tanggal 27 Juli 2020 oleh segerombolan orang bisa dikatan Neo PKI melecehkan, menghina, dan mengancam membunuh Imam Besar Umat Islam Indonesia Habib Riziek Syhab.

READ  Polres Mojokerto Kota bersama Instansi Lakukan Tes Urine dan Swab

Atas kejadian tersebut Aliansi Umat Islam Mojokerto (AUIM) menyatakan sikap Mengecam dan mengutuk keras pelaku penghinaan dan pelecehan terhadap IB HRS di depan gedung DPR / MPR RI, Aliansi Umat Islam Mojokerto (AUIM) akan menempuh jalur Hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepolisian

Bahwa IB-HRS sebagai WNI memiliki hak dan kebebasan untuk pulang kembali ke Tanah Air Indonesia kapan saja tanpa tekanan atau ancaman maupun intimidasi dari pihak manapun

Masih kata H Ahmad “Kami menuntut dengan tegas agar Inisiator RUU HIP dan Partai yang ingin merubah (MAKAR) terhadap Pancasila di proses Hukum Jika ini tidak diproses secara Hukum maka Netralitas dan Nasionalis POLRI sebagai penegak Hukum dan TNI sebagai penjaga kedaulatan NKRI dan pancasila patut dipertanyakan”

READ  Kapolresta Mojokerto Bersama Dandim 0815 Mojokerto, Cek Lokasi Langganan Banjir Di Desa Banyulegi Dawarblandong

Aliansi Umat Islam Mojokerto (AUIM) menegaskan bahwa kejadian serupa tidak terjadi di Wilayah Mojokerto, apabila terdapat kejadian dimaksud maka kami (AUIM) yang akan turun untuk menindak lanjuti.

Atas pernyataan sikap AUIM itu, Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK menanggapi bahwa, Terima kasih AUIM telah bersikap koorporatif dengan mengajukan Audiensi kepada Kepolisian (Khususnya Polres Mojokerto Kota) dan tidak melaksanakan aksi turun kejalan dalam menyikapi kejaidan adanya Pembakaran dan Perobekan Foto / Gambar Habib Rizieq Syihab di Gedung DPR/MPR RI pada 27 Juli 2020 yang lalu.

READ  Jam Penyekatan Dimajukan Sebabkan Antrean Panjang Kendaraan di Trowulan

Setiap peristiwa tindak kejahatan yang terjadi dikarenakan adanya aksi dan reaksi, dalam hal ini adanya aksi yaitu Pembakaran dan Perobekan Foto / Gambar Habib Rizieq Syihab, dan sebagai reaksi yakni Pernyataan sikap dari AUIM mengenai aksi terbut.

“Patut kiranya kejadian yang terjadi tersebut dapat disikapi dengan bekerja bersama-sama sehingga tidak terjadi hal serupa di Wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota” ungkap Kapolresta Deddy Supriadi (kat/Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Patwal Polresta Mojokerto Mengamankan Pengemudi Ugal-ugalan di Jalan,
Polres Mojokerto Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2019 Dan Pemusnahan Miras .

Hukum

Polres Mojokerto Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2019 Dan Pemusnahan Miras .

Hukum

Cegah Corona, Upaya Represif Dilakukan Untuk Bubarkan Kerumunan Masyarakat
Dua Gadis Cantik Mandi Naik Motor Viral ,Akhirnya Di Proses Secara Hukum Oleh Polisi

Hukum

Dua Gadis Cantik Mandi Naik Motor Viral ,Akhirnya Di Proses Secara Hukum Oleh Polisi

Hukum

Polisi Sita Belasan Miras Ilegal Siap Edar

Hukum

Toko Sembako Barokah di Mojokerto Dibobol Maling, Rokok Amblas

Hukum

Gelar Operasi Sikat Semeru 2022,Polres Mojokerto Amankan 30 Kasus

Hukum

Adinda Zainal Pimpin Doa Bersama Dalam Silaurahmi Jubah Polresta Mojokerto
?>