Home / Hukum

Senin, 3 Agustus 2020 - 10:58 WIB

Aliansi Umat Islam Mojokerto (AUIM) Silahturahmi dan Audiensi Dengan Kapolres Mojokerto Kota

Foto.Aliansi Umat Islam Mojokerto (AUIM) Silahturahmi dan Audiensi Dengan Kapolres Mojokerto Kota

Polresta Mojokerto.INDEXBERITA.COM  Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK menerima kunjungan dari Aliansi Umat Islam Mojokerto (AUIM) terkait adanya kejadian pembakaran dan perobekan foto / gambar Habib Rizieq Syihab oleh Ketua Gerakan Jaga Indonesia (GJI).

Rombongan diterima oleh Kapolresta Mojokerto pada Senin (03/08/2020) di ruang kerja.

Audiensi oleh Ketua Aliansi Umat Islam Mojokerto (AUIM) H. AHMAD A.S yang intinya menyampaikan aspirasi mengenai adanya kejadian di Depan Gedung DPR/MPR RI tanggal 27 Juli 2020 oleh segerombolan orang bisa dikatan Neo PKI melecehkan, menghina, dan mengancam membunuh Imam Besar Umat Islam Indonesia Habib Riziek Syhab.

READ  Kapolres Mojokertokota Memberikan Apresiasi Kepada Wanita Selam Indonesia

Atas kejadian tersebut Aliansi Umat Islam Mojokerto (AUIM) menyatakan sikap Mengecam dan mengutuk keras pelaku penghinaan dan pelecehan terhadap IB HRS di depan gedung DPR / MPR RI, Aliansi Umat Islam Mojokerto (AUIM) akan menempuh jalur Hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepolisian

Bahwa IB-HRS sebagai WNI memiliki hak dan kebebasan untuk pulang kembali ke Tanah Air Indonesia kapan saja tanpa tekanan atau ancaman maupun intimidasi dari pihak manapun

Masih kata H Ahmad “Kami menuntut dengan tegas agar Inisiator RUU HIP dan Partai yang ingin merubah (MAKAR) terhadap Pancasila di proses Hukum Jika ini tidak diproses secara Hukum maka Netralitas dan Nasionalis POLRI sebagai penegak Hukum dan TNI sebagai penjaga kedaulatan NKRI dan pancasila patut dipertanyakan”

READ  Audisi Dai Polisi Kamtibmas, Kapolresta Mojokerto : Ajak Masyarakat Tangkal Radikalisme

Aliansi Umat Islam Mojokerto (AUIM) menegaskan bahwa kejadian serupa tidak terjadi di Wilayah Mojokerto, apabila terdapat kejadian dimaksud maka kami (AUIM) yang akan turun untuk menindak lanjuti.

Atas pernyataan sikap AUIM itu, Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK menanggapi bahwa, Terima kasih AUIM telah bersikap koorporatif dengan mengajukan Audiensi kepada Kepolisian (Khususnya Polres Mojokerto Kota) dan tidak melaksanakan aksi turun kejalan dalam menyikapi kejaidan adanya Pembakaran dan Perobekan Foto / Gambar Habib Rizieq Syihab di Gedung DPR/MPR RI pada 27 Juli 2020 yang lalu.

READ  Peduli Bencana Alam, Polda Jatim dan Kemala Bhayangkari Salurkan Bansos ke Korban Gempa Cianjur

Setiap peristiwa tindak kejahatan yang terjadi dikarenakan adanya aksi dan reaksi, dalam hal ini adanya aksi yaitu Pembakaran dan Perobekan Foto / Gambar Habib Rizieq Syihab, dan sebagai reaksi yakni Pernyataan sikap dari AUIM mengenai aksi terbut.

“Patut kiranya kejadian yang terjadi tersebut dapat disikapi dengan bekerja bersama-sama sehingga tidak terjadi hal serupa di Wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota” ungkap Kapolresta Deddy Supriadi (kat/Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolres Mojokerto Ikut Memasak dan Memungkus Makanan di Dapur Umum Segoro Agung Trowulan

Hukum

Resahkan Masyarakat, Polres Mojokerto Gelar Razia Balap Liar Amankan 74 Unit Motor

Hukum

Polres Mojokerto Kota dan Tiga pilar Gelar PATROLI dan GAKKUM Operasi Yutisi Protokol Kesehatan yang Menjamur.

Hukum

Sinergitas dengan Gowes Santuni Anak Yatim Dan Bukber di PAPP Korem 082/CPYJ

Hukum

Lagi,KPK Sita Dua Mobil

Hukum

Kapolres Mojokerto Bersama forkopimda Kembali Lakukan Rapid Test On The Spot Untuk Cegah Penyebaran Covid-19 Di Dua Pasar.

Hukum

COD di Minimarket, Polresta Mojokerto Berhasil Amankan Penjual Rokok Ilegal

Hukum

Kapolresta Mojokerto Silaturahmi di Ketua MUI dan Mohon dukungan Ops Ketupat diberikan keamanan
?>