Home / Hukum

Senin, 14 Desember 2020 - 21:52 WIB

AKP Fitria Wijayanti Gelar Operasi Yustisi Tindak Tegas Langgar Prokes, Diberikan Surat Tilang ke Pengadilan

Foto.AKP Fitria Wijayanti Gelar Operasi Yustisi Tindak Tegas Langgar Prokes, Diberikan Surat Tilang ke Pengadilan

Mojokerto Indexberita.com Polresta Mojokerto Polda Jatim – Pandemi covid 19 belum berakhir, sudah banyak korban yang meninggal dunia karena virus corona. Kali ini, Kasat Lantas Polresta Mojokerto memimpin operasi yustisi bersama tiga pilar. Senin (14/12/20) siang.

Demi menurunkan angka penyebaran dan memberikan pencegahan serta kesadaran masyarakat Kota Mojokerto, jika diketahui tidak menggunakan masker langsung ditindak dengan tilang.

READ  24 Bandar Judi di Gulung di Jateng, Kapolda Jateng : Wujud keseriusan Polri dalam Harkamtibmas

Menindaklanjuti intruksi Pemerintah dan perintah Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta penggelaran operasi yustisi terus dilakukan. Kapolresta Mojokerto berharap masyarakat Kota Mojokerto paham dan mengerti akan kegiatan gabungan Polri – TNI dan Sat Pol PP.

“Sesuai dengan sesuai kententuan berdasarkan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No. 2 tahun 2020, dan Perwali No. 55 tahun 2020 ini, harapan saya masyarakat Kota Mojokerto paham dan mengerti akan kegiatan gabungan Polri – TNI, Dishub dan Sat Pol PP.” Ucap AKBP Deddy Supriadi

READ  Polisi Ringkus Penggelapan Mobil,12 Mobil Diamankan

Menambahkan, Kasat lantas Polresta Mojokerto, “Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19” Kata AKP Fitria Wijayanti, SIK
Operasi Yustisi kali ini dipimping Kasat lantas Polresta Mojokerto menjelaskan cara bertindak saat operasi dari (Mapolres) – Jl. Bhayangkara – Jl. Majapahit Selatan – Jl. Brawijaya – Jl. Tribuana Tungga Dewi – Jl. Prajurit Kulon- Jl. Surodinawan – Jl. Prajurit Kulon – Jl. Tribuana Tungga Dewi – Jl. Brawijaya – Jl. Majapahit – Jl. Veteran – Jl. Majapahit – Jl. Bhayangkara – (Mapolres).

READ  Kapolda Jatim Mengecek Pelaksanaan Test Kesamaptaan Jasmani Seleksi Penerimaan Bintara Polri Gelombang II T.A. 2022

“Dalam pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi ini utamakan keselamatan dan laksanakan kegiatan ini sesuai kententuan yang berlaku dengan mengedepankan cara humanis dan persuasive, Secara keseluruhan kegiatan mobiling Covid Hunter didapatkan hasil pelanggar protokol kesehatan sebanyak 25 orang yang tidak menggunakan masker, dan bagi pelanggar kita beri Surat ke Pengadilan.” Tegas AKP Fitria Wijayanti, SIK.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polres Mojokerto Bagikan Paket Sembako Sebanyak 1020
Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Polresta Mojokerto Lakukan Pemasangan Hand Sanitizer di Setiap Pintu Masuk Ruangan

Hukum

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Polresta Mojokerto Lakukan Pemasangan Hand Sanitizer di Setiap Pintu Masuk Ruangan

Hukum

Kapolresta Mojokerto Pimpin Apel Pengamanan Operasi Lilin Tahun 2020

Hukum

Kapolresta Mojokerto Peduli Sosial Bedah Rumah Di Panti Asuhan Yayasan Yatim Piatu Yamubina

Hukum

Polisi Ungkap Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto

Hukum

Pimpin Ops Yustisi, Kapolresta Mojokerto : Jangan Mudik!

Hukum

Hukum

Polresta Mojokerto Kejar 100% Akselerasi Vaksinasi Anak
?>