Home / Hukum

Senin, 14 Desember 2020 - 21:52 WIB

AKP Fitria Wijayanti Gelar Operasi Yustisi Tindak Tegas Langgar Prokes, Diberikan Surat Tilang ke Pengadilan

Foto.AKP Fitria Wijayanti Gelar Operasi Yustisi Tindak Tegas Langgar Prokes, Diberikan Surat Tilang ke Pengadilan

Mojokerto Indexberita.com Polresta Mojokerto Polda Jatim – Pandemi covid 19 belum berakhir, sudah banyak korban yang meninggal dunia karena virus corona. Kali ini, Kasat Lantas Polresta Mojokerto memimpin operasi yustisi bersama tiga pilar. Senin (14/12/20) siang.

Demi menurunkan angka penyebaran dan memberikan pencegahan serta kesadaran masyarakat Kota Mojokerto, jika diketahui tidak menggunakan masker langsung ditindak dengan tilang.

READ  Sebanyak 245 Pelanggar Tilang Terjaring Operasi Zebra Semeru 2019

Menindaklanjuti intruksi Pemerintah dan perintah Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta penggelaran operasi yustisi terus dilakukan. Kapolresta Mojokerto berharap masyarakat Kota Mojokerto paham dan mengerti akan kegiatan gabungan Polri – TNI dan Sat Pol PP.

“Sesuai dengan sesuai kententuan berdasarkan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No. 2 tahun 2020, dan Perwali No. 55 tahun 2020 ini, harapan saya masyarakat Kota Mojokerto paham dan mengerti akan kegiatan gabungan Polri – TNI, Dishub dan Sat Pol PP.” Ucap AKBP Deddy Supriadi

READ  Cegah Corona, Upaya Represif Dilakukan Untuk Bubarkan Kerumunan Masyarakat

Menambahkan, Kasat lantas Polresta Mojokerto, “Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19” Kata AKP Fitria Wijayanti, SIK
Operasi Yustisi kali ini dipimping Kasat lantas Polresta Mojokerto menjelaskan cara bertindak saat operasi dari (Mapolres) – Jl. Bhayangkara – Jl. Majapahit Selatan – Jl. Brawijaya – Jl. Tribuana Tungga Dewi – Jl. Prajurit Kulon- Jl. Surodinawan – Jl. Prajurit Kulon – Jl. Tribuana Tungga Dewi – Jl. Brawijaya – Jl. Majapahit – Jl. Veteran – Jl. Majapahit – Jl. Bhayangkara – (Mapolres).

READ  Sertijab Kabag Ops dan Kapolsek Jetis, Kapolresta Mojokerto : Kompol Gani diperpanjang Sebulan

“Dalam pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi ini utamakan keselamatan dan laksanakan kegiatan ini sesuai kententuan yang berlaku dengan mengedepankan cara humanis dan persuasive, Secara keseluruhan kegiatan mobiling Covid Hunter didapatkan hasil pelanggar protokol kesehatan sebanyak 25 orang yang tidak menggunakan masker, dan bagi pelanggar kita beri Surat ke Pengadilan.” Tegas AKP Fitria Wijayanti, SIK.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polresta Mojokerto Berduka Cita Atas Meninggalnya AKP Heru Yaksono Aji

Hukum

Ditengah Pandemi Covid-19 Polres Mojokerto Tetap Jaga Silahturahmi Dengan Santri Umat dan Ulama

Hukum

Satresnarkoba Polres Jombang Tangkap 7 Tersangka Kasus Narkoba dari Berbagai Jaringan

Hukum

Hari Imlek, Satlantas Polresta Mojokerto Baksos di Klenteng sekaligus edukasi Prokes

Hukum

Waka Polda Jatim Bangga Atas Panitia Gereja Menyiapkan Masker

Hukum

Hari Ke Tiga, Forkopimda Kota Mojokerto Safari Ramadhan Beri Bantuan Mushola dan Lansia

Hukum

Pemandu Lagu Dan Melayani Pria Hidung Belang Di Bekuk Unit III Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim

Hukum

Dari Dapur Umum, Polwan Polresta Mojokerto bagi Nasi dan Susu Untuk Pasien Isoman
?>