Home / Hukum

Sabtu, 19 Desember 2020 - 17:45 WIB

Kapolresta Mojokerto Cek Pendirian Pospam Dan Posyan Di Beberapa Titik

Foto.Kapolresta Mojokerto Cek Pendirian Pospam Dan Posyan Di Beberapa Titik

Mojokerto.Indexberita.com Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K didampingi Kabag Ops bersama Dandim 0815 diwakil Kasi Ops, Kadishub Kota Mojokerto dan Kasat Pol PP melaksanakan Pengecekan dan Kontrol Pendirian POSPAM dan POSYAN dalam rangka “Operasi Lilin Semeru 2020. Sabtu ( 19/12/2020)

Kapolres juga melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.

Kapolres mengatakan Kegiatan sebentar lagi bergulir adalah “Operasi Lilin Semeru 2020 kemudian perlu saya informasikan Berdasarkan hasil rapat gugus tugas kemarin yang dipimpin oleh ibu Walikota bahwa pelaksanaan kegiatan pengamanan Natal dan tahun baru akan ada beberapa rencana.

READ  Penyekatan di Exit Tol Gedeg Polresta Mojokerto Putar Balik Kendaraan Bernopol Polisi B

Selain melakukan melakukan pemantauan terhadap aktivitas kegiatan pengamanan gereja yang beberapa waktu lalu sudah dilakukan asistensi maupun pendekatan secara Dini untuk melaksanakan kegiatan ibadah agama Nasrani dengan dilakukan secara daring atau jika memang harus tatap muka maka dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan

Seluruhnya di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota terdapat 37 gereja yang akan melaksanakan ibadahnya sudah dilintasi dan semuanya sudah siap untuk melakukan sesuai dengan imbauan gugus tugas.

Kemudian berikutnya terdapat surat edaran dari gugus tugas yang nantinya mungkin sudah dipublikasi oleh Diskominfo Kota Mojokerto terdapat beberapa larangan dalam hal menghadapi perayaan malam tahun baru.

READ  Kapolres Mojokerto Mengunjungi Kampung Tangguh Di Desa Randu Bango

Jadi warga sudah dihitung untuk tidak melaksanakan aktivitas berpergian kemudian tidak ada pihak yang melaksanakan kegiatan kerumunan ataupun pada saat 31 malam menyalakan kembang api petasan maupun larangan penjualan trompet itu sudah dilakukan disosialisasikan melalui media maupun pemasangan banner himbauan pada di setiap sisi jalan yang ada di Kota Mojokerto.

Sehingga harapannya pada saat pentingnya pelaksanaan pergantian malam tahun baru itu tidak ditemui adanya kerumunan jika ada kerumunan maka Tidak segan kita untuk melakukan pembubaran dan semua pihak hotel tempat wisata sudah dilakukan himbauan untuk tidak buka pada tanggal 24 maupun tanggal 31 Desember.

READ  Patroli Gajah Mada Sat Samapta Polresta Mojokerto Di Pelosok Desa

Selama pengecekan POSPAM dan POSYAN, Kapolres Mojokerto menyampaikan kepada Penanggung Jawab Pos Pam agar kelengkapan seperti pemantauan arus CCTV dalam kota dan administrasi yang lainnya untuk dipersiapkan dengan baik.

Pengecekan dan Kontrol mulai dari Pospam Alun Alun, Rest Area 725 A, Pospam Jembatan Utara Gajah Mada, Pos Yan Terminal Kertajaya, Pos Pam Sunrise Mall, Pos pam Stasiun.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Dugaan Pemalsuan Buku Nikah, Kuasa Hukum Emi Laporkan Kasus ke Polres Mojokerto

Hukum

Cegah Corona, Upaya Represif Dilakukan Untuk Bubarkan Kerumunan Masyarakat

Hukum

Kapolda Jatim perintahkan Kapolres Jajaran Salurkan Bantu Sosial Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Hukum

Tega, Suami Jual Istri Untuk Layani Threesome

Hukum

Gelar Konferensi Press Akhir Tahun 2022,Polres Mojokerto musnahkan Puluhan Miras, Narkoba Serta Knalpot Brong

Hukum

KPK Gelar Workshop Jurnalistik  di Surabaya, Dorong Liputan Antikorupsi

Hukum

Kapolresta Mojokerto Sambut Kedatangan Waka Polda Jatim Cek Pos Pam Di Rest Area 725A
Kantor Satpas Baru Raya Kemasan No -9 Prajurit Kulon Mojokerto Kota.

Hukum

Kantor Satpas Baru Raya Kemasan No -9 Prajurit Kulon Mojokerto Kota.
?>