Home / Hukum

Sabtu, 19 Desember 2020 - 17:45 WIB

Kapolresta Mojokerto Cek Pendirian Pospam Dan Posyan Di Beberapa Titik

Foto.Kapolresta Mojokerto Cek Pendirian Pospam Dan Posyan Di Beberapa Titik

Mojokerto.Indexberita.com Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K didampingi Kabag Ops bersama Dandim 0815 diwakil Kasi Ops, Kadishub Kota Mojokerto dan Kasat Pol PP melaksanakan Pengecekan dan Kontrol Pendirian POSPAM dan POSYAN dalam rangka “Operasi Lilin Semeru 2020. Sabtu ( 19/12/2020)

Kapolres juga melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.

Kapolres mengatakan Kegiatan sebentar lagi bergulir adalah “Operasi Lilin Semeru 2020 kemudian perlu saya informasikan Berdasarkan hasil rapat gugus tugas kemarin yang dipimpin oleh ibu Walikota bahwa pelaksanaan kegiatan pengamanan Natal dan tahun baru akan ada beberapa rencana.

READ  Kapolresta Mojokerto Bekali Pesan Khusus Kepada Anggota

Selain melakukan melakukan pemantauan terhadap aktivitas kegiatan pengamanan gereja yang beberapa waktu lalu sudah dilakukan asistensi maupun pendekatan secara Dini untuk melaksanakan kegiatan ibadah agama Nasrani dengan dilakukan secara daring atau jika memang harus tatap muka maka dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan

Seluruhnya di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota terdapat 37 gereja yang akan melaksanakan ibadahnya sudah dilintasi dan semuanya sudah siap untuk melakukan sesuai dengan imbauan gugus tugas.

Kemudian berikutnya terdapat surat edaran dari gugus tugas yang nantinya mungkin sudah dipublikasi oleh Diskominfo Kota Mojokerto terdapat beberapa larangan dalam hal menghadapi perayaan malam tahun baru.

READ  Vaksinasi Serentak Pesantren dan Rumah Ibadah di Kota Mojokerto Suntikkan 2000 Dosis

Jadi warga sudah dihitung untuk tidak melaksanakan aktivitas berpergian kemudian tidak ada pihak yang melaksanakan kegiatan kerumunan ataupun pada saat 31 malam menyalakan kembang api petasan maupun larangan penjualan trompet itu sudah dilakukan disosialisasikan melalui media maupun pemasangan banner himbauan pada di setiap sisi jalan yang ada di Kota Mojokerto.

Sehingga harapannya pada saat pentingnya pelaksanaan pergantian malam tahun baru itu tidak ditemui adanya kerumunan jika ada kerumunan maka Tidak segan kita untuk melakukan pembubaran dan semua pihak hotel tempat wisata sudah dilakukan himbauan untuk tidak buka pada tanggal 24 maupun tanggal 31 Desember.

READ  Salurkan 4800 Paket Sembako dan Daging Qurban, Kapolresta Mojokerto bersama Bhabinkamtibmas

Selama pengecekan POSPAM dan POSYAN, Kapolres Mojokerto menyampaikan kepada Penanggung Jawab Pos Pam agar kelengkapan seperti pemantauan arus CCTV dalam kota dan administrasi yang lainnya untuk dipersiapkan dengan baik.

Pengecekan dan Kontrol mulai dari Pospam Alun Alun, Rest Area 725 A, Pospam Jembatan Utara Gajah Mada, Pos Yan Terminal Kertajaya, Pos Pam Sunrise Mall, Pos pam Stasiun.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Jelang HUT Brimob ke 77, Polres Mojokerto Gelar Bhakti Sosial

Hukum

Patroli Skala Besar di Lokasi Rawan Kriminalitas Sekaligus Berbagi Bansos

Hukum

PKL Kota Mojokerto Pasang Bendera Merah Putih  Juang Hadapi Pandemi 

Hukum

Ratusan Personel Polresta Mojokerto Jalani Psikologi Kolektif Terpadu

Hukum

Polresta Mojokerto Gelar FGD Tangkal Radikal, Hadirkan Mantan NII sebagai Narsum

Hukum

Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Dugaan Eksploitasi Ekonomi SPI Kota Batu

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Kajari Kota Mojokerto Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Knalpot Brong Hasil Penindakan Pelanggaran Lantas Kasat Mata

Hukum

KBP Wiji Suwartini Reuni di Mojokerto, AKBP Rofiq : Selamat Datang Bersama Tim Audit Itwasda
?>