Home / Hukum

Senin, 26 Oktober 2020 - 13:13 WIB

Di Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2020 Satlantas Polres Mojokerto Menindak 108 Pelanggar

Foto.Di Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2020 Satlantas Polres Mojokerto Menindak 108 Pelanggar

Mojokerto.Indexberita.com Di hari pertama operasi Zebra semeru 2020 yang di laksanakan satlantas Polres Mojokerto di mulai tanggal 26 Oktober sampai 8 Nopember 2020 yang berada di Jalan raya R,A Basuni Sooko Kabupaten Mojokerto Senin (26/10/2020)

Para pengguna Jalan yang melintas dari arah Sooko menuju Surabaya , baik roda dua maupun roda empat akan di berhentikan petugas untuk di periksa kelengkapanya seperti SIM dan STNK .

READ  Ini Foto DPO, Kapolresta Mojokerto : Saya Menghimbau Menyerahkan Diri

Dan sebagainya Untuk pengguna roda dua di giring petugas di masukkan ke halaman kantor samsat payment point Sooko akan di lakukan penindakan yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK .
Satu persatu petugas memeriksa dan menindak bagi yang tidak melengkapi surat-surat tersebut dan akan di lakukan penilangan .

AKP Randy Asdar Kasat lantas Polres Mojokerto secara langsung memimpin operasi di hari pertama ini .
ada pelanggar pengemudi truk yang tidak memakai masker akan di kenai sangsi untuk memghafalkan lagu Indonesia raya.

READ  personil Polres Pulang Pisau Catur Pagi

” Di hari pertama operasi Zebra Semeru 2020 di masa pandemi covid-19 ini ada dua sasaran.

“selain untuk menekan pelanggar lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas juga kita menekankan angka penyebaran covid-19 yang berada di kabupaten Mojokerto .

READ  Satpol PP Kota Mojokerto Operasi Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya

Masih kata Randy momen kali ini sedikit berbeda dari tahun – tahun sebelumnya.
kita melaksanakan ke
giatan operasi Zebra semeru 2020 dengan mengunakan beberapa icon seperti Ironman , helem covid-19 dan boneka Polisi.
dan kami juga menindak para pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang tidak memakai masker.”tuturnya

Dari jumlah pelanggar petugas menindak tilang sebanyak STNK 94 ,SIM 9 R2 5 dari jumlah semuanya sebanyak 108 pelanggar (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Ingatkan Pejabatnya Tugas Polri dalam Anev Kamtibmas dan Kesiapan Pam Nataru

Hukum

Kita Wajib Kenalkan Rambu Lalin Sejak Dini

Hukum

24 Bandar Judi di Gulung di Jateng, Kapolda Jateng : Wujud keseriusan Polri dalam Harkamtibmas

Hukum

Kapolresta Mojokerto Perketat , Warga Luar Kota Harus Wajib Rapid Test

Hukum

Tinjau PPKM Mikro, Kapolresta Mojokerto Himbau Prokes, Vaksinasi, dan Tunda Mudik

Hukum

Tingkatkan Herd Imunity, Kapolresta Mojokerto : Undang Instruktur Senam Bagi Tahanan

Hukum

Kapolresta Mojokerto Tinjau Vaksinasi Booster Serentak di PCNU Sekaligus Vidcon Bersama Kapolri

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Kajari Kota Mojokerto Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Knalpot Brong Hasil Penindakan Pelanggaran Lantas Kasat Mata
?>