Home / Hukum

Selasa, 12 Oktober 2021 - 05:41 WIB

Dihadiri Ning Ita, Kejari Kota Mojokerto Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti, Terbanyak Narkoba

Foto.Dihadiri Ning Ita, Kejari Kota Mojokerto Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti, Terbanyak Narkoba

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Selasa, (12/10), Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Mojokerto melakukan pemusnahan barang bukti dari tindak perkara pidana di wilayah hukum Kota Mojokerto.

Eksekusi pemusnahan bertempat di halaman kantor Kejari Kota Mojokerto dengan cara dibakar, kecuali untuk barang bukti berupa sabu dimusnahkan dengan direndam di dalam air.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu dengan berat 400 gram, ganja 1.388 gram, pil Double L sebanyak 9.429 butir, pil ekstasi 3 butir, handphone sebanyak 14 unit serta timbangan elektronik 27 unit.

READ  Cegah Sebaran Covid-19, Kapolres Bersama Warga Bejijong Trowulan Siapkan Desa Tangguh

Eksekusi tersebut dihadiri Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Heri Siswanto serta perwakilan dari BNNK Mojokerto.

Kepala Kejari Kota Mojokerto, Agustinus Heri M mengatakan, eksekusi pemusnahan itu telah berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, terkait dengan perkara Tindak Pidana yang berada di wilayah hukum Kota Mojokerto.

“Maksud pemusnahan barang bukti tersebut untuk memberikan kepastian hukum, selain itu juga memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana yang berada di wilayah hukum Kota Mojokerto,” katanya dalam rilis.

READ  Kapolresta Mojokerto Cek Kebersihan Lingkungan Kerja

Dikakatannya lebih lanjut, barang bukti tersebut diperoleh dari 86 perkara yang sudah diputus selama setahun.

Sementara itu Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari berterima kasih dan mengapresiasi kepada Kejaksaan Negeri, pengadilan, kepolisian serta BNN atas upaya yang dilakukan bersama sama dalam pemberantasan narkoba. Barang bukti yang dieksekusi dalam kegiatan tersebut mayoritas barang bukti narkoba.

“Melihat sedemikian banyaknya barang bukti narkoba, menunjukkan penyalahgunaan narkoba di kota Mojokerto masih cukup besar,” ujarnya.

Ning Ita, sapaan akan wali Kota berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya orangtua untuk lebih menjaga anggota keluarganya, khususnya usia remaja bahwa mereka untuk dipantau betul siapa yang menjadi teman pergaulannya.
“Dari salah pergaulan inilah yang menjadi potensi terbesar generasi bangsa kita terpapar penyalahgunaan narkoba,” Katanya.

READ  Dalam sehari Polresta Mojokerto Ungkap 3(tiga) Kasus Narkoba dan 1(satu) Kasus Narkotika

Ning it juga menyebut sejumlah komitmen sudah dilakukan Pemkot terkait pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Salah satunya membentuk kampung bersinar atau bersih dari narkoba.

“Kampung bersinar itu sudah kita lauching sekitar setengah tahun yang lalu, misalnya di kecamatan Prajurit Kulon, kemudian dibawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kita Mojokerto juga ada anak-anak mulai usia SD hingga SMP yang berperan sebagai kader anti narkoba di masing-masing sekolah,” Pungkasnya.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Hanya Bertengkar Sesama Teman Sekelas ,Kakak Dan Adik Habisi Nyawa Bocah Warga Ketemas Dungus

Hukum

Hanya Bertengkar Sesama Teman Sekelas ,Kakak Dan Adik Habisi Nyawa Bocah Warga Ketemas Dungus

Hukum

MUI Kota Mojokerto Dukung Pemerintah FPI Di Bubarkan

Hukum

Polresta mojokerto tangkap suami Jual istri sirihnya Melalui Aplikasi Facebook

Hukum

Bejat,Suami Tega Jual Istrinya Saat Haid Pada Pria Hidung Belang Raup 1.5 Juta

Hukum

Polres Mojokerto Sosialisasi Program “KANDANI” Pada Masyakarat

Hukum

Ditengah Pandemi Covid-19, Dirnarkoba Polda Kalteng Berhasil Gagalkan Jaringan Narkoba Lintas Provinsi.

Hukum

Ops Yustisi dan Berikan Himbauan Larangan Mudik, Kapolresta Mojokerto Terjun Langsung Ke Jalanan

Hukum

Di Polres Jombang Ribuan Umat Muslim Doakan Pilkades Aman dan Damai
?>