Home / Pemerintah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Bupati Mojokerto Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD

Mojokerto, Indexberita.com Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Albarra, Lc., M.Hum, memimpin langsung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa (7/9/2025) pagi. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyampaiannya, Bupati Albarra menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 akan dilakukan penyesuaian dan pembahasan bersama DPRD dengan tetap mengacu pada kebijakan alokasi transfer ke daerah dari pemerintah pusat.

“Raperda APBD 2026 disusun agar tetap selaras dan linier dengan proses perencanaan penganggaran yang mengacu pada dokumen RKPD serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yang telah disepakati bersama,” ujar Bupati Albarra.

READ  Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Mojokerto 2025 Dikukuhkan, Gus Barra: "Satu Komando Sampai Akhir"

Berdasarkan nota keuangan yang disampaikan, pendapatan daerah tahun anggaran 2026 direncanakan mencapai Rp2,674 triliun, mengalami penurunan sekitar Rp61,9 miliar dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp2,736 triliun. Penurunan tersebut disebut sebagai konsekuensi dari dinamika fiskal nasional dan kebijakan desentralisasi fiskal.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan menjadi Rp859,08 miliar, naik sekitar Rp36,16 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini terutama ditopang dari pajak daerah yang meningkat hingga Rp9 miliar dibandingkan tahun 2025.

READ  Peringati HUT SATPOL-PP Ke-74, Bupati Ikfina Harapkan Kualitas Tugas Abdi Negara Terus Ditingkatkan

Namun, pendapatan transfer dari pemerintah pusat menurun dari Rp1,912 triliun menjadi Rp1,814 triliun, atau turun sekitar Rp98 miliar. Pendapatan transfer antar daerah tetap stabil di kisaran Rp125 miliar.

Di sisi lain, belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp2,761 triliun, mengalami penurunan sekitar Rp48,9 miliar dibandingkan tahun 2025. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp87,8 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

READ  Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Sidoarjo Gelar Sosialisasi dan Senam Bersama

“Penyesuaian ini dimaksudkan agar rancangan APBD 2026 tetap mencerminkan kondisi fiskal aktual dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah secara berkelanjutan,” terang Bupati Albarra.

Bupati berharap proses pembahasan RAPBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan konstruktif, terbuka, dan penuh semangat kebersamaan, demi terwujudnya penganggaran yang realistis dan berpihak pada masyarakat.

“Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan amanah ini,” pungkasnya( Syim/ADV)

 

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Gelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2025, Bupati Ikfina Tekankan Percepatan Ekonomi Dan Kurangi Pengangguran

Pemerintah

Wali Kota Mojokerto Safari Ramadhan Sholat Shubuh di Langgar Waqaf Baiturrohman

Pemerintah

Santoso Bekti Wibowo Dorong Pembinaan Atlet Muda dan Perkuat Peran Koperasi Merah Putih

Pemerintah

Pemeriksaan Kesehatan WBP di Poliklinik, Lapas Mojokerto Komitmen Jaga Layanan Kesehatan

Pemerintah

Dukung Inovasi Daerah, Ning Ita Serahkan Penghargaan Mojo Indah 2025

Pemerintah

DPRD Mojokerto Sahkan Perubahan APBD 2025, Pemkab Tegaskan Komitmen Tata Kelola

Pemerintah

Pemprov Jatim Resmi Luncurkan Terminal On System (TOS) di Terminal Kertajaya Mojokerto, Tingkatkan Digitalisasi Retribusi Daerah

Pemerintah

BPS Kabupaten Mojokerto Bahas Standar Pelayanan Rekomendasi Kegiatan Statistik
?>