Home / Pemerintah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Bupati Mojokerto Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD

Mojokerto, Indexberita.com Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Albarra, Lc., M.Hum, memimpin langsung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa (7/9/2025) pagi. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyampaiannya, Bupati Albarra menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 akan dilakukan penyesuaian dan pembahasan bersama DPRD dengan tetap mengacu pada kebijakan alokasi transfer ke daerah dari pemerintah pusat.

“Raperda APBD 2026 disusun agar tetap selaras dan linier dengan proses perencanaan penganggaran yang mengacu pada dokumen RKPD serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yang telah disepakati bersama,” ujar Bupati Albarra.

READ  Tuan Rumah Pertemuan TP PKK, DWP, dan Perwosi se-Bakorwil Bojonegoro, Pemkot Mojokerto Sajikan Potensi Budaya Lokal

Berdasarkan nota keuangan yang disampaikan, pendapatan daerah tahun anggaran 2026 direncanakan mencapai Rp2,674 triliun, mengalami penurunan sekitar Rp61,9 miliar dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp2,736 triliun. Penurunan tersebut disebut sebagai konsekuensi dari dinamika fiskal nasional dan kebijakan desentralisasi fiskal.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan menjadi Rp859,08 miliar, naik sekitar Rp36,16 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini terutama ditopang dari pajak daerah yang meningkat hingga Rp9 miliar dibandingkan tahun 2025.

READ  Bupati Sidoarjo Dampingi Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Krian untuk Perluas Jangkauan Masyarakat Beli Sembako

Namun, pendapatan transfer dari pemerintah pusat menurun dari Rp1,912 triliun menjadi Rp1,814 triliun, atau turun sekitar Rp98 miliar. Pendapatan transfer antar daerah tetap stabil di kisaran Rp125 miliar.

Di sisi lain, belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp2,761 triliun, mengalami penurunan sekitar Rp48,9 miliar dibandingkan tahun 2025. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp87,8 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

READ  Ibadah Gereja di Lapas Mojokerto Berjalan Khidmat, GKJW Jemaat Dlanggu Ajak Warga Binaan Bangkit dalam Iman

“Penyesuaian ini dimaksudkan agar rancangan APBD 2026 tetap mencerminkan kondisi fiskal aktual dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah secara berkelanjutan,” terang Bupati Albarra.

Bupati berharap proses pembahasan RAPBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan konstruktif, terbuka, dan penuh semangat kebersamaan, demi terwujudnya penganggaran yang realistis dan berpihak pada masyarakat.

“Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan amanah ini,” pungkasnya( Syim/ADV)

 

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Bersama 39 Kepala Daerah Lainnya, Bupati Mojokerto Raih Penghargaan Nasional Penais Award 2025

Olahraga

Jaring Atlet Tinju Amatir, Pertina Sidoarjo Gelar Fun Fight Boxing

Pemerintah

Kerja Sama Pemkab dan Bea Cukai, 13,6 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan

Pemerintah

Dinilai Berhasil Sejahterakan Masyarakat, Pemkot Mojokerto Terima Dana Insentif Fiskal Rp 18,7 Miliar dari Kemenkeu

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Siapkan 20.000 Kuota Beasiswa 

Pemerintah

Dinkes Kabupaten Mojokerto Tingkatkan Kesehatan Masayarakat Dengan Program SEHATI

Pemerintah

Rapat Paripurna DPRD Mojokerto Tetapkan Arah Baru Pajak dan Retribusi Daerah

Pemerintah

Pj Wali Kota Ali Kuncoro , Ngopi Bareng Wartawan Kepemimpinan Bisa Berkelanjutan
?>