Home / Daerah

Selasa, 3 Agustus 2021 - 14:53 WIB

Bupati Mojokerto Sidak Prokes Industri ,Tegaskan Meja Kantin Wajib Sekat

Foto.Bupati Mojokerto Sidak Prokes Industri ,Tegaskan Meja Kantin Wajib Sekat

Foto.Bupati Mojokerto Sidak Prokes Industri ,Tegaskan Meja Kantin Wajib Sekat

Foto.Bupati Mojokerto Sidak Prokes Industri ,Tegaskan Meja Kantin Wajib Sekat

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto Bupati Ikfina Fahmawati, menegaskan instruksi prokes meja kantin berpartisi/berpenyekat untuk satu orang, harus diterapkan oleh perusahaan industri di Kabupaten Mojokerto. Alasannya sudah pasti, aktifitas makan bersama akan membuat seseorang melepas masker, sehingga memicu celah penularan Covid-19 lebih besar. Hal ini disampaikan bupati saat mengecek prokes PT. Ajinomoto, PT. Sumber Kopi Prima, PT. Alu Aksara Pratama dan PT. Triyuda Topherindo Nusantara, Selasa (3/8) siang.

READ  Danrem 082/ CPYJ Vidcon Dengan Kepala BNPB Pusat Terkait Evaluasi Pelaksanaan Penanganan Covid -19

“Saya sudah cek kantin-kantin makan di perusahaan industri. Saya minta tegas harus ada sekat, ini wajib. Saya apresiasi bagi yang sudah melaksanakan. Bagi yang belum, terapkan secepatnya. Makan bersama berpeluang besar menyebarkan infeksi Covid-19. Usaha mengendalikan wabah ini harus kita lakukan bersama. Saya mohon kerjasamanya,” tegas bupati.

READ  Korem 082/CPYJ menerima Hibah 1 Unit Mobil Ambulance.

Beberapa waktu lalu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Tujuannya, untuk memastikan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin sesuai kebijakan pemerintah.

Oleh karena itu, Bupati Ikfina Fahmawati terus melakukan pemantauan langsung penerapan prokes pada perusahaan industri. Mulai dari pintu masuk, kantin, rest area, tempat ibadah dan pelayanan kesehatan kerja yakni adanya satgas Covid-19 internal, termasuk menyiapkan tempat isolasi terpusat khusus bagi karyawan yang terindikasi terpapar.

READ  Danrem 082/CPYJ Gowes Barang Pangdam V/Brw

“Tempat isolasi di perusahaan, nanti bisa bekerjasama dengan pelayanan kesehatan daerah dan bisa dikoordinasikan. Mengapa perusahaan diminta untuk menyediakan? Karena jika ada pagawai yang terpapar, mereka jangan sampai membawa virus itu ke rumah dan menularkan ke anggota keluarga,” ujar bupati.

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Koramil Kemlagi Bersama Tiga Pilar Kecamatan Patroli Bersama,

Daerah

Latihan Posko-1 Tahun 2020 Kodim 0815 ditinjau Kasi ops Korem 082/CPYJ
Koramil 0815/12 Ngoro Bentuk Karakter Kedisiplinan Siswa

Daerah

Koramil 0815/12 Ngoro Bentuk Karakter Kedisiplinan Siswa

Daerah

Akibat As Putus Truck Gandeng Muatan Pokpan Terguling Di Jalan Raya Trowulan
Genap 2 Tahun, Korem 082/CPYJ Peringati HUT PPAP

Daerah

Genap 2 Tahun, Korem 082/CPYJ Peringati HUT PPAP

Daerah

Prajurit Korem 082/CPYJ melaksanakan Kesamaptaan Jasmani Periodik I TA 2020

Daerah

Sertijab Bupati Mojokerto Dihadiri Gubernur Jatim

Daerah

Sambut HUT Ke-76 TNI, Korem 082/CPYJ Gekar Doa Bersama*
?>