
Foto.Hadang Pengendara Motor Brong, Polisi Temukan Sabu
MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Satlantas Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap Dicky Wahyudi (21) yang membawa paket sabu-sabu. Kronologi penangkapan remaja asal Kediri itu berawal dari ketidaksengajaan. Ceritanya, Rabu pagi (21/4) pukul 07.45 WIB, usai melaksanakan giat Kring Pagi Brigadir Teguh Muji hendak kembali ke kantor Samsat Kota Mojokerto.
Dalam perjalanan Brigadir Teguh Muji melihat pelanggaran kasat mata pengguna kendaraan Yamaha Mio bernopol S 4097 VA tidak sesuai specktech ban kecil dan knalpot brong serta tanpa dilengkapi spion. Petugas langsung melakukan penghadangan.
“Pengendara langsung dihentikan. Lalu dilakukan penindakan dan dibawa ke Pos Benteng,” kata Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Wijayanti.
Akan tetapi setelah diperiksa, ternyata surat-surat motor mati. Tak hanya itu, remaja bertato itu juga menunjukkan gelagat mencurigakan, sehingga dua petugas Satlantas membawanya ke Poslantas 906 di Jalan Benteng Pancasila.
“Sampai di Pos Benteng kami lakukan pemeriksaan mendalam, termasuk memeriksa isi tasnya. dilakukan upaya paksa dan ditemukanlah sabu itu,” ujarnya.
Usai dilakukan pemeriksaan, pelaku Dicky diserahkan ke Resnarkoba Polresta Mojokerto untuk dilakukan pendalaman.”Saya mengapresiasi kesiapsiagaan anggota saya terhadap hal-hal yang mencurigakan pada pelanggar lalu lintas. Ternyata dia ini (pelaku) bersama temannya di Hotel Surya. Selanjutnya kami serahkan ke Satrnarkoba,” katanya.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu klip plastik berisi sabu, uang tunai, STNK yang mati, dan satu unit kendaraan roda dua Nopol S 4097 VA.(Syim)














