Home / Hukum

Rabu, 21 April 2021 - 17:45 WIB

Hadang Pengendara Motor Brong, Polisi Temukan Sabu

Foto.Hadang Pengendara Motor Brong, Polisi Temukan Sabu

Foto.Hadang Pengendara Motor Brong, Polisi Temukan Sabu

Foto.Hadang Pengendara Motor Brong, Polisi Temukan Sabu

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Satlantas Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap Dicky Wahyudi (21) yang membawa paket sabu-sabu. Kronologi penangkapan remaja asal Kediri itu berawal dari ketidaksengajaan. Ceritanya, Rabu pagi (21/4) pukul 07.45 WIB, usai melaksanakan giat Kring Pagi Brigadir Teguh Muji hendak kembali ke kantor Samsat Kota Mojokerto.

READ  Sidang Kasus Penggelapan, Saksi Sebut Herman Budiyanto Sebagai Pengelola CV MMA

Dalam perjalanan Brigadir Teguh Muji melihat pelanggaran kasat mata pengguna kendaraan Yamaha Mio bernopol S 4097 VA tidak sesuai specktech ban kecil dan knalpot brong serta tanpa dilengkapi spion. Petugas langsung melakukan penghadangan.

“Pengendara langsung dihentikan. Lalu dilakukan penindakan dan dibawa ke Pos Benteng,” kata Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Wijayanti.

Akan tetapi setelah diperiksa, ternyata surat-surat motor mati. Tak hanya itu, remaja bertato itu juga menunjukkan gelagat mencurigakan, sehingga dua petugas Satlantas membawanya ke Poslantas 906 di Jalan Benteng Pancasila.
“Sampai di Pos Benteng kami lakukan pemeriksaan mendalam, termasuk memeriksa isi tasnya. dilakukan upaya paksa dan ditemukanlah sabu itu,” ujarnya.

READ  Helm Dan Masker Di Berikan Secara Gratis Oleh Satlantas Polres Mojokerto Bagi Pengguna Jalan

Usai dilakukan pemeriksaan, pelaku Dicky diserahkan ke Resnarkoba Polresta Mojokerto untuk dilakukan pendalaman.”Saya mengapresiasi kesiapsiagaan anggota saya terhadap hal-hal yang mencurigakan pada pelanggar lalu lintas. Ternyata dia ini (pelaku) bersama temannya di Hotel Surya. Selanjutnya kami serahkan ke Satrnarkoba,” katanya.

READ  Kasat Lantas Cantik Polresta Beri Healing Korban Bencana Banjir

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu klip plastik berisi sabu, uang tunai, STNK yang mati, dan satu unit kendaraan roda dua Nopol S 4097 VA.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Regional Police Chief of Central Kalimantan: 10 Tons of Rice Ready to Distribute to citizens

Hukum

Sambel Wader Polres Mojokerto Sinergi Dengan Siswa SMAN 1 Puri
Selama 10 Hari ,Polres Mojokerto Bekuk 13 Tersangka Pengedar Narkoba

Hukum

Selama 10 Hari ,Polres Mojokerto Bekuk 13 Tersangka Pengedar Narkoba

Hukum

Cegah Meluasnya Penularan virus Covid-19 Sat Samapta Polresta Mojokerto Semprotkan Desinfektan Di Pemukiman Warga

Hukum

Polres Jombang Bekuk Pelaku Pembunuhan di Sambong

Hukum

Ratusan Personel Polresta Mojokerto Jalani Psikologi Kolektif Terpadu
Kapolresta Mojokerto Ikut Hantarkan Jenazah Mahasiswa UHO

Hukum

Kapolresta Mojokerto Ikut Hantarkan Jenazah Mahasiswa UHO
Kapolresta Mojokerto Bersama Dandim 0815 Dan Wawali Kota Mojokerto Cek Kesiapan Posko Tanggap Bencana Dan Dapur Umum

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Dandim 0815 Dan Wawali Kota Mojokerto Cek Kesiapan Posko Tanggap Bencana Dan Dapur Umum
?>