Home / Pemerintah

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:03 WIB

Cegah Risiko Keracunan, DPRD Larang SPPG Libatkan Pihak Ketiga

 

MOJOKERTO .Indexberita.com DPRD Kota Mojokerto menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang menyerahkan pengelolaan makanan kepada pihak lain melalui sistem subkontrak katering. Seluruh proses pengolahan hingga distribusi makanan wajib dilakukan secara mandiri oleh masing-masing SPPG.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Mojokerto bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), yang digelar di Gedung DPRD Kota Mojokerto, Rabu (4/2/2026).

Sebanyak 11 SPPG yang beroperasi di Kota Mojokerto diminta menjalankan seluruh tahapan pengelolaan makanan secara langsung tanpa melibatkan pihak ketiga. Kebijakan ini diambil sebagai langkah menjaga kualitas dan keamanan makanan, khususnya bagi siswa penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

READ  Ikfina Terus Berikan Edukasi dan Sosialisasi Penurunan Stunting AKB dan AKI

Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Indro Tjahjono, menilai penyerahan pengolahan makanan kepada pihak luar berpotensi menurunkan mutu pangan. Ia menyoroti risiko keterlambatan distribusi yang dapat berdampak pada kualitas makanan.

“Proses memasak hingga penyajian harus benar-benar terkontrol. Jika dikerjakan pihak lain, jarak dan waktu distribusi bisa terlalu lama sehingga makanan berisiko rusak atau basi,” ujarnya.

Indro menambahkan, makanan yang tidak segar merupakan salah satu faktor utama penyebab keracunan. Risiko tersebut semakin besar apabila makanan tidak langsung dikonsumsi atau dibawa pulang oleh penerima manfaat.

READ  AMM : Adili Rocky Gerung Atas Penghinaan Kepada Presiden Jokowi

“Jika dikonsumsi melebihi batas aman, apalagi lebih dari 12 jam, potensi keracunan sangat tinggi,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.

Ia pun meminta Dinas Kesehatan untuk lebih aktif melakukan pendampingan serta edukasi kepada pengelola SPPG, khususnya terkait standar keamanan pangan, mulai dari proses pengolahan,
penyimpanan, hingga batas waktu konsumsi yang aman.
Selain itu, DPRD mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh guna mencegah terulangnya kejadian serupa dalam pelaksanaan program MBG. Indro menyinggung hasil inspeksi mendadak DPRD pasca laporan dugaan keracunan di SPPG Karanglo beberapa waktu lalu.

“Dari hasil pemeriksaan, empat orang yang dilaporkan keracunan ternyata dua didiagnosis tipes, satu usus buntu, dan satu lainnya dinyatakan negatif,” jelasnya.

READ  Kota Mojokerto Raih Nilai Sempurna 100 Persen dalam Penilaian Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola Pemda oleh KPK

Sementara itu, Koordinator Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menyampaikan bahwa RDP tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dewan untuk memastikan dapur umum SPPG beroperasi sesuai standar yang berlaku.
“Pengawasan ini mencakup kelengkapan administrasi, kualitas produksi, hingga proses distribusi makanan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa DPRD tidak bertujuan mencari kesalahan, melainkan ingin memetakan persoalan dan mencari solusi terbaik.

“Kami ingin memastikan program berjalan aman dan kejadian serupa tidak terulang di Kota Mojokerto,” pungkas Ery.(ADV/Syim)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Wali Kota Ning Ita Bagikan Dana Hibah ke Musala di Bulan Ramadhan

Pemerintah

Pemkot Mojokerto Beri Diskon PBB-P2 hingga 40 Persen Sepanjang 2025

Pemerintah

Apel Kesiapsiagaan Bencana Digelar di Kecamatan Bluluk, Perhutani Mojokerto Ikut Perkuat Sinergi Penanganan Bencana

Pemerintah

DITENGAH RINTIK HUJAN, LAPAS MOJOKERTO TEGUHKAN KOMITMEN DENGAN DEKLARASI ZERO PEREDARAN HP DAN NARKOBA

Pemerintah

Pemusnahan Rokok Ilegal di Mojokerto Capai Rp16,6 Miliar, Gus Barra Terima Penghargaan

Pemerintah

Semakin Kompak, Pj Wali Kota Mojokerto Jalan Sehat Bersama Kepala OPD

Pemerintah

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan LKPJ Bupati Mojokerto Tahun 2023: Evaluasi dan Proyeksi Pembangunan Masa Depan”

Pemerintah

Pemkab Mojokerto Gencar Sosialisasi Selasa Sehat Turunkan Stunting AKB dan AKI (Sehati)
?>