Home / Politik

Kamis, 10 Desember 2020 - 11:07 WIB

Dengan Sebanyak 71 Hari Kampanye IKBAR Benar Benar Dapat “Pitulungan Nomer Siji Dan Pitulungan Sejati” IKBAR MENANG.

Dengan Sebanyak 71 Hari Kampanye IKBAR Benar Benar Dapat “Pitulungan Nomer Siji Dan Pitulungan Sejati” IKBAR MENANG.

 

Mojokerto.Indexberita.com Dengan Semangat yang tak kenal lelah dan luar biasa benar benar membuahkan hasil IKBAR Menang dengan Mutlak dengan Sangat membanggakan dan jadi terdepan.

READ  Blangkon dan Selendang Khas Mojokerto Hiasi Gerindra Kabupaten Mojokerto Daftarkan 50 Bacaleg

Rabo ( 9/12/2020) Gus Barra menyampaikan dalam pidato Kemenangan didepan puluhan Awak Media ” kami sangat berterima kasih sebesar besarnya kepada semua Relawan dan elemen masyarakat yang telah mendukung kami, mensuport kami, memilih kami dan mencoblos kami” tegas Gus Bara.

READ  Mbah Jo, Caleg No. 9 Dari PDI Perjuangan Door To Door Sapa Emak-Emak

Dan juga menyampaikan untuk program progam untuk menjadikan Mojokerto Maju, Adil dan Makmur akan terwujud sesuai harapan kami IKBAR. Tambahnya.

READ  Barracuda Indonesia Hadi Purwanto, Kupas Dana BK Desa Rp 71,6 M Tahun 2O22

Dengan kemenangan ini Ikbar bersyukur karna semuanya dapat pitulungan dari Gusti Alloh sesuai dengan selama 71 hari masa kampanye IKBAR,
yang 71 dan menurut orang jawa 7 = pitulungan 1=siji dan juga bisa diartikan Pitulungan Sejati.
( Sis)

Share :

Baca Juga

Utama

Politik

DPC PKB Kabupaten Mojokerto Menyerahkan Daftar Bacaleg dengan Gaya Unik Naik Motor Vespa

Politik

DPRD Kota Mojokerto gelar Rapat Summary Laporan Pertanggungjawaban dan Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Mojokerto

Politik

Bupati Mojokerto Kukuhkan 100 Kasek Periode 2022-2024

Jatim

Bertepatan di Hari Kartini, Ikfina Beri Santunan ke Anak Yatim se Eks Pembantu Bupati Mojokasri

Politik

Bawaslu Kota Mojokerto Bersinergi dengan Media Menuju Pemilu 2024 yang Berintegritas

Politik

Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak Tahun 2024

Politik

Kiprah IKBAR Menuju Kemenangan Di Desa Pungging Mojokerto

Politik

Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Mojokerto Tolak Kerusuhan Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi
?>