Home / Hukum

Senin, 26 Oktober 2020 - 13:13 WIB

Di Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2020 Satlantas Polres Mojokerto Menindak 108 Pelanggar

Foto.Di Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2020 Satlantas Polres Mojokerto Menindak 108 Pelanggar

Mojokerto.Indexberita.com Di hari pertama operasi Zebra semeru 2020 yang di laksanakan satlantas Polres Mojokerto di mulai tanggal 26 Oktober sampai 8 Nopember 2020 yang berada di Jalan raya R,A Basuni Sooko Kabupaten Mojokerto Senin (26/10/2020)

Para pengguna Jalan yang melintas dari arah Sooko menuju Surabaya , baik roda dua maupun roda empat akan di berhentikan petugas untuk di periksa kelengkapanya seperti SIM dan STNK .

READ  Ngaku Polisi Di Dunia Maya. Polda Kalteng Jemput Jimmy.

Dan sebagainya Untuk pengguna roda dua di giring petugas di masukkan ke halaman kantor samsat payment point Sooko akan di lakukan penindakan yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK .
Satu persatu petugas memeriksa dan menindak bagi yang tidak melengkapi surat-surat tersebut dan akan di lakukan penilangan .

AKP Randy Asdar Kasat lantas Polres Mojokerto secara langsung memimpin operasi di hari pertama ini .
ada pelanggar pengemudi truk yang tidak memakai masker akan di kenai sangsi untuk memghafalkan lagu Indonesia raya.

READ  Polres Mojokerto Bagikan Paket Sembako Sebanyak 1020

” Di hari pertama operasi Zebra Semeru 2020 di masa pandemi covid-19 ini ada dua sasaran.

“selain untuk menekan pelanggar lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas juga kita menekankan angka penyebaran covid-19 yang berada di kabupaten Mojokerto .

READ  Satlantas Polresta Mojokerto Gelar Pengetatan Larangan Mudik di Exit Tol Penompo

Masih kata Randy momen kali ini sedikit berbeda dari tahun – tahun sebelumnya.
kita melaksanakan ke
giatan operasi Zebra semeru 2020 dengan mengunakan beberapa icon seperti Ironman , helem covid-19 dan boneka Polisi.
dan kami juga menindak para pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang tidak memakai masker.”tuturnya

Dari jumlah pelanggar petugas menindak tilang sebanyak STNK 94 ,SIM 9 R2 5 dari jumlah semuanya sebanyak 108 pelanggar (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Laporkan Pabrik Roti,Barracuda: Hati-Hati Makanan Tanpa Ijin Edar

Hukum

Kejar target 100 Persen, Polresta Mojokerto Vaksinasi Booster Karyawan Perusahaan

Hukum

Satnarkoba Polres Barut Bekuk, Pengguna Sabu

Hukum

Bangun Sinergitas, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi Dengan Ketua DPRD

Hukum

Kasat Lantas Polresta Mojokerto Berikan Brosur Himbaun Prokes Dan Sapa Warga Gereja

Hukum

Kapolresta Mojokerto : Kenaikan Pangkat Disertai Dengan Integritas

Hukum

Kapolresta Mojokerto, Dandim dan Bupati Gelar Candimas Bersama Masyarakat

Hukum

Akibat Perbuatanya Dua Pemuda Mojokerto Di Ciduk Satreskrim Polres Mojokertokota
?>